Disdukcapil Aceh Tengah

Call Website Contact the organization

Disdukcapil Aceh Tengah Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Disdukcapil Aceh Tengah, Public & Government Service, Jalan Sentosa Nomor 33, Takengon, Aceh Tengah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah memiliki tugas utama untuk melayani masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil

05/10/2026

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Pada hari ini, Bapak Kabag SDM Polres Aceh Tengah, Kompol Erpan Syahputra, melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan IKD sebagai identitas kependudukan yang praktis, aman, dan mudah diakses melalui perangkat digital.

02/10/2026

Sosialisasi dan Aktivasi IKD di SD Negeri 2 Bebesen

Takengon, 2 Oktober 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di SD Negeri 2 Bebesen, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah dan jajaran tenaga pendidik SD Negeri 2 Bebesen. Kepala SD Negeri 2 Bebesen, Rahmanisya, S.Pd., M.Pd., turut menyambut dan mendukung pelaksanaan kegiatan aktivasi IKD di lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Tengah diwakili oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Eriyanto Abduh Yunus, S.H., yang bersama tim aktivasi IKD memberikan sosialisasi mengenai manfaat dan penggunaan IKD sekaligus membantu proses aktivasi bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Melalui kegiatan tersebut, Disdukcapil Aceh Tengah terus mendorong peningkatan pemanfaatan IKD di berbagai lingkungan, termasuk satuan pendidikan, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, dan berbasis digital.

02/10/2026

Aktivasi IKD, Tokoh Masyarakat Gayo dan Pengusaha Takengon Dukung Transformasi Digital Adminduk

Takengon— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tengah masyarakat.

Kali ini, aktivasi IKD dilakukan oleh Bapak Ir. Syukur Kobath, tokoh masyarakat Gayo, serta Bapak Candra Risda, SE, pengusaha perbengkelan di Takengon.

Proses aktivasi IKD tersebut didampingi langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP., M.Si.

Melalui aktivasi IKD ini, Disdukcapil Aceh Tengah terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan dokumen kependudukan dalam bentuk digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan.

02/10/2026

Bantu Korban Kebakaran, Warga Sekaligus Aktivasi IKD

Di tengah suasana gotong royong membersihkan rumah warga yang terdampak kebakaran di Kampung Kelupak Mata, Kecamatan Kebayakan, Disdukcapil Aceh Tengah turut memberikan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga yang ikut membantu.

Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat, sekaligus mengajak warga untuk memanfaatkan IKD sebagai identitas kependudukan dalam bentuk digital.

02/10/2026

Disdukcapil Aceh Tengah Serahkan Dokumen Adminduk kepada Warga Terdampak Kebakaran

Takengon, 2 Oktober 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada warga terdampak kebakaran di Kampung Kelupak Mata, Kecamatan Kebayakan.

Dokumen adminduk tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP., M.Si., bersama jajaran Disdukcapil sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami musibah.

Sebelumnya, pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, terjadi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah permanen beserta isinya milik Abdullah (65 tahun) di Kampung Kelupak Mata, Kecamatan Kebayakan.

Melalui pelayanan ini, Disdukcapil Aceh Tengah memastikan warga terdampak tetap mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan, sehingga kebutuhan administrasi masyarakat dapat segera terpenuhi pascamusibah.

02/10/2026

Jumat Bersih Disdukcapil Aceh Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026, jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan kegiatan Jumat Bersih dengan membersihkan lingkungan kantor bersama-sama.

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja, sekaligus mendukung terciptanya suasana pelayanan publik yang nyaman bagi masyarakat.

02/10/2026

📱 AKTIVASI IKD BERSAMA TOKOH-TOKOH MASYARAKAT KABUPATEN ACEH TENGAH
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui kegiatan aktivasi IKD kepada tokoh-tokoh masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta mendorong pemanfaatan identitas digital dalam mendukung kemudahan akses layanan administrasi kependudukan.
🤝 Dengan dukungan para tokoh masyarakat, mari bersama-sama menyukseskan transformasi digital pelayanan publik menuju pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, aman, dan efisien.
✨ Satu Langkah Menuju Pelayanan Kependudukan yang Semakin Digital!

01/10/2026

Sosialisasi dan Aktivasi IKD bagi Pegawai Puskesmas Bies

Takengon, 1 Oktober 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui kegiatan sosialisasi dan aktivasi bagi pegawai Puskesmas Bies, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Aceh Tengah dalam memperkenalkan kemudahan identitas kependudukan dalam format digital, sekaligus mendorong aparatur pelayanan publik untuk mulai memanfaatkan IKD dalam mendukung kebutuhan administrasi kependudukan.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Dafduk Eriyanto Abduh Yunus, SH, mewakili Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah, memberikan penjelasan mengenai manfaat dan fungsi IKD serta penggunaannya dalam berbagai layanan yang membutuhkan identitas kependudukan.

Para pegawai Puskesmas Bies juga mendapatkan pendampingan langsung dari Tim Aktivasi IKD Disdukcapil Aceh Tengah hingga proses aktivasi IKD pada perangkat masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Aceh Tengah berharap semakin banyak aparatur pelayanan publik yang memahami dan memanfaatkan IKD, sehingga transformasi digital administrasi kependudukan dapat terus berkembang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Disdukcapil Aceh Tengah akan terus melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD di berbagai instansi dan fasilitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

01/10/2026

Sosialisasi dan Aktivasi IKD bagi Pegawai Kecamatan Bies

Takengon, 1 Oktober 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (1/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, mewakili Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah, Kabid Dafduk Eriyanto Abduh Yunus, SH, menyampaikan sosialisasi mengenai IKD, meliputi manfaat, fungsi, serta kemudahan penggunaan identitas kependudukan dalam bentuk digital.

Kegiatan turut didampingi Tim Aktivasi IKD Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah yang memberikan pelayanan dan pendampingan langsung kepada para pegawai Kecamatan Bies dalam proses aktivasi aplikasi IKD pada perangkat masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Aceh Tengah terus mendorong pemanfaatan IKD di lingkungan pemerintahan sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, dan berbasis digital.

Disdukcapil Aceh Tengah berkomitmen untuk terus memperluas sosialisasi dan aktivasi IKD kepada masyarakat serta instansi pemerintah di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

01/10/2026

Shabela Abubakar Aktivasi IKD, Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Adminduk Digital

Shabela Abubakar, Bupati Aceh Tengah periode 2017–2022, melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendukung pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Dalam kegiatan tersebut, Shabela Abubakar didampingi langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP., M.Si.

Usai melakukan aktivasi, Shabela menyampaikan bahwa aplikasi IKD memberikan kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital, sekaligus melihat data keluarga yang terhubung dalam aplikasi secara lebih praktis.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Aceh Tengah untuk melakukan aktivasi IKD dan memanfaatkan layanan digital tersebut sebagai kemudahan dalam mengakses dokumen dan informasi administrasi kependudukan.

Address

Jalan Sentosa Nomor 33, Takengon
Aceh Tengah

Opening Hours

Monday 08:00 - 14:30
Tuesday 08:00 - 14:30
Wednesday 20:00 - 14:30
Thursday 08:00 - 14:30
Friday 08:00 - 12:00
Saturday 08:00 - 14:30

Telephone

+6281376360003

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Disdukcapil Aceh Tengah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Disdukcapil Aceh Tengah:

Shortcuts

Share