Dinas Perkim Kota Ambon

Dinas Perkim Kota Ambon

Share

Dinas Perkim Kota Ambon terbentuk berdasarkan PEWALI Kota Ambon Nomor 38 Tahun 2016

Untuk mengetahui Tentang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Silahkan dibaca PERWALI Kota Ambon Nomor 47 Tahun 2021 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOTA AMBON
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA (Update)

12/05/2026

Hallo Pemuda/i Kota Ambon πŸ‘‹
Terakota Ambon menggelar Kegiatan Wainitu Jago Konten di Ruang Terbuka Publik Pantai Wainitu pada hari Jumat-Sabtu, 15-16 Mei 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pukul 09.00 WIT - Selesai, menghadirkan Abraham Samangun sebagai pembawa materi.

09/05/2026

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena meninjau lokasi bencana longsor di Perumahan BTN Gadihu Indah Residence, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, sabtu (9/5/2026).
Dalam kunjungannya, Walikota didampingi oleh Sekretaris Kota dan OPD Terkait antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Dinas PUPR Kota Ambon, Dinas Sosial Kota Ambon dan Satpol PP Kota Ambon.
Longsor terjadi pada jumat (8/5/2026) di saat hujan deras mengguyur dengan intensitas tinggi. Terdapat 10 rumah warga terdampak. Satu rumah diantaranya ambruk ke jurang. Sedangkan sembilan rumah lainnya mengalami kerusakan serius. Longsor juga menyebabkan akses jalan turut amblas sehingga mempersulit mobilitas warga dan tim penanganan bencana di lokasi.
Material longsoran turut menutupi aliran sungai sehingga berpotensi menimbulkan banjir apabila hujan deras kembali terjadi.
Walikota menegaskan, pihak pengembang harus bertanggung jawab terhadap dampak longsor yang terjadi. Hal ini dikarenakan pihak pengembang belum melakukan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas kepada Pemerintah Kota Ambon, maka tanggung jawab masih berada di pihak developer. Walau demikian, Pemerintah Kota Ambon memastikan, penanganan darurat tetap dilakukan bagi warga terdampak.

Photos from Dinas Perkim Kota Ambon's post 07/05/2026

Hallo Warga Kota AmbonπŸ‘‹πŸ‘‹
Wujudkan Rumah Impian bersama Waiheru Residence.
Untuk Info Lebih Lanjut dapat Mengunjungk Link dibawah ini πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡
https://perumahan-subsidi-waiheru-residence.vercel.app/
Ayok buruan jangan Sampai kehabisan !!

04/05/2026

Video Kompilasi Perayaan Ulang Tahun Ke-51 Bapak Walikota Ambon oleh Dinas PRKP Kota Ambon

03/05/2026
30/04/2026

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Ambon menggelar pertemuan koordinasi di Kantor ATR/BPN Kota Ambon, rabu (29/04/2026). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Ambon, Bapak Rudy Sapulette, S.SiT.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinkronisasi data dan koordinasi teknis terkait beberapa agenda krusial, di antaranya:
1. Sertifikat kepemilikan atas tanah serta bangunan bagi 25 org warga dilokasi DAK PPKT di wilayah LS desa Batu Merah, serta persiapan utk DAK PPKT tahun 2027-2029 yaitu desa Waiheru, kelurahan Batu Meja serta Desa Batu Merah.
2. Sertifikasi lahan TPU Hunuth & Penyerahan PSU.
3. Sinkronisasi Peta Bidang Tanah dengan Objek Pajak.
4. Akselerasi program PTSL 2026 & Redistribusi Tanah
Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam memastikan tata kelola pertanahan dan permukiman di Kota Ambon yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.

30/04/2026

Dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional Tahun 2026, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena bersama sejumlah OPD di Lingkup Pemerintah Kota Ambon dan Pengurus Posyandu Kota Ambon melakukan kunjungan ke beberapa posyandu di Kota Ambon pada rabu (29/04/2026). Kunjungan dilakukan pada empat kecamatan yaitu antara lain Kecamatan Baguala, Desa Negeri Lama, Posyandu Melati. Kecamatan Teluk Ambon, Desa Hunuth, Posyandu Kasih. Kecamatan Nusaniwe, Kelurahan Benteng, Posyandu Mutiara X. Kecamatan Sirimau, Kelurahan Amantelu, Posyandu Anggrek. Dalam kunjungannya, ketua TP-PKK Kota Ambon menyampaikan bahwa keberadaan posyandu tidak hanya sebatas tempat pelayanan rutin saja, tetapi juga harus menjadi pusat edukasi kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.

30/04/2026

Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Prelly M. Tentua, ST, MT, bersama dengan staf dan Tim Terakota melakukan kunjungan ke kantor Negeri Amahusu dan kantor Lurah Nusaniwe pada rabu (29/04/2026) guna melakukan koordinasi dengan Raja Negeri Amahusu, Mezaak M. Silooy, dan Lurah Nusaniwe, Ridwan Latuconsina, terkait dengan penataan Ruang Terbuka Publik (RTP) Amahusu dan Air Salobar, serta pengembangan UMKM pada kedua RTP tersebut.
Pemerintah Kota Ambon lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon sedang berupaya melakukan pembangunan dan pengembangan RTP di Kota Ambon, di antaranya RTP Wainitu, RTP Air Salobar dan RTP Amahusu. Untuk RTP Wainitu, telah selesai dibangun utilitas dan sarana penunjang ruang terbuka publik. Sedangkan RTP Air Salobar dan RTP Amahusu akan segera dibangun utilitas dan sarana penunjangnya, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Ambon.
Dalam hal pemanfaatan ketiga Ruang Terbuka Publik tersebut, Walikota Ambon telah menetapkan Tim Terakota (Tim Pemanfaatan dan Pengembangan Ruang Terbuka Publik Kota Ambon) melalui SK Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2026. Tim Terakota yang terdiri dari anak muda kreatif di Kota Ambon ini bertugas untuk mewujudkan RTP Wainitu, RTP Air Salobar dan RTP Amahusu sebagai pusat pengembangan UMKM, ekonomi kretatif, industri kreatif, serta ekosistem kreatif di Kota Ambon. Pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, industri kreatif dan ekosistem kreatif ini termasuk dalam 17 Program Prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2025-2030.

30/04/2026

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon melakukan langkah strategis dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya Sensus Ekonomi sebagai dasar penyediaan data yang akurat dan terpercaya bagi pembangunan daerah.
Sosialisasi dilaksanakan selama dua minggu secara bergiliran, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon mendapat giliran pada senin (27/04/2026) bertempat di Ruang Rapat Darwin Pemkot Ambon. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala BPS Kota Ambon, Pauline Gaspersz, M.Si, Ph.D, yang menekankan pentingnya hasil Sensus Ekonomi 2026 sebagai pondasi penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang akurat dan tepat sasaran.
Melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara BPS dan Pemerintah Kota Ambon semakin kuat demi terwujudnya penetapan kebijakan publik berbasis data yang berkualitas.

27/04/2026

*Yth. Bapak/Ibu Warga Kota Ambon,*

Mohon dukungannya bagi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 demi tersedianya potret perekonomian terkini Kota Ambon, Provinsi Maluku, dan Indonesia.

Berikanlah data yang sebenar-benarnya kepada petugas sensus.
Data Bapak/Ibu dijamin kerahasiaannya sesuai dengan amanat UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

*Data Akurat, Ekonomi Tangguh, Indonesia Maju*

*Periode Sensus Ekonomi 2026:*
*_1 Mei - 31 Agustus 2026_*

Info lengkap:
IG :
FB: BPS Kota Ambon

*"Beta par Ambon, Ambon par Samua"* πŸ”₯

Want your business to be the top-listed Government Service in Ambon?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address

Jln. Sultan Hairun No. 1
Ambon
97127

Opening Hours

Monday 09:00 - 16:30
Tuesday 09:00 - 16:30
Wednesday 09:00 - 16:30
Thursday 09:00 - 16:30
Friday 09:00 - 16:30