DPN Peradi

DPN Peradi

Share

Pantau setiap Kegiatan PERADI serta Pengumuman penting melalui halaman ini. Website: peradi.id
Instagram:
dpn.peradi
Tiktok: dpn.peradi
Youtube: @dpn.peradi

12/05/2026

Bertempat di Rumah Advokat, Jalan Bungur Besar Nomor 30, Jakarta Pusat, Pada Senin 11 Mei 2026. Dewan Pimpinan Nasional PERADI menerima Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) dalam sebuah pertemuan yang menandai langkah penting untuk memperkuat pembelaan profesi advokat di Indonesia. Di tengah tantangan yang kian kompleks, mulai dari risiko kriminalisasi saat menjalankan tugas profesi hingga kebutuhan akan penguatan pelayanan organisasi, pertemuan ini menunjukkan bahwa pembelaan terhadap advokat membutuhkan sinergi yang nyata, terstruktur, dan berkelanjutan.

Ketua Umum DPN PERADI Ahmad Fikri Assegaf menerima langsung rombongan SPASI didampingi oleh Emir Z. Pohan, M. Daud B, dan Fredrik J. Pinakunary. Dari pihak SPASI hadir Ketua SPASI Jaelani Cristo, beserta jajaran pengurus lainnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus utama pada pembelaan profesi, pelayanan terhadap anggota, dan kemungkinan kerja sama yang lebih luas ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua SPASI Jaelani Cristo menyampaikan bahwa lahirnya SPASI dilatarbelakangi oleh adanya kriminalisasi terhadap sejumlah advokat ketika menjalankan tugas profesinya. Dari keprihatinan itu, SPASI dibentuk sebagai wadah lintas organisasi advokat yang bertujuan memberikan pembelaan kepada para advokat yang menghadapi persoalan hukum saat menjalankan fungsi profesinya.

Penjelasan ini memperlihatkan bahwa ancaman terhadap independensi profesi advokat bukanlah isu abstrak. Dalam praktik, advokat dapat berhadapan dengan situasi yang menempatkan mereka dalam risiko hukum justru ketika sedang menjalankan mandat profesinya. Dalam konteks itulah, kehadiran solidaritas profesi menjadi penting, bukan hanya sebagai bentuk dukungan moral, tetapi juga sebagai instrumen nyata pembelaan.

Baca Selengkapnya:
https://s.id/peradisambutspasi

12/05/2026

PERADI dan Komisi Yudisial Perkuat Sinergi untuk Menjaga Integritas Peradilan

Pada Senin, 11 Mei 2026.DPN PERADI Rumah Bersama Advokat melakukan audiensi dengan Komisi Yudisial sebagai langkah mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga integritas peradilan. Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis, termasuk penguatan etika profesi advokat, peningkatan kapasitas advokat, serta gagasan pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama untuk memperkuat pengawasan etik profesi advokat.

Ketua Umum DPN PERADI Ahmad Fikri Assegaf menegaskan bahwa advokat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas penegakan hukum di Indonesia. “Advokat adalah salah satu pilar penting penegakan hukum. Karena itu, menjaga integritas, profesionalisme, dan etika profesi bukan hanya tanggung jawab kepada klien, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga marwah peradilan dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.”


Ketua Umum PERADI Bertemu Advokat Senior, Bahas Penguatan Organisasi dan Integritas Profesi 07/05/2026

Ketua Umum DPN PERADI, Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., menerima kunjungan sejumlah advokat senior yang berpraktik di bidang korporasi dan litigasi. Pertemuan yang berlangsung di kantor Assegaf Hamzah & Partners pada Kamis, 7 Mei 2026 ini berlangsung dalam suasana akrab dan terbuka, dengan dialog yang mengalir selama kurang lebih dua jam.

Berbagai isu strategis turut dibahas dalam diskusi ini, mulai dari penguatan tata kelola organisasi advokat, peningkatan kualitas dan profesionalisme anggota PERADI, hingga perlindungan terhadap anggota Organisasi Advokat (OA). Integritas juga menjadi perhatian utama sebagai nilai yang tidak dapat dipisahkan dari profesi advokat dan penegak hukum.

Pertemuan ini menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan antara pengurus organisasi dan para advokat senior, dengan harapan dapat memperkuat peran organisasi advokat agar tetap relevan dan mampu mengikuti dinamika dunia hukum yang terus berkembang.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PERADI Bertemu Advokat Senior, Bahas Penguatan Organisasi dan Integritas Profesi Ketua Umum DPN PERADI, Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., menerima kunjungan sejumlah advokat senior yang berpraktik di bidang korporasi dan litigasi. Pertemuan yang berlangsung di kantor Assegaf Hamzah & Partners pada Kamis, 7 Mei 2026 ini berlangsung dalam suasana akrab dan terbuka, dengan dialog y...

Photos from DPN Peradi's post 07/05/2026

Program PKPA yang diselenggarakan melalui kolaborasi antara DPC PERADI Bantul dan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada secara resmi telah dimulai.

Bertempat di Gedung Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI Angkatan XIX pada Rabu, 6 Mei 2026 berlangsung dengan penuh semangat dan optimisme. Program ini diikuti oleh 88 peserta, yang terdiri dari 51 peserta hybrid dan 37 peserta daring, mencerminkan tingginya antusiasme calon advokat dalam menempuh pendidikan profesi hukum sekaligus mempersiapkan diri menghadapi dinamika dunia praktik hukum yang semakin kompleks.

Hadir secara daring, Ketua Umum DPN PERADI, Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M dalam sambutannya menegaskan bahwa profesi advokat bukanlah sekadar sarana untuk mengejar kekayaan atau kemewahan, melainkan sebuah panggilan untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Ia menekankan bahwa praktik hukum memiliki dimensi yang jauh lebih luas karena memberikan ruang bagi advokat untuk membantu berbagai lapisan masyarakat serta menghadirkan dampak nyata dalam upaya mewujudkan keadilan yang berkeadaban.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun mindset pelayanan dalam diri setiap advokat. Peran advokat tidak hanya terbatas pada membela kepentingan klien, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya menegakkan rule of law dan menjaga integritas sistem hukum di Indonesia. Ia juga mengaitkan nilai-nilai tersebut dengan semangat yang tumbuh di lingkungan Universitas Gadjah Mada serta Yogyakarta sebagai kota perjuangan, yang diharapkan mampu menginspirasi para peserta untuk menjadi agen perubahan di bidang hukum.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., L.L.M., M.A., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Fakultas Hukum UGM dan PERADI dalam penyelenggaraan PKPA.

Baca Selengkapnya:
https://s.id/peradi-pkpa-ugmxix2026

Photos from DPN Peradi's post 07/05/2026

PERADI dan LPSK menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan saksi dan korban melalui pertemuan resmi yang berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026, di Kantor LPSK, Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi dan kolaborasi antar kelembagaan sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum DPN PERADI, Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., Plt Sekretaris Jenderal Muhamad Daud Berueh, S.H., Koordinator Tim Transisi Emir Z. Pohan, S.H., LL.M., Ecoline Situmorang, S.H., M.H., serta Fredrik J. Pinakunary, S.H., S.E. dan turut dihadiri Ketua LPSK, Achmadi, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P., (Dr. iur.) Antonius PS Wibowo, S.H., M.H. (Wakil Ketua), Mahyudin, S.H.,M.H., (Wakil Ketua), Sri Suparyati. S.H.,LL.M. (Wakil Ketua) dan Sriyana, S.H., LL.M., DFM (Sekretaris Jenderal).

Dalam pertemuan tersebut, LPSK menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam sistem perlindungan saksi dan korban. Tercatat sekitar 4.664 permohonan perlindungan diajukan melalui advokat, sehingga kualitas pendampingan menjadi faktor penting. LPSK juga menyoroti perlunya peningkatan pemahaman advokat, khususnya dalam penanganan korban kekerasan seksual dan restitusi bagi korban dan kasus lainnya yang aktual.

Ahmad Fikri Assegaf menyampaikan bahwa PERADI ke depan akan lebih fokus pada pelayanan dan pembinaan anggota. Ia menekankan pentingnya kesiapan advokat dalam menangani perkara sejak awal, termasuk kelengkapan data dan dokumen, agar proses perlindungan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan beban tambahan.

Kedua lembaga juga membahas rencana pembaruan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan penguatan kerja sama ke depan. Selain itu, dibuka peluang pelibatan pengurus PERADI di daerah sebagai mitra strategis dalam penanganan kasus.

Baca Selengkapnya:
https://s.id/peradi-lpsk-2026

06/05/2026

Pertemuan DPN PERADI bersama LPSK.

Diskusi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam perlindungan saksi dan korban, mulai dari penguatan peran advokat, pengembangan kerja sama kelembagaan, hingga peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

Ke depan, kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong sistem perlindungan yang lebih efektif serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Photos from DPN Peradi's post 30/04/2026

PERADI Jalin Silaturahmi dengan JAMDATUN, Bahas Etika Profesi dan Isu Hukum Aktual

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia ( DPN PERADI) melakukan kunjungan ke Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis, 30 April 2026, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan di bidang penegakan hukum.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Umum DPN PERADI, Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., yang hadir bersama Plt Sekretaris Jenderal Muhamad Daud Berueh, S.H., Koordinator Tim Transisi Emir Z. Pohan, S.H., LL.M., serta Fredrik J. Pinakunary, S.H., S.E. Kehadiran PERADI diterima langsung oleh JAMDATUN, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dalam suasana yang berlangsung baik dan terbuka.

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus menjadi ruang pertukaran pandangan antara PERADI dan Kejaksaan Agung RI. Dalam diskusi yang berlangsung, kedua pihak membahas berbagai hal, termasuk etika profesi advokat serta sejumlah isu hukum yang berkembang di Indonesia saat ini.

Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kerja antara organisasi advokat dengan institusi kejaksaan, khususnya dalam lingkup perdata dan tata usaha negara. Komunikasi yang terjalin diharapkan dapat mendukung terciptanya koordinasi yang lebih baik dalam praktik penegakan hukum.

JAMDATUN menyambut baik kunjungan ini dan menilai bahwa interaksi antar lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam membangun pemahaman bersama terhadap berbagai dinamika hukum. Oleh karena itu, komunikasi yang terjalin diharapkan dapat terus berlanjut melalui pertemuan-pertemuan berikutnya.

Baca Selengkapnya:
https://s.id/PERADI-Jamdatun-2026

29/04/2026

Rapat internal Tim Transisi DPN PERADI

menyamakan visi, menyusun langkah strategis, dan memastikan proses transisi berjalan tertib, rapi, serta profesional.

Dengan semangat kolaborasi, PERADI berkomitmen menjaga integritas organisasi dan memperkuat peran advokat ke depan.

Ketua Umum PERADI Ahmad Fikri Assegaf Umumkan Tim Transisi dan Plt Sekretaris Jenderal 28/04/2026

“Ketua Umum DPN PERADI masa bakti 2026–2031, Ahmad Fikri Assegaf, mengumumkan pembentukan tim transisi serta penunjukan Muhamad Daud Berueh sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal. Langkah ini ditegaskan untuk memastikan pelayanan organisasi kepada anggota dan DPC tetap berjalan optimal selama proses pembentukan kepengurusan definitif.”

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) memasuki fase awal konsolidasi kepemimpinan baru. Dalam rangka pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI masa bakti 2026–2031, Ketua Umum DPN PERADI Ahmad Fikri Assegaf mengambil langkah awal dengan menunjuk sejawat Muhamad Daud Berueh, S.H. sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPN PERADI.

Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa tugas-tugas pelayanan organisasi terhadap anggota dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI tetap berjalan secara optimal. Di tengah masa transisi kepengurusan, kesinambungan pelayanan menjadi penanda penting bahwa organisasi harus tetap bekerja, melayani, dan hadir bagi anggotanya tanpa jeda.

Langkah menunjuk Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal memperlihatkan bahwa kepemimpinan baru DPN PERADI menempatkan stabilitas organisasi sebagai prioritas awal. Dalam organisasi profesi sebesar PERADI, pelayanan kepada anggota dan koordinasi dengan DPC bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi yang menjaga kepercayaan, keteraturan, dan kesinambungan roda organisasi.

Dengan penunjukan Muhamad Daud Berueh, Ketua Umum DPN PERADI mengirimkan pesan bahwa masa peralihan bukan alasan untuk melambatkan fungsi organisasi. Justru pada fase seperti inilah konsistensi pelayanan menjadi ukuran awal efektivitas kepemimpinan.

Selain menunjuk Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal, Ahmad Fikri Assegaf juga membentuk tim transisi untuk membantu proses pembentukan struktur kepengurusan DPN PERADI masa bakti 2026–2031.

Tim transisi tersebut dikoordinasikan oleh Emir Z. Pohan, S.H., LL.M. Adapun anggota tim terdiri dari Irianto Subiakto, S.H., LL.M., Ecoline Situmorang, S.H., M.H., Swardi Aritonang, S.H., M.H., dan Gerits Yacobus De Fretes, S.H., M.H.

Baca Selengkapnya:
https://s.id/TimTransisiPeradi




Ketua Umum PERADI Ahmad Fikri Assegaf Umumkan Tim Transisi dan Plt Sekretaris Jenderal “Ketua Umum DPN PERADI masa bakti 2026–2031, Ahmad Fikri Assegaf, mengumumkan pembentukan tim transisi serta penunjukan Muhamad Daud Berueh sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal. Langkah ini ditegaskan untuk memastikan pelayanan organisasi kepada anggota dan DPC tetap berjalan optimal sela...

Photos from DPN Peradi's post 27/04/2026
Want your business to be the top-listed Government Service in Central Jakarta?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address

Central Jakarta

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00