Dinamika Bali

Call Website

Dinamika Bali Bali dulu, kini, dan nanti

15/10/2026

Gubernur Bali tegaskan stok BBM tersedia.

Seorang pengendara pingsan karena antre berjam-jam untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Latu, Kecamatan Abians...
14/10/2026

Seorang pengendara pingsan karena antre berjam-jam untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Latu, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Selasa (13/10). Pengendara perempuan itu diketahui berasal dari Desa Bongkasa. Ia lemas hingga diamankan jajaran personel Polsek Abiansemal.

14/10/2026

DENPASAR — Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) menanggapi keras krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax yang melanda wilayah Bali dalam beberapa hari terakhir. BIPPLH menilai lambatnya penanganan dan tidak terbuktinya janji-janji peja...

06/10/2026

DENPASAR – Ajaran Bhaerawa dan Buddha Sesana dikupas dalam sesi bincang penulis (greet and meet) Gebyar Literasi 2nd Kota Denpasar di Ruang Audio Visual Gedung Dharma Negara Alaya, Sabtu (3/10/2026). Pembahasan tersebut menyoroti nilai-nilai spiritualitas yang dinilai relevan untuk membangun keten...

https://dinamikabali.com/jangan-terjebak-perbedaan-pesan-mwbw-di-usia-96-tahun/
05/10/2026

https://dinamikabali.com/jangan-terjebak-perbedaan-pesan-mwbw-di-usia-96-tahun/

TABANAN – Pengurus Moncol Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) mengimbau seluruh warga pasemetonan untuk tidak terjebak dalam perbedaan maupun isu luar yang dapat memecah belah persatuan. Pesan penegasan tersebut disuarakan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-96 MWBW yang berlangsung ...

17/09/2026

Seminar Utsawa Dharmagita Provinsi Bali ###III

17/09/2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sekitar 20 koper atau kardus berisi uang rupiah dan valuta asing senilai sekitar Rp100 miliar dari kediaman mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif di Cibubur, Senin (14/9/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, uang tersebut disebut diakui Gus Arif merupakan milik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Gus Arif bersama politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq disebut menjadi pihak yang mengepul uang dari PT Summarecon Agung Tbk terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Pimpinan dan jajaran Kedeputian Penindakan KPK kemudian menggelar ekspose hasil OTT yang menjaring 17 orang pada Selasa dini hari (15/9/2026).

Dari hasil ekspose itu, sejumlah anak buah Nusron disebut menjadi tersangka, yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri, serta Kepala Kantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung, bersama Gus Arif dan Fahd A Rafiq.

Selain pihak-pihak tersebut, KPK juga disebut menetapkan tersangka dari pihak swasta, yakni Adrianto Pitojo Adhi. Sementara itu, uang tunai yang diamankan dalam OTT dikemas dalam boks, kardus, dan koper sebanyak sekitar 20 buah dengan estimasi nominal mencapai ratusan miliar rupiah. (*)

STT Yowana Darma Kerti Gelar Back to Banjaran Vol. 2, Libatkan Potensi Pemuda Tengkulak Kaja – Detak Warta
17/09/2026

STT Yowana Darma Kerti Gelar Back to Banjaran Vol. 2, Libatkan Potensi Pemuda Tengkulak Kaja – Detak Warta

GIANYAR – Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Darma Kerti, Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, kembali menggelar kegiatan Back to Banjaran (B2B) Vol. 2 sebagai wadah kreativitas generasi muda sekaligus ruang kolaborasi seni dan budaya. Kegiatan ini berlangsung dua har...

MECARU & DENDA BERAS 100 KG!! SANKSI ADAT BAGI PEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN DI DESA KEMENUH!!--------------Komitmen Desa ...
03/09/2026

MECARU & DENDA BERAS 100 KG!! SANKSI ADAT BAGI PEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN DI DESA KEMENUH!!
--------------

Komitmen Desa Adat Kemenuh dalam menjaga kebersihan dan kesucian lingkungan kembali ditegakkan. Seorang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat Kemenuh dikenai sanksi adat berupa pelaksanaan upacara Pecaruan Eka Sata serta menyerahkan 100 kilogram beras, Rabu 2 September 2026.

Pelanggaran tersebut terungkap setelah pelaku tertangkap tangan oleh warga Banjar Kemenuh Kaler saat membuang sampah secara sengaja di depan Patung Saraswati pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.50 Wita.

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa oleh warga menuju Banjar Kemenuh Kelod untuk dimintai keterangan. Dalam proses penyelesaian perkara, pelaku memilih menyelesaikan kasus tersebut melalui mekanisme hukum adat yang berlaku di Desa Adat Kemenuh.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pelaku diwajibkan melaksanakan upacara Pecaruan Eka Sata dan menyerahkan 100 kilogram beras sebagai sanksi adat. Sanksi tersebut merupakan ketentuan yang berlaku bagi siapa pun yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat Kemenuh. (*)

BATUBULAN – Lahan kosong seluas kurang lebih 14 are di Br. Tegaltamu, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar mengal...
11/08/2026

BATUBULAN – Lahan kosong seluas kurang lebih 14 are di Br. Tegaltamu, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar mengalami kebakaran pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 14.50 WITA.

Mendapat informasi kejadian, personel piket fungsi Polsek Sukawati yang dipimpin Pawas IPDA I Nengah Widiana bersama Padal AIPTU I Made Para segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran.

Sebanyak dua unit Damkar dikerahkan untuk memadamkan api, dilanjutkan proses pendinginan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.32 WITA. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut.

Dari hasil informasi awal, kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang masih menyala dan kemudian merambat ke ilalang kering di lahan kosong.

Polsek Sukawati mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di lahan yang ditumbuhi rumput atau ilalang kering, karena dapat memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan sekitar. (*)

Address

Gianyar

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinamika Bali posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share