13/10/2026
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA UMBU GELAR MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2027
Selasa, 13 Oktober 2026. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Umbu menyelenggarakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka pembahasan, penetapan, dan pengesahan Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Umbu Tahun Anggaran 2027.
Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan Desa, dengan melibatkan Pemerintah Desa Umbu dan Masyarakat Desa Umbu untuk membahas arah serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.
Melalui musyawarah ini, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas bersama guna menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kondisi dan kebutuhan Desa Umbu. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Desa Umbu menyambut baik pelaksanaan musyawarah desa yang diselenggarakan oleh BPD sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara BPD, pemerintah desa, serta masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan RKP Desa Umbu Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Desa Umbu bersama BPD berkomitmen untuk terus membangun kerja sama yang baik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat demi kemajuan serta kesejahteraan warga Desa Umbu.