DJSN.Indonesia

Website

DJSN.Indonesia SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL

23/10/2026

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembahasan Capaian Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DJSN, Dyah Tri Kumolosari, serta dihadiri Anggota DJSN (Mahesa Paranadipa Maykel, Syamsul Hidayat Pasaribu, Andiko Wicaksono, Nikodemus Beriman Purba, dan Hermansyah), perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, jajaran Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (Swartoko, Sudarso, Ujang Romli, dan Alif Noeriyanto Rahman), serta jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Direktur Utama Saiful Hidayat, Direktur Pelayanan Trisna Sonjaya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Bambang Joko Sutarto, Direktur Kepesertaan Agung Nugroho, Direktur Renstra dan TI Ihsanudin, Direktur Pengembangan Investasi Eko Purnomo, dan Direktur Human Capital dan Umum Harjono Siswanto. Forum ini diselenggarakan untuk mengevaluasi secara komprehensif capaian target program kepesertaan, pelayanan, tata kelola keuangan, serta strategi investasi jaminan sosial ketenagakerjaan hingga kuartal ketiga tahun berjalan.

Pertemuan lintas pemangku kepentingan ini mempertegas komitmen bersama dalam memperkuat fungsi pengawasan, sinkronisasi kebijakan, serta mitigasi risiko penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Melalui evaluasi berkala yang transparan dan akuntabel, DJSN bersama kementerian terkait terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan kinerja strategis dan perluasan perlindungan pekerja, sehingga manfaat program jaminan sosial dapat dirasakan secara berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan oleh seluruh tenaga kerja Indonesia.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Keuanga...
23/10/2026

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan menyepakati langkah strategis dalam pembahasan penyusunan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk segmen jasa konstruksi.
Hadir dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional Bapak Royanto Purba, Direktur Kepesertaan Bapak Agung Nugroho, dan Direktur Perencanaan dan TI BPJS Ketenagakerjaan Ihsanudin.

Dalam pertemuan tersebut perhitungan penyesuaian iuran agar dilaksanakan dengan memperhitungkan durasi, adendum, dan terminasi kontrak guna memperkuat perlindungan bagi para pekerja konstruksi serta mencegah potensi penyimpangan dan celah moral hazard dalam tata kelola program jaminan sosial.

Para pihak telah menyepakati linimasa kerja, dengan langkah bertahap mulai dari penentuan kriteria awal, kriteria baseline iuran, hingga penguatan aspek tata kelola dan anti-fraud. Rangkaian kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama antarinstansi pemerintah untuk mewujudkan sistem jaminan sosial tenaga kerja yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.


22/10/2026

JAKARTA — Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melaksanakan Rapat Pra Pembahasan Antar Kementerian/Lembaga atas Rancangan Peraturan BPJS Kesehatan yang berfokus pada pemberian kompensasi di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Dalam pembahasan tersebut, DJSN menekankan pentingnya kepastian hukum pada pengaturan tarif serta tata cara kompensasi agar tidak mempersulit akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pertemuan ini juga membahas penyelarasan pengaturan tarif pelayanan kesehatan kompensasi DBTFMS serta ketentuan peralihan yang memastikan bahwa implementasi terbatas pemberian kompensasi DBTFMS tetap berjalan. Selain itu, DJSN mendorong agar regulasi ini memperjelas koordinasi dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta pemangku kepentingan terkait guna menjamin ketersediaan serta kesinambungan pelayanan di wilayah sasaran.


Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyelenggarakan rapat pembahasan isu jaminan sosial bersama Asosiasi Pengusaha Ind...
22/10/2026

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyelenggarakan rapat pembahasan isu jaminan sosial bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dengan tujuan memperkuat koordinasi, menyerap aspirasi, serta membangun kesepahaman antara pemerintah dan unsur pemberi kerja dalam rangka perumusan kebijakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan.dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak menyoroti pentingnya penguatan prinsip tripartit dalam pengambilan keputusan, serta harmonisasi regulasi agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

DJSN dan APINDO sepakat untuk membentuk forum dialog strategis secara berkala guna memperdalam pembahasan rencana perubahan UU SJSN. Penataan dan penyempurnaan regulasi mendatang akan difokuskan pada isu-isu prioritas, seperti keterkaitan jaminan pesangon dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), skema koordinasi manfaat antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan swasta, hingga penguatan partisipasi dunia usaha. Sinergi ni diharapkan dapat melahirkan kebijakan jaminan sosial yang adil, harmonis, serta memberikan perlindungan optimal bagi pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha di Indonesia.


Kami kembali hadir merangkum berbagai langkah strategis dan kolaboratif dalam memperkuat ekosistem jaminan sosial di Ind...
19/10/2026

Kami kembali hadir merangkum berbagai langkah strategis dan kolaboratif dalam memperkuat ekosistem jaminan sosial di Indonesia. Rangkaian agenda ini merupakan wujud nyata komitmen bersama demi menghadirkan tata kelola yang akuntabel serta perlindungan sosial yang optimal, merata, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ragam informasi penting pekan ini dimulai dari Monitoring dan Evaluasi dari Status dan Kondisi Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan, Rapat RKAT 2027 BPJS Kesehatan,
DJSN Perkuat Sinergi Pengawasan Bersama Kemenkeu, Dialog Tripartit Sub-Nasional tentang Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), DJSN Kawal Pembahasan RPerpres Tata Cara Pemilihan Dewas dan Direksi BPJS, hingga Fun Walk Bersama BPJS Kesehatan.

Seluruh kilas balik agenda penting tersebut terangkum lengkap dalam : Satu Pekan Agenda DJSN edisi 12 - 17 Oktober 2026. Simak informasi selengkapnya!


Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo S...
17/10/2026

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Semoga Bapak senantiasa dianugerahi kesehatan, kekuatan, dan kebijakan dalam menjalankan amanah kepemimpinan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkemajuan.

DJSN berkomitmen untuk terus mengawal penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) guna memastikan seluruh rakyat Indonesia memperoleh perlindungan dan jaminan sosial yang memberikan kepastian serta mendukung terwujudnya kesejahteraan yang adil dan merata.

11/10/2026

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Royanto Purba, hadir sebagai narasumber dalam rangkaian Seminar Nasional PERSI XXII, Seminar Tahunan Patient Safety XX, dan Hospital Expo ###VIII Tahun 2026 dengan tema Rumah Sakit Tumbuh dan Tangguh di Era Kecerdasan Artifisial, di Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten.

Dalam kesempatan tersebut, menegaskan kembali bahwa Sistem Jaminan Sosial Nasional hadir untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan perlindungan kesehatan yang adil dan bermutu.

Untuk menjawab tantangan lonjakan biaya penyakit katastropik dan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, DJSN bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan terus memperkuat fondasi program JKN. Fokus utama diarahkan pada ketahanan DJS Kesehatan melalui tata kelola pembiayaan yang sehat, penegakan efisiensi anti-fraud, peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, serta kepatuhan pembayaran iuran.

Penguatan JKN bukan hanya tentang cakupan kepesertaan, melainkan memastikan manfaat kesehatan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.


*Tinggal di kepulauan, hak atas layanan kesehatan tetap harus terpenuhi*DJSN bersama BPJS Kesehatan meninjau pelayanan d...
11/10/2026

*Tinggal di kepulauan, hak atas layanan kesehatan tetap harus terpenuhi*

DJSN bersama BPJS Kesehatan meninjau pelayanan di RS Kapal Apung Nusa Waluya II milik doctorSHARE di Pelabuhan Elat, Pulau Kei Besar, serta RSUD Karel Sadsuitubun di Langgur, Maluku Tenggara.

Kunjungan ini diikuti Anggota DJSN Muttaqien dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito untuk melihat langsung akses pelayanan, tantangan di lapangan, serta kesiapan layanan rujukan bagi peserta JKN serta masukan untuk penguatan rencana kebijakan Daerah Belum Tersedia Fasilitas Memenuhi Syarat (DBTFMS)

Di wilayah kepulauan, jarak, transportasi, dan ketersediaan tenaga kesehatan dapat menjadi hambatan untuk berobat. Kehadiran faskes bergerak seperti RS kapal membantu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Apresiasi kepada doctorSHARE, tenaga kesehatan, dan seluruh pihak yang bekerja menghadirkan layanan bagi masyarakat di daerah sulit dijangkau.

Pemerataan JKN perlu diwujudkan melalui akses yang nyata, pelayanan yang bermutu, serta pembiayaan yang mendukung keberlanjutan layanan.

Di mana pun peserta tinggal, manfaat JKN harus dapat dirasakan.

09/10/2026

BANDUNG — Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada Para Peserta. Dalam rapat pembahasan capaian target kinerja perspektif Pelayanan Tahun 2026, DJSN menekankan proses pelayanan program JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP harus sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) klaim yang terdapat pada target kinerja BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan ini, disepakati proses audit klaim melibatkan auditor eksternal untuk menjaga independensi sesuai koridor Governance, Risk, and Compliance (GRC).

Pertemuan ini juga membahas capaian target kinerja Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan program JHT. Disepakati formulasi perhitungan alokasi target dana MLT tahun 2026 dari persentase imbal hasil sesuai dengan ketentuan PP Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. DJSN dan Kementerian Ketenagakerjaan mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk mensukseskan agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo terkait Perumahan bagi Pekerja dengan optimalisasi MLT Perumahan Program JHT.


Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama dengan BPJS Kesehatan menggelar pertemuan untuk perencanaan  terkait otomas...
09/10/2026

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama dengan BPJS Kesehatan menggelar pertemuan untuk perencanaan terkait otomasi proses bisnis, interoperabilitas data, dan inovasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kepesertaan yang terdapat dalam penetapan Indikator Capaian Kinerja (ICK) Tahun 2026.

DJSN mengapresiasi berbagai perencanaan otomasi proses bisnis dan Inovasi yang menyangkut pendataan kepesertaan, interoperabilitas data dengan Kementerian Kesehatan dalam rangka Optimalisasi Kapitasi Berbasis Kinerja, serta interoperabilitas dengan Kementerian Koperasi dalam mendukung prioritas program Pemerintahan Presiden Prabowo terkait KDMP yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan

Para pihak juga berkomitmen untuk segera menindaklanjuti koordinasi lintas kementerian serta mempersiapkan proses penilaian capaian kinerja tahun 2026 yang akan dilakukan tahun depan.


Address

Gedung Kemenko PMK (Lt. 11) Jalan Medan Merdeka Barat No 3 Jakarta Pusat
Jakarta Pusat
10110

Opening Hours

Monday 09:00 - 16:00
Tuesday 09:00 - 16:00
Wednesday 09:00 - 16:00
Thursday 09:00 - 16:00
Friday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DJSN.Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share