Josua pangaribuan IMB 3 fanspage

Josua pangaribuan IMB 3 fanspage

Share

BEBAS TAPI SOPAN

18/04/2022

See you....kar, yg ini bukan guyon

Saya Laporkan Karna Wijaya, Dosen UGM Itu.

Hari ini, Senin 18 April 2022 saya melaporkan Karna Wijaya, Dosen UGM itu ke Polda Metro Jaya Jakarta.

Laporan saya diterima dengan Nomor STTLP/B/1983/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA

Saya melaporkan Karna Wijaya karena saya merasa terancam akibat postingan dia di facebook yang memasang foto saya bersama foto Ade Armando yang disilang (X) dengan foto istri saya Nong Darol Mahmada, Eko Kuntadhi, Denny Siregar dll dengan tulisan "SATU PERSATU DICICIL MASSA"

Kemudian ada komen Karna Wijaya dengan kalimat "disembelih" dan "dibedil saja"

Pengeroyokan, penganiayaan dan perendahan martabat manusia pada Ade Armando sungguh brutal dan sadis, saya merasa dengan tulisan Karna Wijaya yang memasang foto saya dan istri saya akan jadi target selanjutnya.

Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan Karna Wijaya kalau dia terlihat seperti dosen kebanyakan yang fokus mendidik mahasiswa, tapi setelah saya membaca ulasan sepak terjang soal Karna Wijaya yang diduga terlibat dengan kelompok intoleran dan radikal sebagaimana ditulis oleh Kajitow Elkayanie "Karna Wijaya Profesor Radikalis dari UGM" yang viral di facebook.

Dan saya merasa makin terancam setelah melihat facebook dia yang berisi foto-foto dia dengan pelbagai senjata api. Saya tidak tahu apa itu senjata api yang asli atau jenis apa. Saya juga menjadikan itu sebagai bukti tambahan pada pihak kepolisian soal foto-foto Karna Wijaya dengan senjata api tersebut agar bisa diperiksa lebih lanjut.

Dugaan tindak pidana yang dilaporkan kepada Karna Wijaya adalah penghasutan dan atau pengancaman melalui media elektronik dan atau ujaran kebencian melalui media elektronik dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU ITE.

Sebagai pelapor, saya berharap pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan saya.

Kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) mohon dipertimbangkan status dosen dan guru besar Karna Wijaya ini, apakah masih layak mendidik mahasiswa dengan dugaan-dugaan tindak pidana tadi dan keluhuran etis sebagai lembaga pendidik.

Sekian terima kasih

Mohamad Guntur Romli

Want your business to be the top-listed Government Service in Jakarta?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Telephone

Address

Jakarta