13/08/2019
Haloo berikut kami sampaikan janji layanan KPP PMA Satu.
"Cepat, Tepat, dan Pasti"
Dalam memberikan layanan, kami selalu berusaha memberikan pelayanan dengan cepat. Tidak hanya cepat, kami juga berjanji memberikan pelayanan yang tepat dan pasti kepada wajib pajak. Semoga dengan menerapkan janji layanan ini, wajib pajak puas dengan layanan yg kami berikan 😁
12/08/2019
Selamat pagi yang budiman, berikut kami sampaikan Maklumat Pelayanan KPP PMA Satu. Maklumat pelayanan ini menjadi dasar bagi kami untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
08/08/2019
Sampah menjadi salah satu masalah di pelbagai negara. Dikutip dari Kompas.com, data dari ScienceMag, jumlah produksi sampah plastik global sejak 1950 hingga 2015 cenderung selalu menunjukkan peningkatan. Dalam 65 tahun (1950 hingga 2015), produksi sampah meningkat 190 kali lipat dengan rata-rata naik sebesar 5,8 ton pertahunnya.
Produksi sampah pada tahun 2015 mencapai 381 juta ton. Sektor plastik kemasan produk mendominasi sebagai penghasil sampah terbesar (146 juta ton). Disusul dengan sampah di bidang bangunan dan konstruksi sebanyak 65 juta ton. Sementara, sisanya berasal dari tekstil, produk konsumsi dan institusional, transportasi, elektronik, serta mesin industri.
Selama ini, mungkin tidak kita sadari, kita turut andil menyumbang angka itu. Dalam keseharian, kita banyak menggunakan plastik. Contoh kecilnya, air minum kemasan yang disediakan di kantor kita.
KPP Penanaman Modal Asing Satu berkomitmen untuk mengurangi sampah plastik. Komitmen ini ditunjukkan dengan penyediaan air minum di dalam gelas kaca dan pemberian "tumbler" bagi wajib pajak yang diundang pada Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari korupsi, hari ini (8/8/2019).
Tujuannya untuk menciptakan kantor ramah lingkungan (eco-office). Hal ini sebagai upaya agar semua aktivitas kerja tidak hanya berorientasi pada kinerja, tetapi juga melakukan perubahan perilaku keseharian seluruh pegawai. Muaranya, untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan kerja.
Ini "tumbler"-ku, mana "tumbler"-mu?
08/08/2019
Integritas
Zona integritas sedang terus dibangun di kantor kami, KPP PMA Satu. Mulai dari penegakan integritas, hingga pelayanan berkualitas. Kami berbenah, mempertahankan dan meningkatkan yang telah ada, serta mengembangkan inovasi-inovasi layanan.
Integritas bukanlah hal baru bagi kami. Ini masuk dalam salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan. Setiap paginya, selalu dibacakan melalui pengeras suara kantor, diawali lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan kisah inspiratif.
Penguatan integritas juga sering dilakukan. Setiap kegiatan kami mulai dengan membudayakan "two minutes before activity" (dua menit sebelum aktivitas). Seluruh pegawai juga telah melaporkan LHKPN, LHKASN, LP2P, dan SPT Tahunan tepat waktu. Bahkan, minggu lalu, baru saja dilakukan sosialisasi kode etik dan kode perilaku Kementerian Keuangan.
Pakta integritas menjadi komitmen kami. Ditambah lagi, motto pelayanan, ONE (On time, No collusion, Equal Treatment) menjadi prinsip kami. Informasi "seluruh pelayanan KPP PMA Satu tidak dipungut biaya (Gratis)" tertempel di tempat pelayanan terpadu (TPT) menyiratkan bahwa seluruh elemen kantor kami memiliki integritas tinggi.
Tidak ketinggalan, pelayanan berkualitas juga menjadi tujuan kami. Koordinator harian TPT memastikan kemudahan wajib pajak sebagai pengguna layanan. Pengarah layanan kami dengan senang hati akan membantu. Petugas help desk juga akan menerima dengan ramah setiap pertanyaan dan konsultasi. Area informasi dan layanan mandiri memudahkan wajib pajak dalam mengajukan permohonan pelayanan.
Ruang tunggu TPT yang nyaman menjadi fokus kami. Pelbagai fasilitas kami sediakan, seperti: zona prioritas, pojok literasi, snack corner, dan charger area. Kami juga menyediakan Whatsapp Center, dalam hal wajib pajak memerlukan informasi atas proses permohonan pelayanannya.
Inovasi layanan juga kami hadirkan. Permohonan Pemindahbukuan (PBk) yang jangka waktu penyelesaian sesuai dengan standar operasi prosedurnya 30 hari kerja, kami singkat menjadi 15 hari kerja. Dengan catatan, pengguna layanan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Tentunya juga, hal ini dipastikan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Bukan itu saja, kami selalu terbuka, menerima saran dan masukan, bahkan pengaduan dari para pemangku kepentingan. Sarananya bisa melalui telepon, surat elektronik, atau call center 1500200. Hal ini semata demi penegakan integritas dan perkualitas.
Kami memohon dukungan dan doa agar kantor kami, KPP PMA Satu, meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) hingga nantinya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
08/08/2019
Predikat WBK/WBBM, Buat Apa?
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memiliki hbs program pemberian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Predikat tersebut diberikan kepada unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar (1) manajemen perubahan, (2) penataan tatalaksana, (3) penataan sistem manajemen SDM, (4) penguatan pengawasan, (5) penguatan akuntabilitas kinerja, dan (6) penguatan kualitas pelayanan publik.
Guna mencapainya, diperlukan komitmen oleh seluruh elemen, termasuk kepala unit kerja. Pada mulanya, pencanangan Zona Integritas ditandai dengan penandatangan Pakta Integritas oleh seluruh komponen. Maklumat pelayanan sebagai deklarasi kesediaan pemberian pelayanan publik. Masing-masing unit kerja menyuguhkan pelbagai inovasi penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.
Tidak mudah bagi kami meningkatkan komitmen, mengubah pola pikir, dan menurunkan risiko retensi seluruh jajaran terhadap perubahan dalam rangka membangun zona integritas. Kepala kantor kami, Rosmauli Sinaga, dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan dan menegaskan bahwa predikat ini jangan hanya sekadar "gimmick." Namun, harus sesuai dengan implementasi di lapangan.
Dukungan tersebut juga datang dari Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Budi Susanto. Tidak kalah pentingnya, dukungan juga dari wajib pajak sebagai pengguna layanan. Bahkan jauh lebih penting, setelah KPP kami nantinya mendapat predikat WBK, diikuti terus oleh inovasi-inovasi layanan, hingga meraih predikat WBBM, dan terus dapat mempertahankannya. Oleh karenanya, mempertahankan itu lebih sulit dari pada mewujudkan.
Banyak yang bertanya, "buat apa kita WBK/WBBM?" Tugas utama kita adalah menghimpun penerimaan pajak/negara. Jangan salah, predikat itu untuk meningkatkan kepercayaan (trust) masyarakat kepada Pemerintah. Bukti bahwa aparatur negara telah memiliki integritas tinggi dalam menyelenggarakan pelayanan yang berkualitas.
Harapannya, setelah masyarakat puas dengan pelayanan dan fasilitas publik yang disediakan, mereka dengan sadar, akan patuh dalam menjalankan pemenuhan kewajiban perpajakan.
24/05/2019
Selamat pagi berikut kami sampaikan hasil survei kepuasan wajib pajak di KPP PMA Satu bulan Januari - April 2019. Berdasarkan hasil survei semua wajib pajak menyatakan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas kami. Namun kami akan tetap berusaha meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Terima kasih kami ucapkan kepada wajib pajak yang sudah mendukung kami untuk tetap memberikan pelayanan prima. Semoga hari kalian selalu diberkati. 😁
31/10/2018
Ditengah suasana yg masih berduka, mari kita simak sebuah puisi ciptaan salah satu pegawai kami yang menceritakan tentang pengabdian seluruh abdi negara di Indonesia, khususnya di KPP PMA Satu.
"Kami tak pernah lelah berjuang. Hingga kami jadi pemenang, raih prestasi nan gemilang"
-WE ARE ONE-
21/08/2018
Selamat pagi berikut kami sampaikan Moto Pelayanan KPP PMA Satu.
"ONE" (On Time, No Collution, Equal Treatment)
Moto tersebut menjadi semangat kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak.
18/08/2018
Halo yang budiman. Yuk kenal lebih dekat tentang Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Satu atau sering disebut KPP PMA Satu ini.
Tahukah kamu bagaimana sejarah berdirinya kantor yang terletak di Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Nomor 19 Jakarta Selatan ini ? Jadi, sebelum perubahan sistem pemungutan pajak di Indonesia, dalam wilayah DKI Jaya terdapat dua Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( Kanwil DJP) yaitu Kanwil III Paripurna dan Kanwil X DJP Khusus yang selanjutnya berubah menjadi Kanwil DJP Jakarta Khusus, yang kini membawahi sembilan KPP.
Kanwil X DJP Khusus berdiri berdasarkan KMK nomor 173/KMK.01/1979 tanggal 17 April 1979. Berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan nomor 519/KMK.01/2003 tentang perubahan atas KMK nomor 443/KMK.01/2002 hal Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan PBB, Karipka dan KP4, maka dibentuklah KPP PMA Satu. :)