10/10/2026
Menko Yusril Dorong Revisi UU Narkotika untuk Atasi Overcrowding Lapas
Mengatasi kelebihan kapasitas lapas dan rutan membutuhkan lebih dari sekadar penambahan fasilitas, tetapi juga pembenahan kebijakan pemidanaan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendorong percepatan revisi Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Jumat (9/10).
Menko Yusril menekankan pentingnya membedakan penanganan pelaku peredaran gelap narkotika dengan pengguna yang merupakan korban penyalahgunaan. Bagi mereka yang memenuhi kriteria, pendekatan rehabilitasi perlu lebih diutamakan daripada pemenjaraan.
Rapat ini juga membahas pembenahan tata kelola pemasyarakatan, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemenuhan hak dasar warga binaan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Melalui langkah yang komprehensif, pemerintah mendorong terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, proporsional, dan berkeadilan.