03/06/2026
Sebanyak 122 program studi di berbagai perguruan tinggi ditutup sepanjang tahun 2026. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari transformasi pendidikan tinggi agar lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan dunia kerja.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai dapat mendorong lahirnya program studi yang lebih relevan dengan tantangan masa depan. Namun di sisi lain, proses transisi juga perlu memastikan hak mahasiswa, dosen, dan keberlangsungan kampus tetap terlindungi.
Fraksi PAN DPR RI memandang transformasi pendidikan tinggi harus berjalan seiring dengan pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas SDM, serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terdampak.
Dikaji dan dianalisis oleh Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR RI
