DPRD Kota Kendari

Website Contact the organization

DPRD Kota Kendari MEDIA PUBLIKASI RESMI KEGIATAN DPRD KOTA KENDARI

Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia!​Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari, kam...
04/10/2026

Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia!

​Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian TNI dalam menjaga kedaulatan bangsa dan melindungi seluruh rakyat Indonesia.

​Bersama rakyat, TNI akan semakin kuat untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Teruslah menjadi garda terdepan kebanggaan bangsa!

​







Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia!​DPRD Kota Kendari, kami mengucapkan selamat HUT ke-81 TNI. Te...
04/10/2026

Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia!

​DPRD Kota Kendari, kami mengucapkan selamat HUT ke-81 TNI. Terima kasih atas dedikasi, pengabdian, dan pengorbanan seluruh prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan bangsa serta melindungi rakyat Indonesia, khususnya di Kota Kendari. Bersama rakyat, TNI akan selalu menjadi benteng ketahanan yang tangguh untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.

​

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-81!​Sekretariat DPRD Kota Kendari mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun TNI ke-81...
04/10/2026

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-81!

​Sekretariat DPRD Kota Kendari mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun TNI ke-81. Terima kasih atas dedikasi, pengabdian, dan pengorbanan tanpa lelah dalam menjaga keutuhan serta kedaulatan Negara Kesebagaimana Republik Indonesia. Bersama rakyat, TNI akan selalu menjadi pilar utama mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

​TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur!

​

Komisi III DPRD Kota Kendari Tinjau Dugaan Pencemaran di Puuwatu: IPAL SPPG Terlihat Berfungsi, Hasil Lab Jadi Penentu A...
01/10/2026

Komisi III DPRD Kota Kendari Tinjau Dugaan Pencemaran di Puuwatu: IPAL SPPG Terlihat Berfungsi, Hasil Lab Jadi Penentu Akhir

KENDARI — Komisi III DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Lorong Garuda, Kelurahan Puuwatu, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan ini menindaklanjuti surat dari Pergerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (Perak Sultra) yang memuat permohonan Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan pencemaran lingkungan serta pengabaian aduan warga setempat.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III Laode Azhar, didampingi Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum, serta anggota H. Aman Labelo dan Apriliani Puspita. Turut hadir Sekretaris Komisi III Muslimin, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Camat Puuwatu, Lurah Puuwatu, Kepala SPPG Puuwatu, tokoh masyarakat, serta warga yang melaporkan aduan.

Ketua Komisi III Laode Azhar menegaskan bahwa aturan terkait pengelolaan limbah sudah sangat jelas. SPPG atau dapur usaha wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi optimal, bukan sekadar pelengkap syarat izin.

"SPPG atau dapur usaha yang tidak memiliki IPAL, ataupun memiliki tetapi tidak berfungsi dengan baik, harus disuspen. Syarat utama pendirian operasional dapur ini adalah wajib memiliki IPAL yang aktif dan berfungsi optimal, bukan sekadar pajangan. Oleh karena itu, hari ini kami turun langsung ke lapangan untuk melihat secara pasti bagaimana proses pengolahan limbah cairnya," ujar Laode Azhar.

Berdasarkan peninjauan langsung, tim meminta pengelola membuka wadah penampungan limbah dan mengangkat peralatan pengolahan untuk memastikan fungsinya. Hasilnya, p***a dan sistem pengolahan terlihat terpasang dan berjalan. Secara fisik, belum ditemukan indikasi pelanggaran pada sistem internal pengelolaan limbah SPPG. Namun demikian, pengamatan mata saja belum cukup untuk menarik kesimpulan akhir.

Selengkapnya www.dprd-kendari.go.id.

Puuwatu

Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila1 Oktober"Pancasila sebagai fondasi kokoh persatuan bangsa, benteng nilai-n...
01/10/2026

Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober

"Pancasila sebagai fondasi kokoh persatuan bangsa, benteng nilai-nilai luhur, dan kompas kita menuju Indonesia yang tangguh dan sejahtera."

Kami berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kemajuan Kota Kendari berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.

Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kendari mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila!

Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila1 Oktober 2026​Pancasila adalah fondasi kokoh yang menjaga keutuhan bangsa ...
01/10/2026

Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026

​Pancasila adalah fondasi kokoh yang menjaga keutuhan bangsa dan membimbing langkah kita menuju masa depan. Mari kita jadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai semangat untuk terus bersatu, mengabdi, dan membangun Kota Kendari yang lebih maju dan sejahtera.

​“Pancasila Sakti, Indonesia Tangguh.”

​Hormat kami,

DPRD Kota Kendari

​

Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila​Sekretariat DPRD Kota Kendari mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk te...
01/10/2026

Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

​Sekretariat DPRD Kota Kendari mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkokoh persatuan dan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai benteng utama dalam berbangsa dan bernegara. Mari jadikan momen ini sebagai pengingat untuk memperkuat ideologi bangsa menuju Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

​

Komisi I DPRD Kota Kendari Gelar RDP Tindaklanjuti Persoalan Tanah Milik Welson KENDARI — Komisi I DPRD Kota Kendari men...
01/10/2026

Komisi I DPRD Kota Kendari Gelar RDP Tindaklanjuti Persoalan Tanah Milik Welson

KENDARI — Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 30 September 2026, guna menindaklanjuti surat pengaduan dari Sdr. Welson terkait persoalan tanah yang dihadapinya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Zulham Damu, didampingi Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman. Anggota yang hadir meliputi Nasaruddin Saud, Jumran, Laode Lawama, serta Fadhal Rahmat dari Komisi II dan Rizki Brilian Pagala dari Komisi III. Turut hadir perwakilan BPN/ATR Kota Kendari serta pemohon, Welson.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I menyampaikan kesepakatan yang dicapai bersama seluruh peserta terkait langkah penyelesaian masalah ini:

"Oke, jadi kesimpulannya Pak Welson bersurat ke BPN, kemudian BPN carikan jalannya bagaimana supaya warkahnya dapat ditemukan. Saya kira begitu BPN-nya ya."

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Welson diminta mengajukan surat resmi kepada BPN/ATR Kota Kendari. Selanjutnya, pihak BPN akan menelusuri dan mencari solusi agar dokumen pertanahan atau warkah yang dimaksud dapat ditemukan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya langkah jelas ini, diharapkan persoalan yang selama ini menghambat dapat segera teratasi demi kepastian hukum dan ketenangan warga.

Humas DPRD Kota Kendari

KotaKendari

Komisi III DPRD Kota Kendari Tinjau Klinik Kecantikan, Tekankan Investasi Berkualitas dan Berkelanjutan KENDARI — Komisi...
01/10/2026

Komisi III DPRD Kota Kendari Tinjau Klinik Kecantikan, Tekankan Investasi Berkualitas dan Berkelanjutan

KENDARI — Komisi III DPRD Kota Kendari melakukan peninjauan langsung ke Klinik Glowliy dan Klinik Bening pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti surat dari Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema-Sultra) yang memuat laporan terkait dugaan sejumlah klinik perawatan kecantikan yang belum menyediakan atau memfungsikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta pengelolaan limbah B3/limbah medis yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Laode Azhar, didampingi anggota Komisi III Apriliani Puspitawati. Turut hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari serta Dinas Kesehatan Kota Kendari.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III menegaskan posisi DPRD Kota Kendari sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah yang senantiasa mendorong kemudahan iklim investasi. Pembangunan dan pertumbuhan usaha sangat didukung karena dapat membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian warga. Namun demikian, setiap investasi yang masuk wajib berjalan sesuai aturan yang berlaku, tidak mengabaikan aspek lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD tidak serta-merta melakukan penindakan terhadap pelaku usaha. Langkah yang diambil adalah pendekatan pembinaan dan bimbingan agar pengusaha memahami dan dapat memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan.

Komisi III meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan menyeluruh kepada kedua klinik tersebut. Hal ini mencakup bimbingan pemasangan dan pengaktifan IPAL, pengelolaan limbah medis yang aman, serta kelengkapan dokumen lingkungan lainnya seperti AMDAL atau UKL-UPL agar sepenuhnya sesuai ketentuan hukum.

Selengkapnya www.dprd-kendari.go.id.

KesehatanMasyarakat KotaKendari

Komisi I DPRD Kota Kendari Gelar RDP Terkait Proses Balik Nama Sertifikat Tanah KENDARI — Komisi I DPRD Kota Kendari men...
01/10/2026

Komisi I DPRD Kota Kendari Gelar RDP Terkait Proses Balik Nama Sertifikat Tanah

KENDARI — Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 30 September 2026, menindaklanjuti surat permohonan informasi dari Sdr. Hasim Lazinu, SE., terkait proses balik nama sertifikat tanah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Zulham Damu, didampingi Wakil Ketua Komisi I Arwin dan Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman. Anggota yang hadir antara lain Nasaruddin Saud, Jumran, Laode Lawama, dan Saharuddin. Turut hadir perwakilan BPN/ATR Kota Kendari serta pemohon, Hasim Lazinu.

Melalui rapat tersebut, Ketua Komisi I beserta seluruh anggota menyepakati dua langkah penting guna memperjelas status tanah yang dimaksud:

Pertama, BPN diminta segera melakukan pengecekan administrasi untuk menentukan apakah lokasi tanah tersebut masuk dalam kawasan aset "Seribu" atau tidak.

Kedua, apabila telah ada jawaban tertulis dari Pemerintah Provinsi yang menyatakan lokasi tersebut terbebas dari aset milik Pemprov, maka BPN wajib langsung memproses pemisahan sertifikat atas nama Hasim Lazinu sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan proses administrasi yang tertunda dapat segera berjalan transparan dan mengikuti prosedur hukum yang sah.

Humas DPRD Kota Kendari

KotaKendari

Address

Jln. Madusila Poros Bypass
Kendari
93118

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 09:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DPRD Kota Kendari posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to DPRD Kota Kendari:

Shortcuts

Share