08/10/2026
Dukung Pelayanan Inklusif, Bapelkum Batam Ikuti Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan
Upaya mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan terus diperkuat di lingkungan Kementerian Hukum. Dalam rangka tersebut, Balai Pelatihan Hukum Batam turut berpartisipasi dalam kegiatan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan pelayanan publik yang inklusif dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum. Dalam pembinaan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan, termasuk pentingnya perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Materi menekankan bahwa kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil/menyusui, anak-anak, serta kelompok lain yang memiliki hambatan dalam mengakses layanan, perlu mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, adil, nondiskriminatif, mudah, ramah, dan setara.
Pembinaan juga mengulas lima aspek utama penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan, yaitu kebijakan dan komitmen pimpinan, aksesibilitas fisik, aksesibilitas komunikasi dan informasi, akomodasi yang layak, serta sumber daya manusia. Kelima aspek tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang mampu merespons kebutuhan masyarakat secara inklusif.
Selain itu, materi pembinaan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, yang antara lain menegaskan hak setiap pengguna layanan untuk memperoleh pelayanan secara aman, nyaman, adil, nondiskriminatif, mudah, ramah, dan setara. Penyelenggara pelayanan juga dituntut menyediakan kebijakan, aksesibilitas, serta pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan.