05/10/2026
Kegiatan dengan judul *Giat Patroli Rutin Linmas dalam Penertiban dan Penanganan Anak Sekolah Saat Jam Belajar*. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Personel Linmas Satpol PP & WH Kota Langsa pada hari *Senin, 05 Oktober 2026*, dengan lokasi patroli di *Wilayah Kota Langsa, Provinsi Aceh*. Alamat kegiatan berpusat di Markas Satpol PP & WH Kota Langsa dan lokasi penertiban di warung-warung yang berada di seputaran Kota Langsa.
Pada giat tersebut, personel Linmas Satpol PP Kota Langsa melaksanakan kegiatan patroli rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas anak sekolah pada jam belajar. Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah pelajar yang masih berseragam sekolah berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung, tepatnya sedang nongkrong di sebuah warung. Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis, memberikan teguran serta pembinaan kepada para pelajar agar kembali ke sekolah dan mengikuti proses pembelajaran sebagaimana mestinya. Selanjutnya para pelajar tersebut diamankan dan dibawa menggunakan kendaraan dinas patroli Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Harapannya melalui kegiatan patroli rutin ini dapat menciptakan ketertiban umum serta mencegah terjadinya aktivitas yang dapat mengganggu proses pendidikan di Kota Langsa. Petugas juga berharap para pelajar dapat lebih memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan memanfaatkan waktu belajar dengan baik demi masa depan mereka. Sinergitas antara Satpol PP & WH, pihak sekolah, dan orang tua diharapkan terus terjaga demi mewujudkan Kota Langsa yang tertib, aman, dan *Langsa Juara*.