Sahabat KDM Se-Sumatera Utara

Sahabat KDM Se-Sumatera Utara

Share

Halam ini adalah wadah untuk berbagi informasi, berita dan hal positif lainnya untuk warga Kecamatan

Photos from Sahabat KDM Se-Sumatera Utara's post 03/10/2025

Catatan dai Bpk. Irjen Pol (Purn) Maruli Wagner Damanik, M.AP (Keturunan Asli Partuanon Sipolha)

*KEARIFAN YANG TERKOYAK*

Baru-baru ini konflik warga Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) terjadi lagi, yang berakibat timbulnya korban kedua belah pihak, mereka saling klaim kepemilikan lahan, masalahnya utamanya konflik agraria lalu bergeser menjadi issu nasional. Oleh sebagian masyarakat Lamtoras Sihaporas (40 KK dari 250 KK) mengklaim bahwa konsesi yang dikelola TPL merupakan bagian dari Hutan Adat mereka seluas 2050 HA terdiri dari 1287 HA masuk dalam areal TPL, 763 di luar TPL (sumber data dari AMAN). Penulis sendiri pernah membantu masyarakat Sihaporas menjembatani aspirasinya dengan Polres Simalungun dalam kasus yang sama pada tahun 2020.

Penulis mencoba menganalisis konflik tersebut dari beberapa pendekatan termasuk kearifan lokal ;

a. Secara historis wilayah Simalungun menganut sistim kerajaan yang terdiri dari Kerajaan Marompat lalu berkembang menjadi Kerajaan Marpitu (Raja SiantarDamanik, Raja Pane-Purba Dasuha, Raja Tanah Jawa-Sinaga, Raja Dolog Silou-Purba Tambak, Raja Raya-Saragih Garingging, Raja Purba-Purba Pakpak, Raja Silimakuta-Girsang)

b. Wilayah Sihaporas adalah pemberian Tuan Sipolha bermarga Damanik kepada Ompung Mamontang Laut Ambarita yang dulunya berasal dari Lumban Pea Samosir.
Pada umumnya keluarga Raja-raja termasuk Partuanon Simalungun sangat “welcome” terhadap suku pendatang baik dari Toba maupun dari Samosir termasuk
daerah lainnya, bahkan dianjurkan untuk memakai salah satu marga simalungun.

c. Simalungun tidak mengenal adanya Masyarakat Hukum Adat (MHA),
karena penguasaan tanah oleh Raja-raja yang kewenangannya diatur
Partuanon. Mereka inilah secara Hukum Adat berhak atas tanah di Simalungun selaku Simada Talun atau Sipukkah Huta.

d. Menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021 pasal 66 ayat (2)
disebutkan salah satu persyaratan permohonan penetapan status hutan adat wajib melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Keputusan Bupati/Walikota tentang pengukuhan MHA.

Dari penjelasan di atas, Hutan Adat Simalungun hingga saat ini belum ada, dikarenakan ketiadaan Perda maupun Keputusan Bupati yang menetapkan adanya MHA. Mekanisme penerbitannya tentu Pemkab meminta persetujuan dulu khususnya dari keluarga Kerajaan Marpitu, dipastikan hasilnya akan sulit mendapatkan persetujuan apalagi Hutan Adat tsb dimiliki diluar bermarga simalungun.

Penguasaan wilayah dengan dalih Hutan Adat hakekatnya sudah tidak berdasar lagi sesuai Surat KLH dan Kehutanan tertanggal 14 Maret 2023 perihal surat terbuka Masyarakat Adat Sihaporas. Oleh karenanya mari kita hormati kearifan lokal yang selama ini dipatuhi dan berkembang baik di kalangan masyarakat simalungun agar tercipta kondusifitas di Bumi Habonaron Do Bona. TPL dan masyarakat Sihaporas sebaiknya saling menahan diri dengan tidak melakukan tindakan yang berpotensi anarkis. Waspadai orang-orang yang ingin mengkapitalisasi peristiwa ini demi kepentingannya sendiri atau kelompoknya dengan dalih menyelesaikan masalah yang belum tentu dipahaminya secara utuh. Janganlah kearifan lokal yang sudah berjalan baik terkoyak karena pemaksaan kehendak dari kelompok tertentu yang ingin memecah belah kerukunan dan kedamaian masyarakat simalungun.
*Damai Itu Indah*

berat
Gpbn Simalungun
Pemkab Simalungun
Pemangku Adat Cendekiawan Dpc Himapsi Simalungun

20/04/2025

Selamat Memperingati
Hari Raya Paskah


Kang Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Channel
Kang Dedi Mulyadi Fans Base
Dedi Mulyadi Lovers
Kang Dedi Mulyadi
Kang Dedi Mulyadi
Info Sumut

17/04/2025

"Bapak Hanya Ambil untung disini, tapi tidak peduli pada lingkungan disini, Setiap orang yang ngambil rejeki di tanah ini, dia harus memperhatikan lingkugan disini."

Among ta KDM tegas manjaga Jawa Barat, semoga Sumatera Utara juga demikian.


Kang Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Channel
Kang Dedi Mulyadi Fans Base
Dedi Mulyadi Lovers
Kang Dedi Mulyadi
Kang Dedi Mulyadi
Info Sumut
Sahabat KDM Se-Sumatera Utara

GERBANG TOL BERLUMUR TANAH | JALAN BETON HANCUR TERBELAH | KDM MURKA 17/04/2025

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi melakukan aksi berani memberhantikan operasi Pengangkutan Tanah yang tidak standar K3 yang mengakibatkan Jalanan licin karena tahan dan Jalan rusak.



https://www.youtube.com/watch?v=eAtkl7vQW0U

Kang Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Channel
Kang Dedi Mulyadi Fans Base
Dedi Mulyadi Lovers
Kang Dedi Mulyadi
Kang Dedi Mulyadi
Sahabat KDM Se-Sumatera Utara
Info Sumut

GERBANG TOL BERLUMUR TANAH | JALAN BETON HANCUR TERBELAH | KDM MURKA ====================================--Terima kasih untuk semua yang selalu setia dengan tayangan di Channel YouTube Kang Dedi Mulyadi. -Semoga apa yang dihad...

MESKI DITAWAR DENGAN HARGA 15 JUTA - KI ATUN MENOLAK MENJUAL KARUNG RUMPUTNYA 17/04/2025

"Tertawa Bersama Rakyat adalah Kebahagiaan"

https://www.youtube.com/watch?v=ay4YWMgmpAU


Kang Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Channel
Kang Dedi Mulyadi Fans Base
Kang Dedi Mulyadi
Kang Dedi Mulyadi
Info Sumut
Dedi Mulyadi Lovers
Sahabat KDM Se-Sumatera Utara

MESKI DITAWAR DENGAN HARGA 15 JUTA - KI ATUN MENOLAK MENJUAL KARUNG RUMPUTNYA ====================================--Terima kasih untuk semua yang selalu setia dengan tayangan di Channel YouTube Kang Dedi Mulyadi. -Semoga apa yang dihad...

16/04/2025

𝓓𝒊𝘳𝗴𝗮𝔥𝚊𝓎𝙪
Pʀᴏᴠɪɴsɪ Sᴜᴍᴀᴛᴇʀᴀ Uᴛᴀʀᴀ
Ke 77


Kang Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Channel
Dedi Mulyadi Channel
Kang Dedi Mulyadi Fans Base
Dedi Mulyadi Lovers
Kang Dedi Mulyadi
Kang Dedi Mulyadi
Info Sumut

12/04/2025

Selamat Hari Jadi
Kabupaten Simalungun
Prov. Sumatera Utara
yang Ke -192


Kang Dedi Mulyadi
Kang Dedi Mulyadi Fans Base
Dedi Mulyadi Channel
Dedi Mulyadi
DEDI MULYADI CENTER
Dedi mulyadi jabar 1
Dedi Mulyadi Lovers
Kang Dedi Mulyadi
Kang Dedi Mulyadi

Want your business to be the top-listed Government Service?

Website