03/06/2026
💡 UMKM, ada kabar baik!
Tarif PPh Final UMKM 0,5% kini dipermanenkan bagi wajib pajak orang pribadi dan PT Perorangan yang menjalankan usaha dengan omzet sampai Rp4,8 miliar per tahun melalui PP Nomor 20 Tahun 2026.
Artinya, selama omzet masih memenuhi ketentuan, fasilitas tarif 0,5% tetap dapat dimanfaatkan tanpa perlu khawatir masa berlakunya berakhir.
Kebijakan ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil sekaligus memastikan fasilitas pajak diberikan lebih tepat sasaran kepada pihak yang memang berhak menerimanya.
Perlu diketahui juga, wajib pajak orang pribadi dengan omzet tidak lebih dari Rp500 juta setahun tetap tidak dikenai Pajak Penghasilan.
Yuk, terus kembangkan usaha dengan lebih tenang dan tetap penuhi kewajiban perpajakan dengan baik. 👍
27/05/2026
Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H 🌙✨
Semoga Hari Raya Iduladha membawa keberkahan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kita semua.
Mari jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus menumbuhkan keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi kepada sesama Nilai yang sama juga tercermin dalam kontribusi masyarakat melalui pajak.
Setiap pajak yang dibayarkan menjadi bentuk gotong royong untuk menghadirkan pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
26/05/2026
SP2DK bukan berarti langsung diperiksa atau dianggap melakukan kesalahan yaa 😁
Melalui SP2DK, DJP memberikan ruang klarifikasi atas data atau informasi perpajakan yang ditemukan berbeda dengan laporan yang telah disampaikan wajib pajak.
Tujuannya adalah memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan sekaligus membuka kesempatan bagi wajib pajak untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan jelas.
Apabila menerima SP2DK, memiliki hak untuk memperoleh penjelasan dari DJP dan melakukan konsultasi dengan kantor pajak penerbit SP2DK.
Dengan komunikasi yang baik dan penyampaian data yang sesuai, proses klarifikasi dapat berjalan lebih mudah, nyaman, dan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.
21/05/2026
MASA RELAKSASI TINGGAL HITUNGAN HARI!
Halo Badan! Waktu terus berjalan, jangan tunggu sampai menit-menit terakhir untuk lapor SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 kamu.
Manfaatkan masa relaksasi bebas sanksi administratif yang akan segera berakhir! Yuk, lapor sekarang sebelum mendekati batas akhir dan antrean layanan makin padat.
🏢 Mohon Diperhatikan: Layanan tatap muka (loket TPT) di kantor pajak TIDAK BEROPERASI pada akhir pekan, libur nasional, maupun cuti bersama.
Tapi tenang saja tetap bisa lapor pajak kapan saja dan dari mana saja tanpa harus keluar rumah!
Yuks lapor ini melalui coretaxdjp.pajak.go.id
21/05/2026
Selamat Hari Kebangkitan Nasional!
Kebangkitan bangsa tumbuh dari semangat untuk terus bergerak, berbenah, dan saling percaya dalam membangun negeri.
Kami percaya, setiap kontribusi pajak memiliki arti besar bagi hadirnya pembangunan, pelayanan publik, dan masa depan Indonesia yang lebih kuat.
Dengan semangat kebangkitan nasional, mari terus melangkah bersama dengan menjaga optimisme, memperkuat gotong royong, dan membangun Indonesia yang maju, tangguh, serta sejahtera.
Bangkit negerinya, kuat kontribusinya, maju Indonesianya. 🇮🇩
08/05/2026
Kamis(7/5), KPP Pratama Soreang melaksanakan sosialisasi sekaligus asistensi pelaporan SPT Masa melalui Coretax untuk 27 Instansi Pemerintah yang berlokasi di Aula BKAD Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini disampaikan oleh Penyuluh Pajak Claudya Rouli Gultom sebagai pemateri, serta Account Representative KPP Soreang yang memberikan pendampingan langsung kepada peserta dalam proses pelaporan SPT Masa sampai SPT selesai dilaporkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Wajib Pajak khususnya Intansi Pemerintah tidak hanya sekedar menjalankan kewajiban pelaporan SPT Masa, namun juga menjalankan kewajiban pelaporan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
07/05/2026
Rabu(6/5), KPP Pratama Soreang melaksanakan sosialisasi sekaligus asistensi pelaporan SPT Masa melalui Coretax untuk 46 Instansi Pemerintah yang berlokasi di Aula BKAD Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini disampaikan oleh Penyuluh Pajak Rizki Adi Nugroho sebagai pemateri, serta Account Representative KPP Soreang yang memberikan pendampingan langsung kepada peserta dalam proses pelaporan SPT Masa sampai SPT selesai dilaporkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Wajib Pajak khususnya Intansi Pemerintah tidak hanya sekedar menjalankan kewajiban pelaporan SPT Masa, namun juga menjalankan kewajiban pelaporan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
05/05/2026
Seberapa kenal kamu sama wilayah Indonesia jika dilihat dari langit?
Yuks kita main! Tulis jawaban di kolom komentar yaa…
Faktanya... Tempat-tempat tersebut ada yang dibangun dan dikelola menggunakan yang sumbernya sebagian dari pajak yang kita bayar!
Terima kasih buat kalian yang selalu patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya yaaa.
Jadi, dari 7 tempat itu kamu berhasil nebak berapa?
03/05/2026
Selamat Hari Pendidikan Nasional!
Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa. Melalui akses pendidikan yang semakin merata dan terjangkau, anak-anak Indonesia memiliki kesempatan yang lebih besar untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-cita.
Dukungan tersebut tidak lepas dari peran pajak. Sebagian besar anggaran pendidikan dalam APBN didukung oleh kontribusi pajak yang kita bayarkan bersama.
Mari terus berkontribusi melalui pajak, karena dari pajak, kita ikut mencerdaskan kehidupan bangsa.
01/05/2026
Terima kasih sebesar-besarnya kepada 13.056.881 yang telah melaporkan SPT Tahunan hingga 30 April 2026 pukul 24.00 WIB.
Apresiasi setinggi-tingginya atas kepatuhan dan kontribusi . Setiap laporan pajak yang disampaikan bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi wujud nyata gotong royong membangun Indonesia.
Kepercayaan dan partisipasi adalah kekuatan bagi negeri ini untuk terus tumbuh dan melangkah maju.