24/10/2026
Sekretaris Jenderal DPP PKS Muhammad Kholid dan legislator PKS menilai usulan yang disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait penghapusan unsur kerugian negara dalam perkara korupsi perlu ditolak.
PKS menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus tetap mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan rakyat. Jangan sampai perubahan aturan justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan menggerus kepercayaan publik.
Kepentingan rakyat dan integritas hukum harus tetap menjadi prioritas!