30/10/2022
, ingin mendaftar menjadi PPK dan PPS? Silahkan gunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Badan Ad Hoc) di http://siakba.kpu.go.id/ SIAKBA merupakan aplikasi yang disediakan KPU sebagai sarana mempermudah proses pendaftaran dan informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc.