Kesatuan Pengelolaan Hutan Ambon

Kesatuan Pengelolaan Hutan Ambon

Share

KPH Ambon merupakan UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Sebagai organisasi pengelolaan tingkat tapak dengan fungsi lindung

11/08/2023

Tes

Photos from Kesatuan Pengelolaan Hutan Ambon's post 30/09/2021

Rapat evaluasi dan pelaporan program/kegiatan dalam rangka penyerapan anggaran sumber APBD Tahun 2021 Dinas kehutanan Provinsi Maluku dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan di 11 kabupaten dan kota.

Photos from Kesatuan Pengelolaan Hutan Ambon's post 23/09/2021

Mencerdaskan kehidupan bangsa.

Merupakan upaya kita bersama untuk berkontribusi bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia sesuai dengan kasapitas dan otoritas yang kita miliki.
Kepala KPH Ambon, Ir.Jaqueline June Franzs, M.si menghadiri workhsop yang diselanggarakan SMA 7 Ambon untuk memberi pembobotan dalam penyelarasan kurikulum menuju industri kreatif 4.0 .
Di sekolah tersebut terdapat kreatifitas seni kriya kayu. Kepala KPH Ambon memberikan edukasi terkait kegiatan penghijauan lingkungan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku seni kriya tanpa harus merambah kawasan hutan lindung. Seni kriya sendiri adalah kegiatan seni yang menitikberatkan pada keterampilan tangan dan fungsi untuk mengolah bahan baku yang sering ditemukan di lingkungan menjadi benda-benda yang tidak hanya bernilai pakai, tetapi juga bernilai estetis.

Photos from Kesatuan Pengelolaan Hutan Ambon's post 15/09/2021

KPH Ambon bersama Ambon Music Office melakukan pertemuan dengan GMKI untuk membangun negeri termasuk peduli terhadap lingkungan untuk melakukan rehabilitasi hutan dan lahan yg menjadi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat termasuk Mahasiswa Kristen di Ambon dan juga yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Photos from Kesatuan Pengelolaan Hutan Ambon's post 13/09/2021

Perambahan hutan dapat diartikan Individu maupun kelompok dalam jumlah yang lebih kecil maupun besar yang menduduki suatu kawasan hutan untuk dijadikan areal lain baik perkebunan, pertanian, pertambangan dan lain sebagainya yang bersifat sementara atupun dalam waktu yang cukup lama pada kawasan hutan negara yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah secara illegal dan tidak sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi (Kompasiana.com)
Kepala KPH Ambon melakukan koordinasi kepada kepala seksi penagakan hukum Dinas Kehutanan Provinsi Maluku terkait aktifitas perambahan di wilayah kelola Kesatuan Pengelolaan Hutan Ambon

Photos from Kesatuan Pengelolaan Hutan Ambon's post 04/09/2021

HUtan mangrove mempunyai peran sangat penting dalam menopang ekosistem wilayah pesisir. Untuk itu, UPTD KPH Ambon bersama dengan bidang RHL Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dan BPDASHL Waehapu Batu Merah secara bersama-sama melakukan pembersihan sampah di Hutan Mangrove kompleks PLN Pokka

30/08/2021

Basudara hijau, sekilas tentang KPH

Kesatuan pengelolaan hutan merupakan organisasi tingkat tapak yang mengelola hutan secara efisien dan lestari sesuai fungsi dan peruntukkannya. Di daerah, KPH sebagai unit pengelola tekhnis daerah pemerintah provinsi pasca terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam regulasi tersebut, urusan kehutanan menjadi kewenangan pemerintah provinsi yang sebelumnya juga berada pada pemerintah kabupatan/kota, oleh sebab itu kita tidak lagi menemui SKPD yang membidangi urusan kehutanan pada tingkat pemerintah kabupaten/kota.

Tugas dan tanggung jawab kesatuan Pengelolaan Hutan adalah menyelenggarakan kegiatan prngelolaan hutan di tingkat tapak (satuan unit terkecil di lapangan). Pengelolaan hutan yang dilakukan oleh KPH di antaranya:
1. Melakukan penataan hutan dan penyusunan rencana pengelolaan (RPHJP dan RPHJPd)
2. Melakukan pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan
3. Melakukan perlindungan hutan dan Konservasi SDH
4. Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan
5. Kewirausahaan (core bisnis) hasil hutan.

28/08/2021

Selamat ulang tahun Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Terimakasih atas dedikasi dan peran Ibu menteri dalam membangun hutan ditingkat tapak

16/08/2021

DIRGAHAYU INDONESIAKU

"Kami Bangsa Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaan Indonesia"
Merupakan kalimat baris pertama teks proklamasi yang disampaikan sang Proklamator kepada dunia, memang kepada seluruh dunia kita nyatakan kemerdekaan itu. Dan hari ini tetap kita kabarkan kemerdekaan itu kepada generasi masa kini juga kepada dunia. Tercatat Ada 193 negara yang "duduk" di permukaan Bumi. Kita "Indonesia", salah satu negeri yang di Anugrahkan Tuhan dengan sumber daya yang melimpah-ruah, adat-istiadat budaya yang beraneka corak, pun juga dengan suku bangsanya . Walaupun kita beragam-ragam tapi harus seragam dalam balut merah-putih. Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh.
Merdeka

Photos from Kesatuan Pengelolaan Hutan Ambon's post 14/08/2021

Basudara hijau, menyambut hari yang istimewa itu perlu persiapan ya. Untuk itu sebagai bentuk nasionalisme, diawal bulan Agustus ini Staf KPH Ambon secara bersama-sama membuat dekorasi eksterior dalam menyonsong hari kemerdekaan Indonesia yang ke-76.

Photos from Kesatuan Pengelolaan Hutan Ambon's post 05/06/2021

Dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup, Gereja Protestan Maluku bersama UPTD KPH Ambon dan Dinas kehutanan provinsi Maluku mengikuti focus group discussion yang salah satu kegiatannya yaitu melakukan penanaman pohon di Kota Ambon sebagai oksigen supplier. Kegiatan ini adalah wujud kepedulian bersama terhadap lingkungan hidup.

Photos from Kesatuan Pengelolaan Hutan Ambon's post 28/05/2021

Dinas kehutanan provinsi Maluku bersama UPTD KPH se provinsi Maluku dan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan rapat koordinasi dalam rangka menciptakan singkronisasi program dan peran masing-masing istansi sesuai kewenangannya agar terwujud pengelolaan hutan yang terintegrasi. Kegiatan berlangsung pada tanggal 27-28 Mei 2021 di Kota Ambon, Maluku

Want your business to be the top-listed Government Service in Ambon?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Telephone

Website

Address


Poros
Ambon