Renold Papilaya

Renold Papilaya

Share

Lebih Baik Menyalakan Lilin daripada Menyalahkan Kegelapan

Mencintai Negeri Leluhur dan berupaya

30/12/2025

Rute Jalan Pagi 06.30 - 08.30, di Akhir Tahun 2025, kayaknya Angka ini Jelas ee, 9.60 Km.😜😄😁😃👍👍👌👌🙏

02/09/2020

Sustainable Tourism Development Series 2.

09/06/2020

Saling membantu di masa pandemic Covid-19. Jemaat GPM Bethania.

Photos from Renold Papilaya's post 17/11/2019

Carrying Capacity of Tourism at Nusa Itu Resort, gugus pulau Tujuh.

Distrik Misool, Kabupaten Raja Ampat 23/03/2017

Suatu Waktu dalam Tugas, Mengkaji Daya Dukung Pariwisata di Kab. Raja Ampat pada salah satu Distrik/Kecamatan yang jauh dari Waisai dan lebih dekat dengan Kab. Maluku Tengah di Provinsi Maluku.

15/03/2017

Harta karun bawah laut bernilai sejarah diklasifikasikan pemerintah Indonesia sebagai Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Hal-hal terkait dengannya secara tegas juga dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda C***r Budaya. Pasal 4 ayat 1 UU 5 tahun 1992 mengatur, harta karun dalam laut menjadi barang milik negara. BMKT berhak melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya layaknya c***r budaya. Selanjutnya, pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan khusus lewat Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 soal Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam.

Want your business to be the top-listed Government Service in Ambon?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Telephone

Website

Address


Jln. Pattimura, Lorong PMI, Pulugangsa No. 11 Ambon
Ambon
97124