30/12/2025
Rute Jalan Pagi 06.30 - 08.30, di Akhir Tahun 2025, kayaknya Angka ini Jelas ee, 9.60 Km.😜😄😁😃👍👍👌👌🙏
Lebih Baik Menyalakan Lilin daripada Menyalahkan Kegelapan
Mencintai Negeri Leluhur dan berupaya
30/12/2025
Rute Jalan Pagi 06.30 - 08.30, di Akhir Tahun 2025, kayaknya Angka ini Jelas ee, 9.60 Km.😜😄😁😃👍👍👌👌🙏
02/09/2020
Sustainable Tourism Development Series 2.
Saling membantu di masa pandemic Covid-19. Jemaat GPM Bethania.
17/11/2019
Carrying Capacity of Tourism at Nusa Itu Resort, gugus pulau Tujuh.
23/03/2017
Suatu Waktu dalam Tugas, Mengkaji Daya Dukung Pariwisata di Kab. Raja Ampat pada salah satu Distrik/Kecamatan yang jauh dari Waisai dan lebih dekat dengan Kab. Maluku Tengah di Provinsi Maluku.
Harta karun bawah laut bernilai sejarah diklasifikasikan pemerintah Indonesia sebagai Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Hal-hal terkait dengannya secara tegas juga dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda C***r Budaya. Pasal 4 ayat 1 UU 5 tahun 1992 mengatur, harta karun dalam laut menjadi barang milik negara. BMKT berhak melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya layaknya c***r budaya. Selanjutnya, pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan khusus lewat Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 soal Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam.