Bagian Organisasi

Bagian Organisasi

Share

Halaman Resmi Bagian Organisasi Kab. Karangasem

Photos from Bagian Organisasi's post 07/03/2025

PEMBAHASAN USULAN PERUBAHAN SOTK BADAN KESBANGPOL

Bagor (07/03/2025) - Efektivitas pencapaian tujuan dan sasaran sebuah organisasi tentunya dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satu faktor yang berpengaruh cukup krusial adalah aspek struktur kelembagaan. Kelembagaan yang saat ini ideal menurut para ahli adalah organisasi yang mengadopsi filosofi miskin struktur, namun kaya fungsi. Filosofi ini sebenarnya relevan untuk diaplikasikan pada semua karakter organisasi, termasuk pada organisasi pemerintahan. Organisasi pemerintahan sendiri saat ini sudah banyak bertransformasi, terutama sejak mulai digaungkannya agenda penyederhanaan birokrasi. Melalui agenda ini, struktur kelembagaan pada organisasi pemerintahan saat ini sudah semakin ramping, dengan dipangkasnya struktur organisasi dari 4-5 level menjadi hanya 2-3 level struktur saja.

Hari ini Jumat, 7 Maret 2025 Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem menyelenggarakan rapat untuk membahas usulan perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Pada rapat ini disampaikan beberapa kendala faktual yang dihadapi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di lapangan, sehingga dirasa perlu untuk mengusulkan adanya perubahan pada SOTK.

-- Bagor SolMeT (Bagor Social Media Team) --

Photos from Bagian Organisasi's post 06/03/2025

DESK RANWAL RPJMD 2025-2030

BAGOR (06/03/2025) - Dengan telah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Karangasem masa jabatan 2025-2030, saat ini Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Karangasem tengah melakukan upaya akselerasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. RPJMD ini merupakan pengejawantahan dari visi, misi dan program kerja utama Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih.

Hari ini Kamis, 6 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Sabha Niti Kantor Bapeda Kabupaten Karangasem, dilaksanakan desk terhadap Tujuan, Sasaran, Indikator Kinerja dan Program Perangkat Daerah yang merupakan bagian dari pencermatan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Tahun 2025-2030. Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan program/kegiatan/sub kegiatan yang dirancang oleh perangkat daerah mendukung pencapaian visi dan misi.

Kegiatan desk dilaksanakan dalam 2 (dua) hari pelaksanaan sejak kemarin. Pada hari ini beberapa perangkat daerah, termasuk Sekretariat Daerah, mendapat kesempatan untuk memberikan masukan dan melakukan pencermatan terhadap rumusan tujuan, sasaran, indikator kinerja dan program yang tertuang dalam Ranwal RPJMD. Turut hadir p**a Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem, Cok Alit Surya Prabawa untuk memberikan pandangan dan masukan, berkaitan dengan indikator kinerja yang kiranya perlu diakomodir, terutama pada tujuan dan sasaran yang berhubungan dengan tata kelola pemerintahan.

-- Bagor SolMeT (Bagor Social Media Team) --

Photos from Bagian Organisasi's post 05/03/2025

SERAH TERIMA JABATAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARANGASEM

BAGOR (05/03/2025) - Pasca-pelantikan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto, pada tanggal 20 Februari 2025 lalu di Jakarta, secara administratif selanjutnya di daerah dilaksanakan prosesi serah terima jabatan dalam forum Sidang Paripurna Istimewa DPRD.

Di Kabupaten Karangasem, prosesi serah terima jabatan antara I Gede Dana, S.Pd., M.Si dan Dr. I Wayan Arta Dipa, S.H., M.H. selaku Bupati/Wakil Bupati Karangasem masa jabatan 2021-2025 dengan I Gusti Putu Parwata, S.E. dan Pandu Prapanca Lagosa, S.H., M.H. sebagai Bupati/Wakil Bupati Karangasem masa jabatan 2025-2030, dilaksanakan pada hari ini Rabu, 5 Maret 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem. Pada momen Sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karangasem ini, secara resmi dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan Bupati/Wakil Bupati Karangasem masa jabatan 2025-2030.

Serah terima jabatan juga ditandai dengan pidato pertama I Gusti Putu Parwata, S.E. sebagai Bupati Karangasem dihadapan Sidang Paripurna Istimewa DPRD, yang juga dihadiri oleh ratusan undangan dan simpatisan. Dalam pidatonya, Gus Par, panggilan akrab bupati, menekankan pentingnya kolaborasi, kerja sama, dan sinergitas oleh seluruh stakeholder dalam mewujudkan visi dan misinya, serta dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Karangasem.

Pada kesempatan ini, Bupati Gus Par juga menjelaskan visi dan misinya dalam membangun Karangasem 5 (lima) tahun ke depan. Adapun visi yang diusung, yaitu "MENUJU KARANGASEM YANG AGUNG". Agung dalam konteks visi ini dapat dimaknai sebagai mimpi, harapan dan tujuan yang hendak dicapai dalam mewujudkan Karangasem yang besar, luhur, mulia, sejahtera serta setara dengan daerah-daerah lain di Bali dan di Indonesia. Di samping itu, AGUNG juga merupakan akronim dari Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi sebagai kondisi yang juga merupakan harapan seluruh masyarakat Karangasem.

Selanjutnya, visi ini dijabarkan ke dalam 3 (tiga) misi, yaitu:
1. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, profesional dan gigih;
2. Menyelenggarakan pembangunan yang aman dan unggul; dan
3. Menyelenggarakan sosial kemasyarakatan yang nyaman, harmonis, dan gemah ripah loh jinawi.

Dalam rangka mewujudkan visi dan misinya, Bupati Gus Par menyatakan kesanggupannya untuk bekerja keras, bahu membahu bersama Wakil Bupati dan jajaran OPD, DPRD, lembaga pemerintah dan non pemerintah, serta seluruh masyarakat Karangasem.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem, Cok Alit Surya Prabawa, yang juga turut hadir pada acara serah terima jabatan ini, turut memberikan ucapan selamat kepada Bupati Gus Par dan Wakil Bupati Guru Pandu, serta siap mendukung dalam membumikan dan mewujudkan visi misi.

-- Bagor SolMeT (Bagor Social Media Team) --

04/03/2025

PENGUMANDANGAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA DAN PEMBACAAN NASKAH PANCASILA

BAGOR (04/03/2025) - Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, dunia seolah tanpa batas. Borderless. Bagi sebuah negara bangsa seperti Indonesia, kondisi ini seperti layaknya pisau bermata dua. Arus informasi yang masuk begitu deras, tidak lagi mengenal batasan, dan nyaris tidak mungkin untuk difilter. Kondisi ini memungkinkan masuknya ideologi-ideologi trans-nasional yang belum tentu sesuai dengan kepribadian dan karakter bangsa serta masyarakat Indonesia. Hal ini tidak bisa dihindari dan boleh dikatakan mustahil untuk ditolak. Satu-satunya cara adalah dengan membentengi diri, bangsa dan masyarakat melalui pendidikan karakter sedini mungkin. Upaya-upaya sejenis ini sebenarnya telah dilakukan dengan berbagai cara, bukan saja oleh pemerintah, tetapi oleh banyak komponen bangsa, yang prinsipnya adalah untuk mengembangkan jiwa nasionalisme dan wawasan kebangsaan.

Salah satu upaya yang saat ini dilakukan oleh pemerintah adalah mewajibkan pengumandangan 1 (satu) stanza lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan mendengarkan pembacaan naskah Pancasila, setiap hari pada pukul 10.00 di seluruh instansi pemerintahan, instansi swasta, serta ruang publik lainnya. Pada saat itu, segenap masyarakat sebagai bagian dari komponen bangsa, wajib mendengarkan serta mengumandangkan Indonesia Raya dan Pancasila dengan sikap sampurna.

Upaya ini diharapkan bisa menumbuhkan dan meneguhkan jiwa nasionalisme, rasa cinta kepada nusa dan bangsa, sehingga tidak mudah disusupi oleh ideologi asing yang tidak sesuai dengan kepribadian serta karakter Bangsa Indonesia yang adiluhung dan telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem pada prinsipnya mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh pihak manapun sebagai bagian dari komponen bangsa, untuk meneguhkan nasionalisme menuju Indonesia Emas 2045.

-- Bagor SolMeT (Bagor Social Media Team) --

Photos from Bagian Organisasi's post 03/03/2025

SOSIALISASI PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS

BAGOR (03/03/2025) - Peta Proses Bisnis boleh dikatakan sebagai dokumen yang tidak terlalu populer di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak seperti dokumen perencanaan maupun dokumen penganggaran yang tentunya lebih familiar. Namun sejatinya keberadaan dokumen Peta Proses Bisnis sangat strategis bagi sebuah organisasi. Bahkan banyak ahli berpendapat bahwa Peta Proses Bisnis merupakan aset terpenting organisasi, karena pada dokumen ini terhimpun seluruh informasi yang ada pada organisasi. Peta Proses Bisnis pada prinsipnya menggambarkan hubungan antar unit organisasi sehingga akan terlihat jelas adanya cross cutting, kolaborasi dan sinergitas dalam rangka pencapaian sasaran dan tujuan organisasi. Peta Proses Bisnis juga memastikan tidak terjadinya tumpang tindih tugas dan fungsi, serta alur kerja yang semrawut. Dengan demikian, sejatinya penyusunan Peta Proses Bisnis yang baik merupakan proses yang sangat strategis bagi semua organisasi, termasuk organisasi pemerintahan.

Pada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2025 lalu, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem berkesempatan menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis, baik untuk level pemerintah daerah maupun level perangkat daerah, bertempat di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Karangasem. Sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, dengan diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah dan unit kerja lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Di sela-sela kegiatan, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem, Cok Alit Surya Prabawa menyampaikan harapan bahwa dengan dilaksanakannya sosialisasi ini semoga bisa memberikan tambahan wawasan kepada seluruh perangkat daerah dan unit kerja, sehingga di tahun 2025 ini seluruh perangkat daerah bisa menetapkan Peta Proses Bisnis level perangkat daerah yang lebih ideal.

-- Bagor SolMeT (Bagor Social Media Team) --

01/03/2025

JAM KERJA PEGAWAI ASN DI BULAN RAMADHAN

BAGOR (01/03/2025) - Memasuki awal Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Karangasem akan menerapkan jam kerja Pegawai ASN di bulan Ramadhan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2024. Ya, Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2024 yang didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 memang mengatur ketentuan ini. Tentu hal ini dapat dipandang sebagai wujud penghormatan dan toleransi kepada Umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa selama sebulan, sehingga jam kerja pada bulan Ramadhan dirancang lebih pendek dibanding jam kerja selain bulan Ramadhan. Jika jam kerja di bulan selain Ramadhan total perhitungannya sejumlah 37,5 jam/minggu, maka di bulan Ramadhan terhitung sejumlah 32,5 jam/minggu.

Untuk itu, kepada Sobat ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, ingat ya, mulai tanggal 3 Maret 2025 sampai dengan tanggal 27 Maret 2025 kita masuk kerja pada jam 08.00 WITA, dan p**ang kerja dari Senin sampai Kamis di jam 15.30 WITA. Sedangkan di hari Jumat p**angnya jam 13.30 WITA lho.

Untuk pelayanan kepada masyarakat di bulan Ramadhan juga menyesuaikan dengan jam kerja ini ya. Jadi kepada Sobat ASN yang berkerja pada unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan langsung kepada masyarakat, mohon disosialisaikan serta dipermaklumkan kepada seluruh pengguna layanan. Dan perlu diingat juga, ketentuan jam kerja ini dikecualikan bagi unit kerja yang melaksanakan 6 (enam) hari kerja, seperti rumah sakit, puskesmas, dan sekolah.

Selamat menjalankan ibadah puasa bagi Sobat ASN yang beragama Islam.

-- Bagor SolMeT (Bagor Social Media Team) --

Photos from Bagian Organisasi's post 27/02/2025

BAGOR KEMBANGKAN INOVASI LAYANAN PESAN ANTAR TANDA PENGENAL ASN (PENATA ASN)

BAGOR (27/02/2025) - Tanda Pengenal ASN atau lazim dikenal dengan nama Nametag, merupakan salah satu kelengkapan Pakaian Dinas ASN. Dalam konteks pelayanan publik yang diselenggarakan oleh aparatur pemerintahan, penggunaan Tanda Pengenal ASN menjadi cukup krusial sebagai identitas sekaligus penanda, sehingga masyarakat selaku pengguna layanan mengetahui identitas dari penyelenggara layanan. Tanda Pengenal ASN atau Nametag ini pun sudah jamak dipergunakan oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Pembuatan Tanda Pengenal bagi ASN pada Pemerintah Kabupaten Karangasem selama ini dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem. Pakaian Dinas ASN beserta kelengkapannya memang bagian dari substansi Ketatalaksanaan yang diampu oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem.

Untuk mempermudah dan mempercepat layanan pembuatan Tanda Pengenal ASN, sejak awal tahun 2025 ini Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem mulai mengembangkan inovasi layanan, yang selanjutnya dibranding dengan nama Pesan Antar Tanda Pengenal ASN atau PENATA ASN. Inovasi ini bertitik tolak dari hasil evaluasi terhadap layanan pembuatan Tanda Pengenal ASN pada tahun 2024 lalu. Berdasarkan hasil evaluasi, salah satu permasalahan yang mengemuka adalah masih banyaknya Tanda Pengenal ASN yang telah selesai dicetak, namun tidak bisa terdistribusi dengan cepat karena berbagai alasan. Dengan kondisi ini, maka kemudian muncul ide inovasi untuk melaksanakan layanan delivery service atau pesan antar dengan harapan bisa mempercepat distribusi Tanda Pengenal ASN yang telah selesai dicetak, sekaligus memberikan layanan yang lebih prima bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagai pengguna layanan.

Inovasi ini diawali dengan melakukan reviu terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) Pembuatan Tanda Pengenal ASN. Hasilnya, SOP disederhanakan dengan memangkas beberapa proses yang bisa disubstitusi, termasuk dengan intervensi permohonan Tanda Pengenal ASN secara elektronik menggunakan link. Selanjutnya, inovasi PENATA ASN diresmikan sekaligus diluncurkan (di-launching) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem dalam acara yang dilaksanakan secara Daring pada tanggal 30 Januari 2025.

Tahap selanjutnya, inovasi PENATA ASN kemudian diujicobakan selama sebulan penuh pada bulan Februari 2025. Dari uji coba yang telah dilaksanakan, secara umum ASN yang mendapat layanan pembuatan Tanda Pengenal ASN menyambut baik dan merasa terbantu dengan adanya inovasi yang dikembangkan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem ini. Harapannya, tentu saja layanan pesan antar Tanda Pengenal ASN ini bisa dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.

Mulai bulan Maret 2025, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem akan mengimplementasikan inovasi PENATA ASN ini secara penuh. Jadi, bagi Sobat Bagor yang memerlukan layanan Tanda Pengenal ASN, silahkan kontak Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem, atau bisa juga dengan mengisi link http://bit.ly/PermohonanNametag.

-- Bagor SolMeT (Bagor Social Media Team) --

Photos from Bagian Organisasi's post 26/02/2025

RAPAT PANSEL CASN PPPK TAHAP II

BAGOR (26/02/2025) - Guna memastikan pelaksanaan seleksi Calon ASN PPPK Tahap II berjalan dengan transparan, akuntabel dan berkeadilan, hari ini, Rabu, 26 Februari 2025, bertempat di Aula Nagara Bhakti Kantor BKPSDM Kabupaten Karangasem, Panitia Seleksi Pengadaan ASN Kabupaten Karangasem melaksanakan rapat dalam rangka persiapan pengumuman dan verifikasi pasca-sanggah seleksi administrasi pada seleksi ASN PPPK Tahap II.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta selaku Ketua Panitia Seleksi, dan diikuti p**a oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem, Cok Alit Surya Prabawa, selaku anggota Panitia Seleksi. Pada rapat ini dilakukan verifikasi terhadap sanggahan yang disampaikan oleh peserta seleksi melalui portal yang disediakan pada masa sanggah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem selaku Ketua Panitia Seleksi dalam arahannya menekankan kepada seluruh anggota Panitia Seleksi untuk bekerja secara profesional dan fair, dengan harapan proses pengadaan ASN PPPK di Kabupaten Karangasem bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.

-- Bagor SolMeT (Bagor Social Media Team) --

Photos from Bagian Organisasi's post 25/02/2025

FKP RANCANGAN AWAL RKPD TAHUN 2026

BAGOR (25/02/2025) - Dalam skema pembangunan di daerah, setiap tahun pemerintah daerah diwajibkan menyusun perencanaan pembangunan yang kemudian dituangkan dalam sebuah dokumen yang dikenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD. Sebagai sebuah dokumen perencanaan resmi pemerintah daerah, penyusunan RKPD tentunya harus melalui sebuah proses atau tahapan yang telah ditentukan. Saat masih berupa rancangan awal, RKPD akan melalui tahapan uji publik melalui suatu forum yang dikenal dengan nama Forum Konsultasi Publik atau FKP. FKP merupakan forum lintas sektor yang diperuntukkan bagi seluruh stakeholder pembangunan di daerah untuk memberikan masukan terhadap rencana pembangunan yang telah disusun, sehingga diharapkan ketika nantinya ditetapkan, RKPD bisa lebih ideal atau setidaknya mendekati kondisi ideal.

Pada hari Selasa, 25 Februari 2025, bertempat di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2026. FKP yang diinisiasi oleh Bapeda Kabupaten Karangasem ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, dengan diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait. Pada kesempatan ini Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem juga turut hadir mengikuti kegiatan FKP, dihadiri oleh pejabat fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Ni Wayan Erawati, S.STP. Melalui kegiatan FKP ini diharapkan terbangun kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan stakeholder terkait, sehingga dokumen perencanaan pembangunan daerah yang tersusun relevan dengan kondisi faktual di lapangan, serta tentunya dapat dieksekusi secara efektif dan efisien.

-- Bagor SolMeT (Bagor Social Media Team) --

Photos from Bagian Organisasi's post 24/02/2025

BAGOR (24/02/2025) - Salah satu fungsi ASN seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah peran sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Dalam menjalankan peran dan fungsi ini, seorang Pegawai ASN harus memiliki salah satu kompetensi dasar yang disyaratkan, yaitu kompetensi sosial kultural. Kompetensi ini tentu tidak tumbuh begitu saja, melainkan harus terus dipupuk dan dikembangkan dengan penuh kesadaran oleh setiap Pegawai ASN.

Salah satu upaya yang saat ini telah dilaksanakan dalam rangka menjalankan peran di atas adalah melalui pelaksanaan kegiatan apel pagi guna memupuk dan membangun jiwa nasionalisme dan wawasan kebangsaan para Pegawai ASN. Dan upaya ini secara konsisten dan berkesinambungan juga dilaksanakan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem.

Setiap hari Senin pagi seluruh Pegawai ASN dan Non ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem diwajibkan untuk mengikuti kegiatan apel pagi. Di samping sebagai upaya untuk meningkatkan jiwa nasionalisme dan wawasan kebangsaan, momen apel pagi seringkali dipergunakan oleh pimpinan sebagai salah satu instrumen untuk mengukur tingkat kedisiplinan pegawai. Momen apel pagi juga cukup efektif dipergunakan sebagai ruang untuk memberikan arahan serta mengingatkan seluruh pegawai agar fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.

-- Bagor SolMeT (Bagor Social Media Team) --

Photos from Bagian Organisasi's post 22/02/2025

PENGATURAN JAM KERJA PEGAWAI ASN

BAGOR (21/02/2025) - Pada akhir tahun 2024 lalu, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap efektivitas penerapan jam kerja Pegawai ASN berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2024. Hasil monev yang dilaksanakan dengan 2 (dua) metode ini sebetulnya tidak terlalu mengejutkan. Metode pertama dengan menggunakan instrumen monitoring secara langsung di lapangan, dan metode kedua dengan menggunakan instrumen survei. Hasil keduanya selaras. Bahwa sebagian besar Pegawai ASN menilai bahwa penerapan jam kerja yang lebih panjang, meskipun sudah dijeda dengan jam istirahat, kurang begitu efektif dalam meningkatkan kinerja organisasi maupun kinerja individu Pegawai ASN.

Terlepas dari kontroversinya, penerapan jam kerja baru memang layak untuk dievaluasi, karena goal utama dari penerapan jam kerja adalah meningkatnya kinerja organisasi dan individu. Oleh karenanya, hasil monev ini selanjutnya dikaji secara lebih komprehensif dengan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Untuk membahas kajian yang telah disusun, pada hari Jumat, 21 Februari 2025 dilaksanakan Rapat Koordinasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, dengan diikuti oleh seluruh Asisten, BKPSDM, Inspektorat Daerah, BRIDA, BPKAD, Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi sebagai pemrakarsa. Dalam kesempatan ini Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem, Cok Alit Surya Prabawa memaparkan secara kronologis evaluasi penerapan jam kerja, mulai tahap pelaksanaan monev hingga alternatif rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan untuk diambil sebagai sebuah keputusan.

Dengan memperhatikan kondisi faktual yang ada saat ini, salah satu rekomendasi yang ditawarkan adalah melakukan pengaturan kembali terhadap jam kerja Pegawai ASN, dimana momentum penerapannya perlu dikaji bersama dan dimohonkan keputusan kepada pimpinan.

-- Bagor SolMeT (Bagor Social Media Team) --

Want your business to be the top-listed Government Service in Amlapura?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Website

Address


Jalan Ngurah Rai Nomor 31 Amlapura
Amlapura
80811