Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian & Pengembangan Daerah Kab. Belu

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian & Pengembangan Daerah Kab. Belu

Share

Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian & Pengembangan Daerah Kab. Belu, Government Organization, Atambua.

Memimpin, merencanakan, mengendalikan, dan mengkoordinasikan perumusan kebijakan teknis pembangunan dalam sektor perencanaan pembangunan, penelitian, dan pengembangan.

Photos from Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian & Pengembangan Daerah Kab. Belu's post 24/03/2023

FORUM PERANGKAT DAERAH

Perencanaan adalah fungsi manajemen yang pertama dan terpenting, begitu p**a dalam pembangunan daerah.

Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) adalah penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Belu merupakan rencana kerja tahunan pemerintah Kabupaten Belu yang dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Belu. Penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten Belu berpedoman pada RPJMD, Dokumen RKPD Provinsi Nusa Tenggara Timur, RKP (Rencana Kerja Pemerintah), dan program strategis nasional. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 75 Ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Pada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Belu memasuki tahun ketiga periode RPJMD Tahun 2021-2026. Penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten Belu Tahun 2024 berpedoman pada RPJMD Kabupaten Belu Tahun 2021-2026, dengan memperhatikan RPJPD Kabupaten Belu Tahun 2005-2025 dan memperhatikan RKPD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024-2026 serta RPJMN 2020-2024.

RKPD disusun dengan tahapan sebagai berikut:
a. persiapan penyusunan RKPD;
b. penyusunan Rancangan Awal RKPD;
c. penyusunan Rancangan RKPD;
d. pelaksanaan Musrenbang RKPD;
e. perumusan Rancangan Akhir RKPD; dan
f. penetapan RKPD.

Penyusunan RKPD Kabupaten Belu Tahun 2024 diarahkan untuk mewujudkan Visi Kepala Daerah, yaitu “Masyarakat Belu yang Sehat,
Berkarakter dan Kompetitif” dengan 5 (lima) misinya yaitu:
1. Meningkatkan Pembangunan di Bidang Kesehatan dan Pendidikan.
2. Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
3. Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Wilayah dan Kawasan Perbatasan yang Berbasis Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.
4. Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berbasis Terknologi Informasi.
5. Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan Daerah
Berlandaskan Budaya Lokal.

Dalam rangka mendukung serta mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah Kabupaten Belu maka Tema RKPD Kabupaten Belu Tahun 2024
sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Tahun 2024 yaitu“TRANSFORMASI EKONOMI DAN PENGENTASAN KEMISKINAN EKSTRIM SEBAGAI UPAYA PENGUATAN DAYA SAING DAERAH” .

Sebagai bagian dari mata rantai penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Belu Tahun 2024, pada tanggal 13 - 17 Maret 2023, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu melaksanakan Forum Perangkat Daerah. Forum Perangkat Daerah adalah wadah bagi para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan berbagai usulan yang dihasilkan dalam Musrenbang RKPD di Kecamatan untuk disinkronkan dengan program prioritas dan pagu indikatif RKPD.

Dari Forum Perangkat Daerah diperoleh program dan kegiatan yang akan menjadi Rencana Akhir Perangkat Daerah dalam RKPD Kabupaten Belu Tahun 2024. Hasil Forum Perangkat Daerah ini akan dibawa ke dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Belu Tahun 2024.



21/01/2023
Photos from Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian & Pengembangan Daerah Kab. Belu's post 19/01/2023

Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah SDI Motaain diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Belu pada Rabu (18 Januari 2023) di Kantor Kejaksaan Negeri Belu.

Dalam mediasi ini, pihak Kejaksaan (dalam hal ini Kasi Pidana Umum) memimpin jalannya rapat, dengan pihak-pihak yang hadir adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Kepala Bagian Hukum Setda Belu, Kepala Bidang PUPR Kabupaten Belu, Kepala Bidang SD Dinas PK Kabupaten Belu, Bagian Pemerintahan Setda Belu, para Kepala Seksi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Belu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan BP4D Kabupaten Belu, Kepala Desa Silawan, Kepala SDI Motaain, tokoh-tokoh masyarakat, serta 12 orang yang terkait dengan permasalahan sengketa tanah ini.

Ada 3 pilihan solusi yang ditawarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Belu. Pertimbangan-pertimbangan atas pilihan-pilihan solusi tersebut pun telah disampaikan. Keputusan mengenai jalan/ solusi yang dipilih diserahkan kembali kepada para pihak.



Photos from Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian & Pengembangan Daerah Kab. Belu's post 18/01/2023

Program Rural Empowerment and Agricultural Development Scalling-up Initiative (READSI) merupakan perluasan Proyek READ dengan pendanaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) dari International Fund for Agricultural Development (IFAD). Program READSI merupakan salah satu program pada Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian yang mendukung terwujudnya visi pembangunan pertanian yaitu tercapainya kedaulatan pangan dan meningkatnya kesejahteraan petani.

Penerima manfaat Program READSI hingga saat ini mencapai 55.738 petani di 6 provinsi dan 18 kabupaten, termasuk di Kabupaten Belu.

Dalam rangka Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Kegiatan T.A. 2023 dan Perencanaan Pagu Alokasi Hibah T.A. 2024 Program READSI baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten maka Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dalam hal ini Pusat Pelatihan Pertanian menyelenggarakan KOORDINASI PELAKSANAAN KEGIATAN T.A. 2023 DAN PERENCANAAN ANGGARAN T.A. 2024 PROGRAM READSI.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Bigland - Bogor selama 3 hari, Senin - Rabu (16 - 18 Januari 2023).

Dari Kabupaten Belu, hadir Kepala BP4D, Rine Bere Baria, S.T., Sekretaris Dinas Pertanian, Gela A. Layrade, S.Pt., dan Kabid Anggaran BPKAD, Daniel Mite Katho, S.E., M.Acc.



Photos from Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian & Pengembangan Daerah Kab. Belu's post 16/01/2023

Pimpinan dan personil BP4D Kabupaten Belu beramai-ramai membuka rekening Tabungan Pensiun di Bank NTT (Tenun NTT) pada Jumat (13/01/2023) setelah mendapatkan sosialisasi dari staf Bank NTT.

Photos from Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian & Pengembangan Daerah Kab. Belu's post 16/01/2023

Penguatan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Belu dilakukan melalui 2 kegiatan, yaitu: 1)Kegiatan Revitalisasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Daerah Kabupaten Belu (TKPKD Kabupaten Belu); 2)Lokakarya Penguatan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Belu.

Kegiatan Revitalisasi TKPKD Kabupaten Belu telah dilaksanakan pada bulan September 2022. Selanjutnya, pada Jumat (13 Januari 2023), bertempat di Aula Hotel Timor, dilaksanakan LOKAKARYA PENYUSUNAN STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN EKSTREM KABUPATEN BELU.

Kegiatan ini bertujuan antara lain melakukan pemetaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem di Kabupaten Belu serta perencanaan kerja TKPKD Kabupaten Belu.

Narasumber yang berasal dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Ditjen Bina Bangda Kemendagri terhubung ke kegiatan ini secara daring, sedangkan narasumber dari TKPK Provinsi/ Bapelitbangda Provinsi hadir secara luring bersama Kepala BP4D Kabupaten Belu, Rine Bere Baria, S.T., yang membawakan materi mewakili Ketua TKPKD Kabupaten Belu.

Peserta kegiatan berjumlah kurang lebih 33 orang dari berbagai instansi terkait.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh United States Agency International Develpment (USAID) Program Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT) atau yang biasa dikenal sebagai USAID ERAT.



Photos from Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian & Pengembangan Daerah Kab. Belu's post 13/01/2023

Hari ketiga Verifikasi Rancangan DPA SKPD Kabupaten Belu T.A. 2023, Kamis (12/01/2023), berlangsung di Aula BPKAD Kabupaten Belu.

Verifikasi dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) Kabupaten Belu.

Keseluruhan kegiatan verifikasi telah selesai dilaksanakan pada penghujung hari ini, sekitar jam 6 sore.

Rancangan DPA T.A. 2023 dari semua perangkat daerah telah selesai diverifikasi, sejumlah 30 dinas/ badan, 9 bagian pada Sekretariat Daerah, dan 12 kecamatan.

Selanjutnya setiap perangkat daerah dapat melakukan penyempurnaan-penyempurnaan sesuai hasil verifikasi, kemudian mempersiapkan hardcopy DPA untuk dapat disahkan.




Photos from Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian & Pengembangan Daerah Kab. Belu's post 11/01/2023

Verifikasi DPA SKPD Kabupaten Belu T.A. 2023 terus berlanjut pada hari kedua, Rabu (11/01/2023), di aula BPKAD Kabupaten Belu.

Kegiatan berlangsung sejak jam 9 pagi hingga jam 5 sore.

Hingga hari ini, SKPD yg sudah diverifikasi DPA-nya berjumlah 28 dinas/ badan, 9 bagian pada Setda, dan 6 kecamatan.

Kegiatan masih akan dilanjutkan pada esok hari.




11/01/2023

TAPD Kabupaten Belu melakukan verifikasi atas Rancangan DPA SKPD Kabupaten Belu T.A. 2023, Selasa (10/01/2023), bertempat di aula BPKAD Kabupaten Belu.

Hari ini telah selesai diverifikasi DPA T.A. 2023 dari 19 instansi/ badan dan 4 kecamatan.




11/01/2023

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat persiapan verifikasi DPA SKPD T.A. 2023, Selasa (10/01/2023).

Sebagai anggota TAPD, Kepala dan para kabid BP4D menghadiri rapat tersebut yang bertempat di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Belu.




Photos from Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian & Pengembangan Daerah Kab. Belu's post 11/01/2023

Dalam rangka mempersiapkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Belu T.A. 2024, BP4D Kabupaten Belu melakukan rapat awal guna membahas tata waktu (time schedule) dan pemantapan tim kerja, Selasa (10/01/2023).

Rapat ini melibatkan seluruh PNS BP4D Kabupaten Belu di aula BP4D Kabupaten Belu.




Photos from Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian & Pengembangan Daerah Kab. Belu's post 04/01/2023

SOSIALISASI DAU T.A. 2023

Kepala BP4D Kabupaten Belu bersama para Kepala Bidang dan pejabat fungsional BP4D Kabupaten Belu mengikuti Sosialisasi DAU T.A. 2023, Rabu (04/01/2023), secara daring dengan tajuk KEBIJAKAN PENGGUNAAN DAN PENYALURAN DANA ALOKASI UMUM TAHUN ANGGARAN 2023.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Disampaikan bahwa ada 2 macam DAU T.A. 2023, yaitu :
1. DAU YANG TIDAK DITENTUKAN PENGGUNAANNYA.
Pengalokasiannya diserahkan sesuai kewenangan Daerah sesuai dengan Prioritas Daerah.

2. DAU YANG DITENTUKAN PENGGUNAANNYA, dialokasikan untuk :
- BIDANG PENDIDIKAN, digunakan untuk kegiatan fisik dan/ atau non-fisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar bidang pendidikan (dengan indikator rata-rata lama sekolah, angka partisipasi murni, tingkat penyelesaian sekolah, persentase guru layak, rasio kelas layak, dan peta mutu pendidikan).

- BIDANG KESEHATAN, digunakan untuk kegiatan fisik dan/ atau non-fisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar bidang kesehatan (dengan indikator usia harapan hidup, persalinan ditolong tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, persentase bayi dan balita yang mendapat imunisasi dasar lengkap, dan balita dengan gizi normal).

- BIDANG PEKERJAAN UMUM, digunakan untuk kegiatan fisik dan/ atau non-fisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar bidang pekerjaan umum (dengan indikator persentase keluarga dengan akses terhadap air minum layak, persentase keluarga dengan akses terhadap sanitasi layak, kondisi jalan mantap, rasio elektrifikasi, dan kualitas sinyal telepon dan sinyal internet).

- BIDANG LAYANAN UMUM, terdiri dari DUKUNGAN PENDANAAN KELURAHAN dan DUKUNGAN PENGGAJIAN P3K (bagi P3K yang diangkat pada tahun 2023).

Peraturan selengkapnya terkait DAU T.A. 2023 dapat disimak dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 dan nomor 212/PMK.07/2022.



Want your business to be the top-listed Government Service in Atambua?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Website

Address


Atambua