Informasi-GAM

Directions Website Contact the organization

Informasi-GAM Information-GAM- Free Aceh Movement
media comunication about news in the world

Aceh Hebat, Sebuah Tafsir yang Menggerakkan
Sesekali, mari menyebut ungkapan "Acheh Hebat"

15/10/2026

Jubir GAM Dukung Parlemen Malaysia, Minta ASEAN dan Dunia Dengar Hak Kemerdekaan Aceh dari Indonesia

Pernyataan itu juga menyoroti kabut asap, perlindungan lingkungan, dan tanah nenek moyang.

BANDA ACEH, ACEHNEWS — Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Al Jubir, menyampaikan dukungan kepada Anggota Parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, yang mendorong negara-negara ASEAN mempertimbangkan langkah diplomatik terkait kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Dukungan itu disampaikan Al Jubir dalam pernyataan tertulis yang diterima Acehnews pada 16/10//26 Ia juga meminta ASEAN dan masyarakat internasional memperhatikan aspirasi yang disebutnya sebagai The Right of Independence from the Republic of Indonesia, atau hak kemerdekaan keluar dari Republik Indonesia.

“Kami mendukung Parlemen Malaysia. Kami juga meminta ASEAN dan masyarakat internasional tidak menutup mata. Rakyat Aceh punya hak atas tanah nenek moyang dan hak menentukan masa depannya sendiri,” kata Al Jubir.

Dalam pernyataannya, Al Jubir menegaskan bahwa perlindungan lingkungan, penghentian kerusakan hutan, dan pemerataan kesejahteraan merupakan tanggung jawab penting setiap pemerintah. Kekayaan alam Aceh dan wilayah lainnya, menurutnya, harus dikelola secara adil, transparan, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat setempat serta generasi mendatang.
“Kami menolak segala bentuk perusakan lingkungan yang mengabaikan kepentingan rakyat. Pemeritah indonesia terbukti melakukan pembakaran hutan, merusak ekosistem, atau melanggar hukum lingkungan harus dimintai pertanggungjawaban melalui proses hukum yang adil, transparan, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Ia juga menyerukan kepada ASEAN dan masyarakat internasional agar memperkuat kerja sama dalam mencegah bencana lingkungan lintas batas, menegakkan keadilan lingkungan, melindungi hak-hak masyarakat, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam tidak mengorbankan kehidupan rakyat.
Selain itu, Al Jubir menegaskan pentingnya penghormatan terhadap aspirasi politik bangsa Aceh, termasuk hak rakyat Aceh untuk menyampaikan pandangan dan menentukan masa depannya melalui cara-cara damai, demokratis, dan bermartabat.

Kepada Masyarakat dliluar p**au jawa , ia menyampaikan pesan emosional.

“Tanah ini bukan tanah kosong. Setiap jengkalnya adalah kubur nenek moyang kita, sumber air, hutan, dan masa depan anak cucu kita. Kita bukan tamu di negeri sendiri. Kita hanya meminta keadilan atas tanah yang telah menjaga kami sejak dulu,” tapi mareka yang datang ketempat kita yang, sekarang sudah belagak seperti tuan ditanah kita, katanya.
“Lingkungan harus dilindungi, keadilan harus ditegakkan, dan suara rakyat harus dihormati. Diplomasi harus menjadi jalan untuk mendorong tanggung jawab, keadilan, dan masa depan yang lebih baik bagi semua.” Ia itu kemerdekaan dari republik Indonesia.

Pernyataan oleh:
Al Jubir
Juru Bicara GAM
Banda Aceh, 16/10/26
Penulis: Acehnews
Editor: Anto Budiman

PERNYATAAN PROTES KERASMENGECAM TINDAKAN KEKERASAN OKNUM TNI TERHADAP MASYARAKAT SIPIL DI LAWEUENG, PIDIE, ACEHHENTIKAN ...
15/10/2026

PERNYATAAN PROTES KERAS

MENGECAM TINDAKAN KEKERASAN OKNUM TNI TERHADAP MASYARAKAT SIPIL DI LAWEUENG, PIDIE, ACEH

HENTIKAN KEKERASAN! HORMATI RAKYAT ACEH! JANGAN CEDERAI PERDAMAIAN!

Kami menyampaikan protes keras dan kecaman terhadap dugaan tindakan arogan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap masyarakat sipil di Laweueng, Pidie, Aceh, sebagaimana dilaporkan dalam kejadian tersebut.

Sangat disayangkan, di tengah berlangsungnya acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebuah kegiatan keagamaan yang seharusnya dihormati dan dijaga kesuciannya justru terjadi tindakan yang dilaporkan berupa perusakan baliho dan pemukulan terhadap masyarakat. Akibat kejadian tersebut, dua orang warga dilaporkan mengalami luka di bagian kepala.

Apakah rakyat yang sedang menjalankan kegiatan keagamaan dan menyampaikan aspirasinya harus menghadapi tindakan kekerasan? Apakah seragam dan senjata memberikan hak kepada siapa pun untuk bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat sipil? Tentu tidak!

Kami menegaskan bahwa setiap aparat negara wajib menjalankan tugas berdasarkan hukum, menghormati hak asasi manusia, menjaga ketertiban, serta melindungi masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki kewenangan dan seragam negara.

1. PEMERINTAH NKRI HARUS MENGHORMATI HAK DAN MARTABAT RAKYAT ACEH

Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus memahami bahwa demokrasi bukan sekadar slogan yang diucapkan dalam pidato. Demokrasi harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat, hak berkumpul, kebebasan berekspresi, dan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Ketika rakyat menyampaikan pendapat, negara seharusnya mendengar, memahami, dan mencari penyelesaian melalui dialog. Bukan justru membiarkan tindakan intimidasi dan kekerasan menjadi jawaban terhadap suara masyarakat.

Rakyat bukan musuh negara. Rakyat adalah pemegang hak yang wajib dihormati dan dilindungi oleh negara!

2. JANGAN CEDERAI PERDAMAIAN ACEH

Kami mengingatkan Pemerintah Indonesia dan seluruh aparat keamanan bahwa perdamaian Aceh merupakan hasil perjuangan panjang yang membutuhkan pengorbanan besar dari berbagai pihak. Kesepakatan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, harus dihormati dan dijaga semangatnya.

Perdamaian bukan hanya tentang berhentinya suara senjata. Perdamaian juga berarti hadirnya rasa aman, keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan aparat negara.

Tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil, apabila terbukti terjadi sebagaimana dilaporkan, merupakan persoalan serius yang dapat merusak kepercayaan rakyat dan melukai semangat perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah.

Jangan biarkan tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan yang telah dibangun melalui perjuangan panjang rakyat Aceh.

3. TUNTUTAN KEPADA PEMERINTAH INDONESIA DAN TNI

Atas kejadian di Laweueng, Pidie, kami menuntut dengan tegas:

1. Pemeriksaan segera dan transparan terhadap seluruh personel yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

2. Penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pemukulan, perusakan, intimidasi, atau pelanggaran hukum lainnya, sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Pemenuhan hak para korban, termasuk akses terhadap pemeriksaan dan perawatan medis serta pemulihan yang diperlukan.

4. Penjelasan resmi kepada publik mengenai kronologi kejadian dan langkah penanganan yang diambil oleh institusi terkait.

5. Jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

6. Penghormatan terhadap kegiatan keagamaan dan kebebasan menyampaikan pendapat, tanpa intimidasi maupun tindakan kekerasan.

Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami menuntut keadilan, tanggung jawab, dan penegakan hukum yang berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian.

4. KEPADA GUBERNUR ACEH, ANGGOTA DPRA, DAN SELURUH PEMIMPIN ACEH

Kami menyerukan kepada Gubernur Aceh, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), para bupati, wali kota, serta seluruh pemimpin dan wakil rakyat Aceh: JANGAN DIAM! JANGAN MEMBISU! JANGAN MEMBIARKAN RAKYAT BERJUANG SENDIRIAN!

Kalian menerima amanah dan kepercayaan rakyat. Karena itu, ketika masyarakat mengalami dugaan tindakan kekerasan dan ketidakadilan, sudah sepatutnya kalian hadir, bersuara, dan mengambil langkah nyata.

Jangan hanya tampil ketika membutuhkan dukungan rakyat. Jangan hanya berbicara tentang kepentingan rakyat di atas panggung politik. Buktikan keberpihakan kalian ketika rakyat membutuhkan perlindungan dan keadilan.
Kami meminta Gubernur Aceh dan DPRA untuk segera:

- Menyampaikan sikap resmi terhadap kejadian di Laweuen, Pidie.

- Meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.

- Mengawal proses pemeriksaan hingga berjalan secara transparan dan adil.

- Memastikan para korban mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak.

- Mencegah terulangnya tindakan serupa yang dapat mengganggu keamanan dan perdamaian Aceh.

Jika para pemimpin Aceh memilih diam, rakyat berhak mempertanyakan untuk siapa sebenarnya amanah kekuasaan itu dijalankan.

Sikap diam tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk mengabaikan penderitaan masyarakat. Pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hanya akan memperbesar ketidakpercayaan dan membuka ruang bagi terulangnya kejadian serupa.

5. ACEH MEMBUTUHKAN KEADILAN, BUKAN INTIMIDASI

Kami menegaskan bahwa protes ini bukan seruan untuk membalas kekerasan dengan kekerasan. Sebaliknya, kami menyerukan perjuangan yang tegas, bermartabat, damai, dan berlandaskan hukum.

Kami ingin Aceh hidup dalam suasana aman dan damai. Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah, memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berkumpul, serta menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

Namun, perdamaian tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik. Stabilitas tidak boleh dijadikan dalih untuk membenarkan kekerasan. Dan persatuan tidak boleh dipakai untuk meminta rakyat menerima ketidakadilan dalam diam.

Perdamaian tanpa keadilan akan kehilangan maknanya. Demokrasi tanpa kebebasan hanya akan menjadi slogan. Dan pemerintahan yang mengabaikan suara rakyat akan kehilangan kepercayaan rakyat itu sendiri.

RAKYAT ACEH BERHAK MENDAPATKAN KEADILAN!

Kami mendesak Pemerintah Republik Indonesia, pimpinan TNI, Pemerintah Aceh, dan seluruh lembaga terkait agar segera mengambil langkah nyata terhadap kejadian di Laweuen, Pidie.

Jangan tunggu sampai kemarahan masyarakat semakin meluas. Jangan tunggu sampai kepercayaan rakyat terhadap aparat semakin runtuh. Tangani persoalan ini secara serius, terbuka, dan bertanggung jawab.

Kepada seluruh masyarakat Aceh, mari kita bersatu menyuarakan keadilan dengan kepala dingin, sikap tegas, dan semangat menjaga perdamaian. Jangan mudah terprovokasi, tetapi jangan p**a membiarkan hak dan martabat rakyat diinjak-injak.

Kami menuntut keadilan, bukan kekerasan!
Kami menuntut pertanggungjawaban, bukan pembiaran!
Kami menuntut perlindungan bagi rakyat, bukan intimidasi!

Kami menuntut Pemerintah Aceh berdiri bersama rakyat, bukan berdiam diri ketika rakyat membutuhkan pembelaan!

Aceh telah membayar harga yang sangat mahal untuk mencapai perdamaian. Jangan biarkan perdamaian itu dirusak oleh tindakan yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan.

HORMATI RAKYAT ACEH!
TEGAKKAN KEADILAN!
JAGA PERDAMAIAN ACEH!

Disampaikan sebagai pernyataan protes dan seruan kepada seluruh pihak agar menjunjung tinggi hukum, demokrasi, hak asasi manusia, serta perdamaian Aceh.

Tim Information

Suara Rakyat Aceh Harus Didengar oleh Dunia InternasionalBANDA ACEH, INDONESIA — Suara rakyat Aceh harus didengar, dihor...
13/10/2026

Suara Rakyat Aceh Harus Didengar oleh Dunia Internasional

BANDA ACEH, INDONESIA — Suara rakyat Aceh harus didengar, dihormati, dan mendapat perhatian dari masyarakat internasional. Prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat, serta hak masyarakat untuk mengekspresikan aspirasi secara damai harus dijunjung tinggi di Aceh, sebagaimana mestinya berlaku dalam setiap masyarakat demokratis.

Indonesia menyatakan dirinya sebagai negara demokrasi. Oleh karena itu, komitmen terhadap demokrasi harus dibuktikan tidak hanya melalui pernyataan, tetapi juga melalui sikap dan tindakan terhadap masyarakat yang secara damai menyampaikan aspirasi politik, identitas budaya, serta cita-cita kemerdekaannya..

Mengibarkan bendera Aceh di tengah masyarakat tidak seharusnya secara otomatis dianggap sebagai tindakan provokasi. Bagi rakyat Aceh, bendera tersebut merepresentasikan ingatan sejarah, identitas kolektif, aspirasi kebangsaan, dan rasa memiliki yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Ekspresi tersebut seharusnya disikapi melalui dialog, penghormatan terhadap hak-hak dasar, serta pemahaman yang bertanggung jawab terhadap sejarah dan dinamika politik Aceh.

Kami menyerukan kepada pemerintah Indonesia agar mengedepankan sikap menahan diri dan tidak menggunakan kekuatan militer terhadap masyarakat yang secara damai menyampaikan pendapat dan aspirasi politiknya.

Perbedaan pandangan politik tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan intimidasi, kekerasan, ataupun pembatasan yang sewenang-wenang terhadap kebebasan masyarakat.

Setiap tindakan aparat harus dilakukan secara proporsional, berdasarkan hukum, serta selaras dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Kami juga mengimbau media massa, lembaga publik, dan seluruh pemangku kepentingan agar memberitakan perkembangan situasi Aceh secara adil, akurat, dan bertanggung jawab. Narasi yang menyesatkan, tuduhan tanpa dasar, serta pembentukan opini yang dapat memperkeruh keadaan harus dihindari.

Masyarakat internasional berhak memperoleh informasi yang benar, pemberitaan yang berimbang, serta pemahaman yang menyeluruh mengenai aspirasi yang disampaikan oleh rakyat Aceh.

Perdamaian yang berkelanjutan bukan sekadar keadaan tanpa konflik bersenjata, melainkan juga harus dibangun melalui kepercayaan, keadilan, penghormatan timbal balik, dan dialog yang bermakna.

Sejarah, identitas, martabat, dan cita-cita kemerdekaan rakyat Aceh tidak dapat dipahami tanpa mendengarkan suara rakyat Aceh sendiri.

Kami menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memberikan perhatian terhadap situasi di Aceh, mendukung perlindungan kebebasan dasar, serta mendorong semua pihak menyelesaikan perbedaan politik melalui cara-cara damai.

Rakyat Aceh berhak menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut. Suara mereka tidak boleh dibungkam, dan martabat mereka tidak boleh diabaikan.

Nasionalisme Aceh bukan hanya tentang simbol dan bendera. Nasionalisme juga merupakan kesadaran terhadap sejarah, penghormatan terhadap identitas, serta tanggung jawab untuk menjaga martabat dan masa depan generasi Aceh.

Masa depan Aceh harus dibicarakan bersama rakyat Aceh. Aspirasi mereka harus didengar, dihormati, dan dipertimbangkan secara sungguh-sungguh dalam setiap proses yang menyangkut masa depan dan kemerdekaann Aceh dari republik indonesia.

Banda Aceh 14/10/26 Dikeluarkan oleh:
Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
Al Jubir

12/10/2026
Geuchik Gampong Laweung Tolak Perintah TNI Turunkan Bendera Bintang BulanPidie - Sebuah pertemuan antara aparat TNI dan ...
11/10/2026

Geuchik Gampong Laweung Tolak Perintah TNI Turunkan Bendera Bintang Bulan

Pidie - Sebuah pertemuan antara aparat TNI dan Geuchik Gampong Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, yang dikenal dengan nama Cutbang Hitam Sukla, mendadak viral di media sosial.

Dalam pertemuan tersebut, aparat TNI meminta agar bendera Bintang Bulan yang berkibar di gampong tersebut segera diturunkan agar tidak menimbulkan kehebohan.

Namun permintaan itu mendapat jawaban tegas dari Geuchik Laweung. Dengan bahasa Aceh yang lantang, ia menyatakan bahwa tanah itu adalah tanah Aceh, bendera itu adalah bendera bangsa Aceh, dan itu adalah wilayah mereka.

“Nyoe tanoh indatu kamoe, dan nyoe bendera kamoe bangsa Aceh, dan nyoe tempat kamo. Pu urusan kah kajak ato kamoe dan pu hak kah ka yu peutren bendera kamoe. Meukah kamoe gaji dan hasil bumoe dan pajak kamoe meu gaji kah. Kah ikut aturan kamoe uronyoe di Aceh kon kamoe meu ikut haba kah. Tibit peutak dari tanoh kamo Aceh nyoe,” ujar Geuchik Laweung sebagaimana dikutip dari unggahan warga.

Pernyataan tersebut sontak menuai beragam reaksi dari warganet. Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut telah mendapat lebih dari 620 likes, 199 komentar dan 95 kali dibagikan. Banyak yang memberikan dukungan kepada sikap tegas Geuchik tersebut.

Hingga kini belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai kelanjutan dari peristiwa ini.

Bagaimana menurut kamu? Tulis pendapatmu di kolom komentar.

Source: Putroe Aceh / Facebook

28/09/2026

KAMI MENILAI TNI-AD MULAI MERUSAK PERDAMAIAN ACEH, JIKA MASIH ADA SUARA TEMBAKAN, APAKAH ITU PERDAMAIAN?

Banda Aceh, 29 September 2026

Kami, Juru Bicara GAM – Al Jubir di Banda Aceh, menyampaikan keprihatinan serius atas situasi yang kembali memanas di kawasan PT Bumi Flora, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin, 28 September 2026.

Konflik agraria di kawasan itu bukan persoalan baru. Sengketa tanah antara masyarakat dan PT Bumi Flora telah berlangsung puluhan tahun dan berulang kali menjadi tuntutan masyarakat untuk memperoleh penyelesaian yang adil. Berbagai sumber mencatat adanya sengketa lahan sekitar 3.400 hektare yang telah berlangsung sejak masa konflik.

Hari ini, masyarakat kembali turun menyampaikan tuntutan mereka.

Kami menerima laporan masyarakat mengenai tindakan aparat TNI dalam pembubaran massa, termasuk penggunaan gas air mata dan suara tembakan. Kami juga menerima laporan tentang warga yang mengalami luka.

Laporan mengenai warga yang terkena tembakan harus segera diselidiki secara independen dan transparan. Jangan sampai keselamatan rakyat kembali dikorbankan dalam konflik yang seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog dan hukum.

PERDAMAIAN ACEH HARUS DIJAGA

Jika Aceh disebut berada dalam keadaan damai, tetapi masyarakat kembali mendengar suara tembakan, apa arti perdamaian itu bagi rakyat?

Perdamaian berarti persoalan rakyat diselesaikan melalui dialog dan hukum.
Perdamaian berarti hak masyarakat dihormati.

Kami tidak ingin tragedi masa lalu terulang kembali di Aceh.

KAMI MEMINTA PENYELIDIKAN TERBUKA

Kami meminta Pemerintah Indonesia, TNI, Polri, Pemerintah Aceh, Komnas HAM, dan lembaga terkait untuk:

1. Mengusut secara transparan setiap laporan mengenai warga yang diduga terkena tembakan atau mengalami kekerasan.

2. Memastikan tidak terjadi penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap masyarakat sipil.

3. Memberikan kejelasan mengenai warga yang diamankan aparat dan status hukumnya.
4. Membuka ruang dialog yang nyata antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan.

Kami mengingatkan bahwa perdamaian Aceh adalah hasil dari pengorbanan besar rakyat Aceh.

Jangan sampai suara tembakan kembali menjadi suara yang didengar rakyat Aceh.

Perdamaian Aceh harus dijaga oleh semua pihak.

Juru Bicara GAM
Al Jubir

28/9/26 Banda Aceh

https://www.facebook.com/share/r/1DrhXWBcTi/?mibextid=wwXIfr

INTIMIDASI TERHADAP MASYARAKAT ACEH SAAT BERIBADAHBANDA Aceh — Kami menyampaikan keprihatinan serius atas laporan mengen...
27/09/2026

INTIMIDASI TERHADAP MASYARAKAT ACEH SAAT BERIBADAH

BANDA Aceh — Kami menyampaikan keprihatinan serius atas laporan mengenai intimidasi terhadap masyarakat Aceh yang sedang melaksanakan ibadah di sebuah masjid di Aceh.

Menurut informasi yang kami terima, sejumlah anggota TNI datang ke lokasi dan melakukan tindakan yang dianggap arogan serta menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.

Ttindakan semacam ini merupakan persoalan serius yang menyangkut hak asasi manusia, kebebasan beribadah, dan rasa aman masyarakat sipil. Setiap warga negara berhak menjalankan ibadah dengan aman, tenang, dan tanpa intimidasi.

Kami mengingatkan semua pihak bahwa perdamaian Aceh yang lahir dari proses Helsinki pada 2005 telah dijaga oleh masyarakat Aceh selama lebih dari dua puluh tahun. Perdamaian tersebut harus dihormati dan dijaga bersama.

Kami menyerukan kepada Pemerintah Indonesia dan khususnya TNI agar mengedepankan pendekatan yang damai, humanis, dan menghormati masyarakat sipil. Setiap persoalan di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan melalui tindakan yang dapat menimbulkan ketakutan atau memperkeruh suasana.

Kami juga menyerukan agar TNI menjalankan fungsi pertahanan negara sesuai mandatnya, dengan mengutamakan perlindungan masyarakat dan menjaga keamanan dari ancaman eksternal, sementara persoalan kehidupan masyarakat sipil diselesaikan melalui institusi sipil dan penegakan hukum yang berlaku.

Jangan biarkan tindakan apa pun merusak perdamaian yang telah dibangun dengan begitu banyak pengorbanan.

Al Jubir
Banda Aceh
https://www.facebook.com/share/p/1EmYSrrcUD/?mibextid=wwXIfr

25/09/2026

Bakhtiar Abdullah menanggapi dengan tegas pernyataan JuhaChristensen yang menyebut bahwa Gerakan Aceh Merdeka(GAM) telah bubar. Bakhtiar membantah pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa GAM tidak pernah menyatakan dirinya bubar.

Menurut Bakhtiar, GAM merupakan salah satu stakeholder utamadalam proses perdamaian Helsinki yang melahirkan kesepakatanantara Pemerintah Republik Indonesia dan GAM. Karena itu, keberadaan GAM tidak dapat dihapus begitu saja dari sejarahmaupun proses perdamaian Aceh. Berakhirnya konflik bersenjatabukan berarti GAM secara otomatis bubar sebagai sebuah entitasyang memiliki sejarah, prinsip, dan struktur organisasi.

Bakhtiar menegaskan bahwa GAM hingga kini masih memilikistruktur yang kuat. Menurutnya, GAM juga mempunyai prinsipdan pertimbangan tersendiri dalam melihat perkembangan sertaarah pelaksanaan perdamaian Helsinki. Bagi GAM, persoalanyang paling penting bukan sekadar menyatakan apakah konfliktelah berakhir, tetapi juga melihat sejauh mana perdamaiantersebut dapat terus berjalan dan bagaimana kesepakatan yang telah dicapai dapat dihormati dan dilaksanakan.
Dalam konteks tersebut, Bakhtiar menilai bahwa GAM memilikihak untuk menentukan sikapnya sendiri terhadap perjalananperdamaian. Ia mengaitkannya dengan prinsip self-determination, yakni pandangan bahwa setiap bangsa memiliki hak untukmenentukan masa depan dan arah perjuangannya sendiri.
Bakhtiar juga menegaskan prinsip yang ia ungkapkan dengan kalimat, “The history has a retroactive force” dan “peace at any price.” Bagi Bakhtiar, sejarah memiliki kekuatan yang terus memengaruhi masa kini, sementara perdamaian harus ditempatkan sebagai sesuatu yang harus dijaga dan diperjuangkan, bukan sekadar dipahami sebagai berakhirnya konflik bersenjata.

Atas dasar itu, Bakhtiar mempertanyakan pernyataan JuhaChristensen mengenai keberadaan GAM. Menurutnya, persoalanmengenai eksistensi, struktur, dan sikap GAM merupakan bagiandari urusan internal GAM sendiri. Karena itu, Bakhtiarberpandangan bahwa Juha seharusnya tidak ikut campur dalamurusan internal GAM, terlebih dengan menyatakan bahwa GAM telah bubar.

“GAM memiliki struktur, memiliki prinsip, dan memiliki hak untuk menentukan bagaimana melihat perjalanan perdamaianHelsinki ke depan. Tidak tepat bagi pihak lain untuk menyatakanbahwa GAM telah bubar, sementara GAM sendiri tidak pernahmenyatakan demikian,” demikian garis besar penegasan BakhtiarAbdullah.

Dengan demikian, bagi Bakhtiar Abdullah, perdamaian Helsinki bukanlah sekadar catatan sejarah yang telah selesai, melainkansebuah proses yang masih memiliki makna dan konsekuensi bagi masa depan Aceh. GAM, sebagai salah satu pihak yang terlibatlangsung dalam proses perdamaian tersebut, menurutnya tetapmemiliki posisi dan tanggung jawab untuk melihat, menilai, sertamenentukan sikap terhadap keberlanjutan perdamaian.


𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨 Seketaréh; Neugara 𝐀𝐭𝐣𝐞̀h
𝐒𝐭𝐨𝐜𝐤𝐡𝐨𝐥𝐦 𝐒𝐰𝐞𝐝𝐞𝐧
———————————————-
Informasi-GAM
𝐀𝐭𝐣𝐞̀𝐡 𝐌𝐞𝐮𝐫𝐝𝐞̀𝐡𝐤𝐚
Copenhagen - Danmark
———————————————-
Web. : https://freeacheh.org
E-mail : [email protected]

Bantu follow
23/09/2026

Bantu follow

INFORMASI-ACEH

Address

Banda Aceh
23127

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Informasi-GAM posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Informasi-GAM:

Shortcuts

Share