15/10/2026
PERNYATAAN PROTES KERAS
MENGECAM TINDAKAN KEKERASAN OKNUM TNI TERHADAP MASYARAKAT SIPIL DI LAWEUENG, PIDIE, ACEH
HENTIKAN KEKERASAN! HORMATI RAKYAT ACEH! JANGAN CEDERAI PERDAMAIAN!
Kami menyampaikan protes keras dan kecaman terhadap dugaan tindakan arogan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap masyarakat sipil di Laweueng, Pidie, Aceh, sebagaimana dilaporkan dalam kejadian tersebut.
Sangat disayangkan, di tengah berlangsungnya acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebuah kegiatan keagamaan yang seharusnya dihormati dan dijaga kesuciannya justru terjadi tindakan yang dilaporkan berupa perusakan baliho dan pemukulan terhadap masyarakat. Akibat kejadian tersebut, dua orang warga dilaporkan mengalami luka di bagian kepala.
Apakah rakyat yang sedang menjalankan kegiatan keagamaan dan menyampaikan aspirasinya harus menghadapi tindakan kekerasan? Apakah seragam dan senjata memberikan hak kepada siapa pun untuk bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat sipil? Tentu tidak!
Kami menegaskan bahwa setiap aparat negara wajib menjalankan tugas berdasarkan hukum, menghormati hak asasi manusia, menjaga ketertiban, serta melindungi masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki kewenangan dan seragam negara.
1. PEMERINTAH NKRI HARUS MENGHORMATI HAK DAN MARTABAT RAKYAT ACEH
Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus memahami bahwa demokrasi bukan sekadar slogan yang diucapkan dalam pidato. Demokrasi harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat, hak berkumpul, kebebasan berekspresi, dan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Ketika rakyat menyampaikan pendapat, negara seharusnya mendengar, memahami, dan mencari penyelesaian melalui dialog. Bukan justru membiarkan tindakan intimidasi dan kekerasan menjadi jawaban terhadap suara masyarakat.
Rakyat bukan musuh negara. Rakyat adalah pemegang hak yang wajib dihormati dan dilindungi oleh negara!
2. JANGAN CEDERAI PERDAMAIAN ACEH
Kami mengingatkan Pemerintah Indonesia dan seluruh aparat keamanan bahwa perdamaian Aceh merupakan hasil perjuangan panjang yang membutuhkan pengorbanan besar dari berbagai pihak. Kesepakatan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, harus dihormati dan dijaga semangatnya.
Perdamaian bukan hanya tentang berhentinya suara senjata. Perdamaian juga berarti hadirnya rasa aman, keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan aparat negara.
Tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil, apabila terbukti terjadi sebagaimana dilaporkan, merupakan persoalan serius yang dapat merusak kepercayaan rakyat dan melukai semangat perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah.
Jangan biarkan tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan yang telah dibangun melalui perjuangan panjang rakyat Aceh.
3. TUNTUTAN KEPADA PEMERINTAH INDONESIA DAN TNI
Atas kejadian di Laweueng, Pidie, kami menuntut dengan tegas:
1. Pemeriksaan segera dan transparan terhadap seluruh personel yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.
2. Penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pemukulan, perusakan, intimidasi, atau pelanggaran hukum lainnya, sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Pemenuhan hak para korban, termasuk akses terhadap pemeriksaan dan perawatan medis serta pemulihan yang diperlukan.
4. Penjelasan resmi kepada publik mengenai kronologi kejadian dan langkah penanganan yang diambil oleh institusi terkait.
5. Jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
6. Penghormatan terhadap kegiatan keagamaan dan kebebasan menyampaikan pendapat, tanpa intimidasi maupun tindakan kekerasan.
Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami menuntut keadilan, tanggung jawab, dan penegakan hukum yang berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian.
4. KEPADA GUBERNUR ACEH, ANGGOTA DPRA, DAN SELURUH PEMIMPIN ACEH
Kami menyerukan kepada Gubernur Aceh, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), para bupati, wali kota, serta seluruh pemimpin dan wakil rakyat Aceh: JANGAN DIAM! JANGAN MEMBISU! JANGAN MEMBIARKAN RAKYAT BERJUANG SENDIRIAN!
Kalian menerima amanah dan kepercayaan rakyat. Karena itu, ketika masyarakat mengalami dugaan tindakan kekerasan dan ketidakadilan, sudah sepatutnya kalian hadir, bersuara, dan mengambil langkah nyata.
Jangan hanya tampil ketika membutuhkan dukungan rakyat. Jangan hanya berbicara tentang kepentingan rakyat di atas panggung politik. Buktikan keberpihakan kalian ketika rakyat membutuhkan perlindungan dan keadilan.
Kami meminta Gubernur Aceh dan DPRA untuk segera:
- Menyampaikan sikap resmi terhadap kejadian di Laweuen, Pidie.
- Meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.
- Mengawal proses pemeriksaan hingga berjalan secara transparan dan adil.
- Memastikan para korban mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak.
- Mencegah terulangnya tindakan serupa yang dapat mengganggu keamanan dan perdamaian Aceh.
Jika para pemimpin Aceh memilih diam, rakyat berhak mempertanyakan untuk siapa sebenarnya amanah kekuasaan itu dijalankan.
Sikap diam tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk mengabaikan penderitaan masyarakat. Pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hanya akan memperbesar ketidakpercayaan dan membuka ruang bagi terulangnya kejadian serupa.
5. ACEH MEMBUTUHKAN KEADILAN, BUKAN INTIMIDASI
Kami menegaskan bahwa protes ini bukan seruan untuk membalas kekerasan dengan kekerasan. Sebaliknya, kami menyerukan perjuangan yang tegas, bermartabat, damai, dan berlandaskan hukum.
Kami ingin Aceh hidup dalam suasana aman dan damai. Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah, memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, berkumpul, serta menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.
Namun, perdamaian tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik. Stabilitas tidak boleh dijadikan dalih untuk membenarkan kekerasan. Dan persatuan tidak boleh dipakai untuk meminta rakyat menerima ketidakadilan dalam diam.
Perdamaian tanpa keadilan akan kehilangan maknanya. Demokrasi tanpa kebebasan hanya akan menjadi slogan. Dan pemerintahan yang mengabaikan suara rakyat akan kehilangan kepercayaan rakyat itu sendiri.
RAKYAT ACEH BERHAK MENDAPATKAN KEADILAN!
Kami mendesak Pemerintah Republik Indonesia, pimpinan TNI, Pemerintah Aceh, dan seluruh lembaga terkait agar segera mengambil langkah nyata terhadap kejadian di Laweuen, Pidie.
Jangan tunggu sampai kemarahan masyarakat semakin meluas. Jangan tunggu sampai kepercayaan rakyat terhadap aparat semakin runtuh. Tangani persoalan ini secara serius, terbuka, dan bertanggung jawab.
Kepada seluruh masyarakat Aceh, mari kita bersatu menyuarakan keadilan dengan kepala dingin, sikap tegas, dan semangat menjaga perdamaian. Jangan mudah terprovokasi, tetapi jangan p**a membiarkan hak dan martabat rakyat diinjak-injak.
Kami menuntut keadilan, bukan kekerasan!
Kami menuntut pertanggungjawaban, bukan pembiaran!
Kami menuntut perlindungan bagi rakyat, bukan intimidasi!
Kami menuntut Pemerintah Aceh berdiri bersama rakyat, bukan berdiam diri ketika rakyat membutuhkan pembelaan!
Aceh telah membayar harga yang sangat mahal untuk mencapai perdamaian. Jangan biarkan perdamaian itu dirusak oleh tindakan yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan.
HORMATI RAKYAT ACEH!
TEGAKKAN KEADILAN!
JAGA PERDAMAIAN ACEH!
Disampaikan sebagai pernyataan protes dan seruan kepada seluruh pihak agar menjunjung tinggi hukum, demokrasi, hak asasi manusia, serta perdamaian Aceh.
Tim Information