15/12/2018
http://bvetlampung.ditjenpkh.pertanian.go.id/lampung-sambut-kunjungan-tim-ministry-of-agriculture-moa-malaysia/
Lampung Sambut Kunjungan Tim Ministry of Agriculture (MoA) Malaysia
Lampung - Bertempat di GGLC Lampung, Kepala Balai Veteriner Lampung, Nasirudin dan sejumlah Pejabat serta staff menerima kunjungan dari Tim Ministry of Agriculture (MoA) Malaysia pada Kami
25/11/2018
"Dirgahayu Balai Veteriner Lampung (25 nop 1978-25 nop 2018) "
Balai Veteriner Lampung diresmikan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Prof.Ir. Soedarsono Hadisaputro pada tanggal 25 Nopember 1978 dengan nama Balai
Penyidikan dan Penyakit Hewan (BPPH) Tanjung Karang atau nama beken didunia internasionalnya adalah Disease Investigation Center (DIC) Region 3.
BPPH merupakan penjelmaan dari Laboratorium Kesehatan Hewan tipe A dengan umur yang sudah tidak lagi muda memiliki sejarah yang panjang. Diawali dengan survei yang pendahuluan Japan International Cooperation Agency (JICA) pada tahun 1976 yang terdiri dari 4 orang ahli yang dipimpin oleh Dr. Muneo Ogata dan menghasilkan laporan : The Survey Report on Animal Health Cooperation Programme in Indonesia yang diantaranya menyatakan pentingnya pendirian BPPH atau Animal Disease Investigation Center (ADIC) di Medan dan Tanjung Karang.
Pada tanggal 17 Juli 1977 ditandatangani Record of Discussion oleh Direktur Jenderal Peternakan Prof. Dr. J.H. Hutasoit dan Dr. Muneo Ogata. Dilanjutkan dengan penandatanganan Exchange of Notes oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik dan Menteri Luar Negeri Jepang, Mr. Iichiro Hatoyoma.
BBPH Tanjung Karang merupakan proyek kerjasama dengan Pemerintah Jepang yang tercantum dalam bantuan teknis BAPPENAS dengan nomor kode ATA-133 dan pada bulan Oktober 1977 Oktober 1978 dilakukan pembangunan BPPH Wilayah III Tanjung Karang. Peresmian gedung dilaksanakan pada tanggal 25 November 1978 oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Prof.Ir. Soedarsono Hadisaputro.
Seiring perkembangan waktu BPPH Wilayah III Tanjungkarang mengalami banyak perkembangan dan penambahan tugas dan fungsi, kemudian berubah nama menjadi Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Regional III berdasarkan SK Mentan No. 457/Kpts/OT.210/8/2001 tanggal 20 Agustus 2018 dan kemudian berubah lagi menjadi Balai Veteriner Lampung Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No 61/Permentan/OT.140/5/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Veteriner tanggal 24 Mei 2013.
Diusia yang semakin matang ini semoga Balai Veteriner Lampung dan menjadi lebih baik lagi.
Dirgahayu Baslai Veterinerku....
16/11/2018
The power of emak....
Kerja lembur sambil momong anak adalah sesuatu..........tp demi tenggat waktu..Hajar aja deh gaessss
26/03/2018
Pemaparan oleh drh. Joko susilo, M.Sc kepada petugas dinas Peternakan prop. Bangka belitung mengenai reproduksi ternak sapi...