Karang Taruna tunas mekar Desa pangauban

Karang Taruna  tunas mekar Desa pangauban

Share

jalan pangauban batujajar kabupaten bandung barat

17/12/2025

Tidak Akan Mudah Hidup Di Tahanan Polda Jabar, Setelah Menghina Orang Sunda.

Kasus penghinaan terhadap orang Sunda oleh YouTuber Resbob (Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan ) merupakan peristiwa yang terjadi pada akhir Desember 2025 dan menimbulkan kontroversi besar di media sosial. Berikut adalah kronologi dan perkembangannya:

Kronologi Kasus

Kasus bermula dari potongan video siaran langsung (live stream) Resbob yang viral. Dalam video tersebut, ia melontarkan ucapan kasar yang dinilai menghina masyarakat suku Sunda dan pendukung klub sepak bola Persib Bandung (Viking), seperti menyebut "semua orang Sunda anj*ng" dan menuduh orang Sunda sebagai kelompok yang pelit dan licik.

Ucapan tersebut segera memicu kemarahan netizen, terutama di Jawa Barat. Beberapa elemen masyarakat, termasuk kelompok pendukung Viking dan organisasi Aliansi Sunda Nga Hiji, melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Setelah kontroversi memanas, Resbob menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui akun Instagram dan TikTok pada Kamis (11/12/2025). Ia mengakui kesalahan, menyatakan tidak memiliki dendam terhadap orang Sunda, dan mengungkapkan bahwa ia dibesarkan oleh ibu sambung yang berdarah Sunda.

Resbob sempat kabur dan berpindah-pindah kota (Surabaya, Surakarta) sebelum akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12/2025). Ia ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengancam pidana maksimal enam tahun penjara.
bahkan dirinya harus menerima sanksi Akademik: Selama proses penangkapan, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) juga mencabut status mahasiswa Resbob pada Minggu (14/12/2025) karena pelanggaran kode etik mahasiswa terkait ujaran kebencian.

Resbob pasti tidak mudah sebagai pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan menjalani masa tahanannya di Polda Jabar. Sudah pasti di Polda Jabar mulai dari tukang sapu, anggota polisinya orang Sunda bahkan tidak menutup kemungkinan sesama tahanan juga.. Serem banget nasibmu.

26/09/2025

Adhitya Karya Mahatva Yodha

31/07/2025
22/07/2025

Gassekeun

01/05/2025

Sangat setuju

04/02/2025

Pantesan banyak yg mau jadi kades

04/08/2024

Ayo ramaikan

Want your business to be the top-listed Government Service in Bandung Satu?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Website

Address


Pangauban
Bandung Satu
40561

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00