XTC PAC Bongloa Kaler

XTC PAC Bongloa Kaler

Share

Jangan mengkritik karya orang sehingg membuat diri mu sendiri lupa berkarya οΏ½

28/06/2020

Ini organisasi bukan warisane Mbah mu,
Butuh perjuangan bersama untuk sebuah cita-cita,di larang bertanya,dapat apa dari organisasi??
Tanyakan pada diri anda !!!
Sudah berbuat apa untuk organisasi?

Photos from XTC PAC Bongloa Kaler's post 27/06/2020

Silaturahmi

27/06/2020

XTC INDONESIA
KUAT DALAM PERSAUDARAAN πŸ€πŸ‘πŸ˜Ž

26/06/2020

Wargi Bandung!!
Badan Intelejen Negara bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung akan melaksanakan Rapid Test Covid 19 gratis pada:

Hari/Tanggal: Sabtu, 27 Juni 2020
Waktu: 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB
Tempat: Balai Kota Bandung (Kantor Walikota Bandung)
Gratis / Tidak Bayar!!!!

Ayo ajak kerabat dan keluarga, kita perangi Covid bersama-sama.

24/06/2020

HUT BHAYANGKARA POLRI ke-74
Kamtibmas kondusif, masyarakat selalu produktif πŸ™

Photos from XTC PAC Bongloa Kaler's post 24/06/2020

HUT BHAYANGKARA POLRI ke-74
Kamtibmas kondusif, masyarakat selalu produktif πŸ™

Photos from XTC PAC Bongloa Kaler's post 22/06/2020

Siapa yang berhak mendapatkan santunan Kematian XTC INDONESIA??
santunan kematian adalah santunan berupa uang sebesar Rp.5000.000,- yang di berikan oleh XTC INDONESIA kepada keluarga dari anggota XTC INDONESIA yang meninggal dunia tetapi sudah melakukan pendaftaran ulang ( Heregistrasi ) sehingga memiliki KTA yang resmi dikeluarkan oleh DPP XTC INDONESIA.
anggota yang sudah melakukan Heregistrasi dengan pilihan Registrasi (KTA )+kemeja official Rp.200.00
Registrasi (KTA ) + kaos official Rp.150.000
maka termasuk sebagai anggota yang berhak mendapatkan santunan Kematian...apabila pilihan Heregistrasi nya " Only KTA " dengan biaya registrasi Rp.55.000 ,maka anggota ini tidak termasuk penerima santunan Kematian
DPP XTC INDONESIA melakukan semua ini untuk suatu tujuan yang baik demi kemaslahatan organisasi dan seluruh anggota XTC INDONESIA

22/06/2020

Siapa yang berhak mendapatkan santunan Kematian XTC INDONESIA??
santunan kematian adalah santunan berupa uang sebesar Rp.5000.000,- yang di berikan oleh XTC INDONESIA kepada keluarga dari anggota XTC INDONESIA yang meninggal dunia tetapi sudah melakukan pendaftaran ulang ( Heregistrasi ) sehingga memiliki KTA yang resmi dikeluarkan oleh DPP XTC INDONESIA.
anggota yang sudah melakukan Heregistrasi dengan pilihan Registrasi (KTA )+kemeja official Rp.200.00
Registrasi (KTA ) + kaos official Rp.150.000
maka termasuk sebagai anggota yang berhak mendapatkan santunan Kematian...apabila pilihan Heregistrasi nya " Only KTA " dengan biaya registrasi Rp.55.000 ,maka anggota ini tidak termasuk penerima santunan Kematian
DPP XTC INDONESIA melakukan semua ini untuk suatu tujuan yang baik demi kemaslahatan organisasi dan seluruh anggota XTC INDONESIA

Photos from XTC PAC Bongloa Kaler's post 20/06/2020

silaturahmi bersama pac
dan

09/06/2020

MENOLAK LUPA AKAN SEJARAH
Tak ada yang menang tanpa ada yang kalah
Tak ada yang kuat tanpa ada yang lemah
Tak ada junior tanpa ada senior
Dan tak mungkin ada XTC INDONESIA tanpa ada pendiri
" Jika tak mampu mengakui cobalah menghargai "
- LEGENDARY OF XTC INDONESIA -

Photos from XTC PAC Bongloa Kaler's post 03/06/2020

Semoga Husnul khatimah..amin🀲

Photos from XTC PAC Bongloa Kaler's post 02/06/2020

Silaturahmi tanpa batas

Want your business to be the top-listed Government Service in Bandung?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Telephone

Address


Bandung