14/09/2026
Rp3,4 triliun menjadi salah satu angka yang disoroti Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat dalam Perubahan APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Banggar DPRD Jabar memberikan sejumlah catatan penting, mulai dari perlunya skema pembayaran utang yang jelas dan transparan, memastikan pembiayaan pinjaman tetap digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang telah disepakati, hingga menjaga agar pembayaran utang tidak mengorbankan pelayanan publik.
Selain itu, perubahan tren kendaraan dan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik turut menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi sejumlah sumber pendapatan daerah. Karena itu, optimalisasi aset daerah, BUMD, serta pengembangan sumber pendapatan yang adaptif menjadi bagian dari rekomendasi Banggar.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan:
“Proyeksi pendapatan yang ditetapkan Pemprov Jabar pun harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah disepakati.”
Melalui Perubahan APBD 2026, DPRD Provinsi Jawa Barat terus mengawal agar pembangunan tetap berjalan, pelayanan publik tetap terjaga, dan kesehatan fiskal Jawa Barat dapat berkelanjutan di masa depan.