Gedung Indonesia Menggugat

Gedung Indonesia Menggugat

Share

Ruang publik untuk kegiatan literasi dan kebangsaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM), merupakan situs bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada tahun 1930 Ir.

Gedung Indonesia Menggugat (GIM) merupakan asset Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang saat ini dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melalui BPCBNBS (Balai Pengelolaan C***r Budaya Nilai Budaya dan Sejarah). Gedung yang dibangun pada tahun 1906-1907 sebagai rumah ekspatriat ini pada tahun 1917 oleh pemerintah kolonial Belanda digunakan sebagai Landraad, atau Gedung Pengadilan. Soekarno

Want your business to be the top-listed Government Service in Bandung?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Website

Address


Jalan Perintis Kemerdekaan No 5
Bandung