06/06/2026
, terkait adanya perubahan skor pada Jalur Prestasi Non-Akademik SPMB SMA/SMK Manusia Unggul, perlu kami sampaikan bahwa perubahan tersebut bukan pemotongan nilai, melainkan hasil sinkronisasi dan penyesuaian data riil berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Seluruh skor yang tampil pada sistem masih bersifat sementara dan terus diverifikasi agar sesuai dengan dokumen pendukung serta klasifikasi prestasi yang diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 27274/HK.02.03/SEKRE.
Perubahan skor maupun peringkat yang terjadi merupakan bagian dari upaya memastikan setiap calon murid memperoleh hak skor yang sah, valid, dan adil sesuai regulasi.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkomitmen menyelenggarakan proses seleksi yang bersih, jujur, transparan, serta patuh pada payung hukum Keputusan Gubernur.
Desain
Olahdata
pendidikanjabar

05/06/2026
05/06/2026