11/07/2025
Melalui Perpres No. 49 Tahun 2025, pemerintah mencabut Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satgas selama hampir satu dekade.
Lalu, apa yang berubah? 🤔
- Fungsi pengawasan pungli kini disesuaikan dan dialihkan ke kementerian/lembaga terkait.
- Pemerintah memperkuat sistem pengawasan internal agar lebih efektif.
- Pedoman teknis tengah disiapkan agar transisi berjalan mulus.
- Sinergi antarinstansi tetap dijaga demi memastikan pungutan liar tak lagi punya tempat!
Langkah ini bukan akhir dari pemberantasan pungli, melainkan bentuk adaptasi menuju sistem pengawasan yang lebih kuat dan terintegrasi.
Baca info lengkapnya di link berikut ini!
https://peraturan.bpk.go.id/Details/320204/perpres-no-49-tahun-2025
02/06/2025
Sebagai upaya preventif dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang bersih dan transparan, telah dilakukan pemasangan spanduk anti suap dan gratifikasi di berbagai sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta mengingatkan seluruh pihak agar tidak terlibat dalam praktik pungutan liar, guna menciptakan proses penerimaan siswa yang adil, jujur, dan sesuai aturan.
02/06/2025
[27/05/2025] Telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait pelibatan Satgas Saber Pungli Kota Bandung dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Rapat ini membahas peran Saber Pungli dalam mengawasi dan memantau jalannya SPMB, khususnya pada jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pengawasan diperlukan agar proses penerimaan sesuai dengan ketentuan Dinas Pendidikan dan bebas dari pungutan liar yang merugikan masyarakat maupun negara.
Selain itu, dirumuskan rencana pelibatan aktif Satgas Saber Pungli dalam pengawasan di Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah (SD dan SMP), serta pelaporan hasil pengawasan kepada Pemerintah Kota Bandung.
19/12/2024
(18/12/2024) Telah dilaksanakan kunjungan kerja Satgas Saber Pungli Kabupaten Jepara ke Satgas Saber Pungli Kota Bandung dalam rangka diskusi dan sharing pengalaman selama menangani kasus pungli di kewilayahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 di Posko Satgas Saber Pungli Kota Bandung.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Daerah dapat bekerja dan bertindak secara profesional dan proporsional dengan moto bekerja tanpa pungli.
25/11/2024
(25/11/2024) Satgas Saber Pungli Kota Bandung melaksanakan patroli tempat wisata dalam rangka Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dengan melakukan patroli penindakan dan pencegahan parkir liar di Jl. Cihampelas dan Jl. Ternate Kota Bandung.
Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan indikasi pungli dan petugas sudah dilengkapi surat tugas dari Dinas Perhubungan, pungutan sudah sesuai dengan Perda dan selanjutnya dilaksanakan himbauan agar tidak melakukan pungutan melebihi peraturan yang berlaku dan himbauan supaya dalam melaksanakan tugas tidak dalam keadaan mengkonsumsi Miras maupun obat-obatan terlarang.
07/08/2024
(6/7/2024) Pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 pukul 09.05 WIB di Aula SDN 113 Banjarsari Kota Bandung Jl. Merdeka No. 22 Kota Bandung telah dilaksanakan kegiatan Edukasi dan Advokasi Kepala Sekolah dalam Pendanaan Satuan Pendidikan. Adapun dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk merealisasikan program Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Bandung sehingga dapat menerima arahan dan bimbingan mengenai pengelolaan pendanaan ada satuan Pendidikan dari Inspektorat Kota Bandung, Kejaksaan Tinggi Kota Bandung dan Tim UPP Saber Pungli Kota Bandung.
29/07/2024
Tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait adanya pungutan liar di SDN 172 Kota Bandung.
10/06/2024
(7/6/2024) Telah dilaksanakan kunjungan kerja Satgas Saber Pungli Kab. Semarang Prov. Jawa Tengah ke Satgas Saber Pungli Kota Bandung dalam rangka diskusi dan sharing pengalaman selama menangani kasus pungli di kewilayahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 7 Juni 2024 di Posko Satgas Saber Pungli Kota Bandung.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Daerah dapat bekerja dan bertindak secara profesional dan proporsional dengan moto bekerja tanpa pungli.
30/05/2024
(30/5/2024) Dalam rangka pemberantasan pungutan liar di Kota Bandung, tim Satgas Saber Pungli melaksanakan piket di kawasan Masjid Al Jabbar Kota Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 18 sampai 27 Mei 2024 dari pukul 08:00-22:00 WIB.
25/04/2024
(21/4/2024) Tim Saber Pungli Kota Bandung melaksanakan apel bersama UUP Prov. Jabar yang dipimpin oleh Kompol Suwarna dalam rangka pelaksanaan monitoring atau pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan parkir di Area Parkir Mesjid Raya Al-Jabbar. Dari hasil pengawasan belum ditemukan masyarakat yang komplain terkait pelaksanaan parkir pengunjung Mesjid Raya Al-Jabbar.
25/04/2024
(20/4/2024) Tim Saber Pungli Kota Bandung melaksanakan monitoring atau pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Parkir di Taman lalu Lintas Kota Bandung. Sampai dengan saat ini belum ditemukan oleh Pokja Intelijen Satgas Saber Pungli Kota Bandung adanya pungutan liar yang dilakukan oleh petugas parkir.
25/04/2024
(19/4/2024) Tim Saber Pungli Kota Bandung melaksanakan monitoring atau pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Parkir di Area Trotoar depan Ganesha Operation (GO) Jl. Purnawarman No.09 Kota Bandung. Seperti yang diketahui bahwa lahan yang dijadikan tempat parkir adalah Trotoar, dan hal tersebut melanggar dan menyalahi aturan karena mengambil hak pejalan kaki. Maka dari itu, langkah selanjutnya tim Saber Pungli Kota Bandung akan melakukan penindakan terhadap oknum parkir liar di wilayah tersebut.