22/05/2026
Dialah gua kira rakyat di wilayah kecamatan Surade bersama anggota DPRD provinsi Jawa Barat Insinyur haji Yusuf Maulana
Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Balai Aspirasi Warga Jawabarat, Political Party, Jalan Diponegoro No.27, Bandung.
22/05/2026
Dialah gua kira rakyat di wilayah kecamatan Surade bersama anggota DPRD provinsi Jawa Barat Insinyur haji Yusuf Maulana
22/05/2026
Pengawasan di kampung Lembursawah desa Sirnasari kecamatan Surade kabupaten Sukabumi
01/05/2026
Pansus XI DPRD Jabar Matangkan Raperda Pemanfaatan Air Permukaan Menuju Jabar Istimewa
Bandung — Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemanfaatan air permukaan bersama mitra kerja dari Dinas Sumber Daya Air dan Mineral Provinsi Jawa Barat.
Rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus XI, Yusuf Maulana, berlangsung intensif dengan pembahasan pasal demi pasal guna menghasilkan regulasi yang komprehensif, adil, dan implementatif.
Pembahasan ini menitikberatkan pada pentingnya pengelolaan air permukaan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pansus XI menilai bahwa pemanfaatan air harus diatur secara proporsional melalui pengelompokan (klaster) berdasarkan peruntukan, mulai dari kebutuhan sosial masyarakat, sektor pertanian, layanan air minum (PDAM/Perumda), hingga kepentingan industri.
Menurut Yusuf Maulana, regulasi ini tidak bisa disamaratakan karena setiap sektor memiliki karakteristik dan tingkat kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, prinsip keadilan dan keseimbangan menjadi landasan utama dalam penyusunan Raperda ini.
“Fokus kami adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas, tanpa mengabaikan peran sektor lain dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui sinergi antara Pansus XI DPRD Jawa Barat dan DSDA Provinsi Jawa Barat, diharapkan Raperda ini mampu memberikan kepastian hukum, mendorong tata kelola air yang lebih baik, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan visi Jawa Barat Istimewa, dengan menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
28/04/2026
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah, pada hari Senin, 27 April 2026, saya Yusuf Maulana, Wakil Ketua Pansus 11 DPRD Provinsi Jawa Barat, melaksanakan kunjungan kerja ke Perumdam Tirta Dharma Ayu (PDAM) Kabupaten Indramayu dalam rangka pengumpulan data dan masukan terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemanfaatan air permukaan.
Dalam pertemuan ini, kami mendapatkan berbagai informasi penting langsung dari pihak PDAM, khususnya dari Direktur Perumdam Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah perlunya klasterisasi dalam penetapan pajak air permukaan, agar tidak disamaratakan.
Hal ini dikarenakan biaya operasional pengolahan air sangat berbeda di setiap wilayah, tergantung pada kondisi air baku. Sebagai contoh, di Kabupaten Indramayu, sumber air yang diambil dari wilayah Cipanas dan Cimanuk memiliki kondisi air yang cukup keruh, sehingga membutuhkan proses pengolahan yang lebih intensif dan biaya operasional yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain, baik di wilayah hulu maupun hilir.
Oleh karena itu, diperlukan adanya pengelompokan atau klasterisasi berdasarkan kondisi sumber air, agar tercipta keadilan, keseimbangan, dan keberpihakan kebijakan bagi seluruh penyelenggara layanan air bersih, khususnya PDAM.
Mudah-mudahan, Perda yang sedang disusun oleh Pansus 11 ini dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung keberlangsungan layanan air bersih yang adil dan berkelanjutan.
Semoga ikhtiar ini mendapat ridho Allah SWT dan membawa kemaslahatan bagi umat.
28/04/2026
Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah, hari ini saya, Yusuf Maulana, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, melaksanakan kunjungan kerja dalam agenda Pansus 11 DPRD Provinsi Jawa Barat dengan meninjau pemanfaatan air permukaan di Bendungan Irigasi Cipanas II, Kabupaten Indramayu.
Kunjungan ini menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk memastikan pengelolaan sumber daya air berjalan secara adil, merata, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Air sebagai kebutuhan dasar harus dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya dimanfaatkan secara dominan oleh sektor industri.
Kami berharap, dari kegiatan ini dapat melahirkan kebijakan dan regulasi (Perda) yang lebih berpihak kepada masyarakat, menghadirkan keseimbangan, serta memberikan kemaslahatan bagi umat.
Semoga setiap langkah dan ikhtiar ini menjadi bagian dari pengabdian yang membawa manfaat luas, khususnya dalam menjaga ketersediaan dan keberlanjutan air bagi kehidupan masyarakat.
Mohon doa dan dukungannya.