ditreskrimum_poldakalsel

ditreskrimum_poldakalsel

Share

Halaman Resmi "DITRESKRIMUM POLDA KALSEL"

21/12/2023

Salah satu paman kita sudah diberikan penanganan konflik pertanahan, sidin menelpon kami dan sidin bersedia menemui kami untuk menceritakan permasalahan sidin, alhamdulillah sudah dapat dipertemukan kedua belah pihak, semoga segera ditemukan solusi bersama, amin

21/12/2023

Salah satu paman kita sudah diberikan penanganan konflik pertanahan, kami datang ke rumah sidin untuk membantu memetakan permasalahan sidin, alhamdulillah sudah dapat dipertemukan kedua belah pihak, semoga segera ditemukan solusi bersama, amin

21/12/2023

Paman acil dangsanak dan dingsanak seberataan, melalui program Quick Wins Presisi Polri, Ditreskrimum Polda Kalsel membuka ruang pengaduan konflik pertanahan, kalu pian pian mengalaminya dipersilahkan menghubungi contact center di bawah ini atau datang langsung haja ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel, semoga kita seberataan sehat, amin

21/12/2023

Salah satu paman kita sudah diberikan penanganan konflik pertanahan, kami datang ke rumah sidin untuk membantu memetakan permasalahan sidin, alhamdulillah sudah dapat dipertemukan kedua belah pihak, semoga segera ditemukan solusi bersama, amin

21/12/2023

Paman, acil, dangsanak dan dingsanak seberataan, polda kalsel membuka ruang pengaduan klo pian mengalami konflik pertanahan, silahkan telpon contact center atau langsung datang haja ke polda, semoga pian seberataan sehat sehat, amin

28/01/2021

Alhamdulillah 4 Pelaku pengeroyokan yang Viral dan menjadi sorotan semua media sosial ,berhasil diamankan Team Gabungan.

Giat Gabungan Team Ditreskrimum Polda Kalsel, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin dan unit Buser Polsekta Banjarmasin Selatan di pimpin oleh Kasubdit 3/JATANRAS AKBP ANDY RAHMANSYAH, S*K berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku TP Penganiayaan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur yang viral di media sosial Instagram.

*I. DASAR :*
▶️Laporan Polisi Nomor : LP/B/40/I/2021/Kalsel/Resta Bjm/SPKT, tanggal 25 Januari 2021.

*II. TKP :*
▶️Homestay Rindang, Jalan Hasanuddin HM, Kel. Kertak Baru Ulu, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

*III. TKP KAP :*
Ke Empat Pelaku ditangkap ditempat yg berbeda

*IV. WAKTU KEJADIAN :*
▶️ Pada Hari Minggu, tanggal 24 Januari 2021, skj. 00.15 Wita.

*V. IDENTITAS KORBAN*
1. Nama : AND

*VI. IDENTITAS TERSANGKA*
1. Nama : AN
2. Nama : FTR
3. Nama : RY
4. Nama : RM

*VII. URAIAN SINGKAT :*
▶️ Pada Hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 skj. 21.30 wita giat gabungan Team Ditreskrimum Polda Kalsel, Subdit Cyber Ditreskrimsus, Jatanras Polresta Banjarmasin dan unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan di pimpin oleh Kasubdit 3/JATANRAS AKBP ANDY RAHMANSYAH, S*K dalam waktu kurang dari 1 X 24 jam sejak viralnya video penganiayaan di media sosial berhasil menangkap 4 (empat) orang pelaku TP Penganiayaan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tenteng perlindungan anak pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur.






20/01/2021

Ditreskrimum Polda Kalsel bagikan bansos berupa paket sembako, selimut dan obat-obatan kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kota Banjarmasin.
Pembagian bansos dipimpin Kasubbag Renmin Ditreskrimum Polda Kalsel Kompol Saharudin, S.E., S.H., M.M., bansos yang dibagikan kali ini berupa 150 paket sembako, dan 50 selimut beserta obat-obatan. Bansos dibagikan di beberapa titik yang terdampak banjir di Kota Banjarmasin seperti, Komplek Keruwing Indah HKSN,
Komplek Melati Jl. Pramuka, daerah Sungai Lulut dan Jl. Sotuyo S.
Diharapkan dengan pembagian bansos ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.



14/01/2021

Ditreskrimum Polda Kalsel salurkan bantuan ke empat Polres yaitu Polres Banjar, Banjarbaru ,Tanah Laut, dan HST, selanjutnya bantuan akan diserahkan ke masyarakat yang terdampak banjir diwilayah tersebut. Bantuan ini diserahkan oleh Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Sutrisno, S.E yang mana bantuan ini berupa 400 dus mie instan 100 dus air mineral dan 50 kg garam.



Photos from ditreskrimum_poldakalsel's post 06/01/2021

Ditreskrimum Polda Kalsel melaksanakan kegiatan Laporan Satuan Direktorat Reserse Krimum Polda Kalsel bertempat di Aula Ditreskrimum, Kamis 6 Januari 2021. Kegiatan ini di hadiri Dirreskrimum lama Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si dan Dirreskrimum baru Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K. serta para pejabat utama Ditreskrimum Polda Kalsel.


Photos from ditreskrimum_poldakalsel's post 06/01/2021

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, SH, M.Hum. memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Karo SDM, Karo Log, Dir Intelkam, Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Lantas, Dir Polairud, Dir Pamobvit, Ka SPN Banjarbaru, Dir Resnarkoba, dan Kabid TIK di Lingkungan Polda Kalsel. Upacara tersebut dihadiri Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Kapolresta Banjarmasin selaku perwakilan Kapolres Jajaran Polda Kalsel. Dalam amanatnya Kapolda mengucapkan terima kasih kepada Pejabat yang akan meninggalkan Polda Kalsel dan mengucapkan selamat datang kepada Pejabat yang baru.

Adapun dalam serah terima jabatan ini Dirreskrimum lama Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si menyerahkan jabatannya dan digantikan oleh Dirreskrimum baru Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K.


Photos from ditreskrimum_poldakalsel's post 30/12/2020


• • • • • •
BELUM SAMPAI 1×12 JAM TERSANGKA DIRINGKUS TIM GABUNGAN RESMOB POLDA KALSEL DAN JAJARAN POLRES SERTA BUSER POLSEK BJM TENGAH.

Assalamualaikum. Wr. Wb.
Pada hari tanggal bulan dan tahun tersebut diatas, piket unit Reskrim menerima laporan dari karyawan hotel Mira In bahwa telah ditemukan seorang perempuan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar 308 Hotel Mira Jln Haryono Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, kemudian anggota piket Reskrim cek ke TKP kondisi korban telah meninggal dunia dan ditemukan darah di sekitar TKP (selimut, sprai, handuk) berceceran di lantai dan pada wajah korban terdapat beberapa luka lebam akibat benturan benda keras & tajam selanjutnya korban dibawa Ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk dimintakan Visum.

Pada hari senin, tanggal 28 Bulan Desember Tahun 2020, skj 18.30 wita buser sat reskrim Polres HST mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiayaan terhadap anak yg mengakibatkan korban meninggal dunia menuju hulu sungai.

Selanjutnya anggota Tim gabungan Resmob Polda kalasel, jatanras Resta Bjm dan buser Bjm Tengah Menuju Wilkum HST untuk bergabung Dengan Resmob HST untuk melakukan penyisiran dan Skj 21.30 Wita di Ds. Kapar Kec. Batang Alai Selatan Kab. HST pada saat menghentikan kendaraan umum untuk mengecek penumpang didapat pelaku ada di dalam kendaraan umum dan langsung di amankan kan oleh Tim Gabungan Yang di pimpin olh Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Agus Rusdi.S SH,MH S.Ik.








banua

Photos from ditreskrimum_poldakalsel's post 02/12/2020


• • • • • •
Begal sadis yg sempat menjadi buronan Polisi,diringkus Macan Kalsel dibanyuwangi.

Pelaku an.IRWANTO yg melakukan aksi Begal bersama an.SURYANTO (yg sebelumnya sdh diringkus Petugas), Kedua pelaku melakukan aksi begal dengan sasaran driver mobil rental,Modus kejahatan kedua Pelaku yaitu berpura-pura hendak mencarter mobil dan minta untuk diantar ke suatu tempat. Ditengah perjalanan kedua pelaku melakukan aksi sadisnya dengan membunuh korban dan menggasak barang2 berharga milik korban.

Setelah melakukan aksi Begal pada 03 Nov 2020 sebuah mobil inova (korban berhasil selamat saat hendak dibunuh) dan aksi Begal pada 09 Nov 2020 dgn membunuh korban (an.Ahmadi 51 tahun) bersama Pelaku an.suryanto, Irwanto kabur ke jawa timur dengan menaiki kapal laut. Sesampainya di jawa timur irwanto menuju ke kab.Banyuwangi untuk mendatangi pacarnya. Residivis yg sudah 2 kali keluar masuk penjara dlm kasus perampokan ini, berencana menuju ke bali dan melakukan aksi begal serupa.

Berkat keuletan dan kerjasama Team macan kalsel dibantu team Resmob Polda Jatim& resmob Polresta banyuwangi, keberadaan persembunyian irwanto terendus di sebuah kost-kost an di jalan bawean kab.banyuwangi. selanjutnya tanpa menunggu lama,team gabungan langsung meringkus Pelaku, saat hendak ditangkap oleh Petugas,irwanto melakukan Perlawanan dan membahayakan Petugas ,akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas dikaki pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Ditreskrimum Polda kalsel,guna dilakukan Proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana Pencurian dgn kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun.


Want your business to be the top-listed Government Service in Banjarmasin?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Website

Address


Banjarmasin