'' Menghadapi Pandemi Dengan Sosial Media ''
Tanggerang 27 Juli 2020 - Dalam rangkat untuk meningkatkan pengelolaan Media Sosial, BPSDM menyelenggarakan pelatihan pengelolaan Media Sosial yang dihadiri para Pejabat Administrator dan Subkordinator BPSDM Kementerian PUPR, para pegawai pengelolaan PPID di BPSD dan 40 peserta lainnya.
Acara ini dilaksanakan pada tanggal, 27 Juli 2020 bertempat di Hotel Mercure Tanggerang.
Saat ini teknologi informasi berkembangan dengan sangat pesat. Menurut riset platform manajemen media sosial HootSuite dan agensi marketing sosial We Are Social bertajuk "Global Digital Reports 2020", hampir 64% penduduk Indonesia sudah terkoneksi dengan jaringan internet.
Sebagaimana kita ketahui bersama, jarang sekali atau bahkan tidak ada pribadi yang tinggal di kota yang tidak memiliki perangkat elektronik/gadget. Bahkan seorang bisa mempunyai lebih dari satu. Itu menandakan kebutuhan masyarakat yang ”haus” akan informasi yang terkini, teraktual, dan viral.
Sekretaris BPSDM yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi, mengatakan ” Saya berharap setelah bimbingan teknis ini, bapak/ibu dapat langsung menerapkannya di unit kerja masing-masing. Tidak kalah penting, saya himbau agar para petugas PPID ini bisa kompak dalam berkoordinasi sehingga menghasilkan sinergitas informasi dan berita di lingkup BPSDM dari ujung barat hingga ke ujung timur Indonesia “
Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII Banjarmasin
Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII Banjarmasin
28/07/2020
'' Pandemi covid 19 ubah kurikulum dan kemampuan pengajar ''
https://bpsdm.pu.go.id/bacaberita-pandemi-covid19-ubah-kurikulum-dan-kemampuan-pengajar-untuk-efektivitas-pelatihan-1
Pandemi Covid-19 Ubah Kurikulum dan Kemampuan Pengajar untuk Efektivitas Pelatihan Jakarta, 17 Juli 2020 - Perubahan tatanan kehidupan sebagai akibat adanya pandemi Covid-19 membuat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga melakukan evaluasi, yang intinya perlu melakukan perubahan-perubahan agar pelatihan dapat lebi...
28/07/2020
BPSDM Gelar Pelatihan Atasi Kendala Penyediaan Rumah Umum Dan Komersial
Jakarta, 27 Juli 2020 – Untuk mendukung perwujudan penyelenggaraan rumah umum dan komersial yang baik dan benar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Penyediaan Rumah Umum dan Komersial, di Jakarta, Senin (27/7).
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rezeki Peranginangin, dalam sambutannya melalui konferensi video dari Jakarta, mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, negara diamanatkan untuk bertanggung jawab atas penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang pembinaannya dilaksanakan oleh pemerintah.
Sesuai dengan amanat UU tersebut, salah satu bentuk penyelenggaraan perumahan yang dilakukan pemerintah, adalah menyediakan rumah umum untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan menyediakan rumah komersial yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan rumah umum dan komersial menemui berbagai tantangan dan kendala, seperti ketersediaan tanah, perizinan, keterbatasan pengembang dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR, keterbatasan daya beli dan akses pendanaan MBR, dsb, yang menjadi tugas pemerintah untuk mengatasinya.
Untuk itu melalui Pelatihan Manajemen Penyediaan Rumah Umum dan Komersial tersebut diharapkan para peserta dapat melaksanakan pemantauan dan mengidentifikasi permasalahan serta mampu melaksanakan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan rumah umum dan komersial, sehingga nantinya dapat mengimplementasikan pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh agar dapat memberikan kontribusi dalam hal penyusunan kebijakan dan memfasilitasi untuk mendukung perwujudan penyelenggaraan rumah umum dan komersial yang baik dan benar.
Pelatihan yang dilaksanakan secara daring oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta tersebut berlangsung pada tanggal 23 Juli s/d 7 Agustus 2020, dengan diikuti sebanyak 16 peserta dari Kementerian dan Dinas PUPR. Pelatihan yang dilaksanakan dengan pola pembelajaran jarak jauh yang mengkombinasikan metode self-learning, tatap muka secara virtual, studi lapangan secara virtual, serta seminar dan penugasan. (Kompu BPSDM)
BPSDM Gelar Pelatihan Atasi Kendala Penyediaan Rumah Umum Dan Komersial Jakarta, 27 Juli 2020 – Untuk mendukung perwujudan penyelenggaraan rumah umum dan komersial yang baik dan benar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Penyediaan Rumah Umum dan Komersial, di Jakart...
28/07/2020
Pengelolaan Media Sosial Hindari Penyalahgunaan Akun dan Informasi
Tangerang, 27 Juli 2020 - Dalam rangka meningkatkan publikasi dari berbagai kegiatan, program, serta capaian yang sedang dan akan dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baik melalui pemberitaan di situs web maupun di media sosial, maka BPSDM PUPR mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Sosial di Tangerang (27/7).
Mewakili Sekretaris BPSDM PUPR, Kepala Bagian Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi Publik, Lisniari Munthe, berharap para Petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat memilah-milah informasi yang sekiranya memang dibutuhkan dan menghindari penyalahgunaan, baik akun maupun informasi itu sendiri.
Lebih lanjut Lisniari mengatakan, dengan menggunakan media sosial penyampaian informasi dapat dikemas dengan lebih menarik, sehingga akan lebih banyak yang mengikuti kegiatan sembari mencari informasi pengembangan kompetensi.
Pelatihan yang berlangsung pada 27 s.d 28 Juli 2020 ini diikuti oleh Tim PPID dari pusat dan balai di lingkungan BPSDM secara daring dan tatap muka. (Ajeng)
Pengelolaan Media Sosial Hindari Penyalahgunaan Akun dan Informasi Tangerang, 27 Juli 2020 - Dalam rangka meningkatkan publikasi dari berbagai kegiatan, program, serta capaian yang sedang dan akan dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baik melalui pemberitaan di situs web maupun di media...
28/07/2020
Daya Magis Mandau yang Memukau
Menurut Michael Coomans, dalam bukunya yang berjudul Manusia Daya (1987), orang Dayak hidup dalam kepercayaan tradisi adat. Bagi masyarakat Suku Dayak, kejadian mistis menjadi objek dalam sebuah kepercayaan. Karenanya, hal-hal yang berbau mistis menjadi hal yang riil dan objektif. Mandau merupakan benda budaya yang lahir tidak lepas dari anggapan magis tersebut. Lebih dari sekadar senjata, masyarakat Suku Dayak percaya di dalam mandau bersemayam roh nenek moyang mereka.
Secara anatomi, mandau terdiri dari dua bagian: bilah dan sarung (yang disebut kumpang). Mandau yang asli terbuat dari batu gunung yang mengandung besi. Sama halnya seperti keris di Jawa, mandau tidak dibuat oleh sembarang orang. Mandau dibuat oleh seorang pandai besi yang juga mampu “mengisi” mandau dengan roh nenek moyang sehingga bisa menambah kekuatan bagi yang memilikinya.
Bagian bilah mandau berbentuk menyerupai tingang yang oleh masyarakat Suku Dayak dianggap sebagai burung suci. Walaupun bilah mandau seragam berbentuk burung tingang, tapi tiap-tiap mandau memiliki ukiran yang berbeda.
Sementara, kumpang terbuat dari kayu yang dilapisi tanduk rusa. Kumpang biasanya dihiasai oleh berbagai ukiran. Ukiran ini konon dipercaya mampu mengusir binatang buas yang coba mendekat. Pada bagian pangkal kumpang, terdapat rajutan rotan yang berfungsi sebagai tali pengait di pinggang. Sementara, pada bagian sisinya, terdapat kantung kecil yang biasa diisi pisau pahat atau senjata tradisional lain yang berukuran lebih kecil dari mandau.
Banyak tetua adat Suku Dayak yang menyebut mandau dengan sebutan ambang. Secara bentuk, mandau dan ambang memang serupa. Tapi jika ditelisik lebih dekat, terdapat perbedaan yang sangat besar. Ambang bisa dibilang sebagai tiruan mandau. Tidak seperti mandau, ambang terbuat dari besi biasa. Ambang juga tidak mengandung emas pada bagian ukiran dan tidak “berisi” seperti mandau.
Harga sebilah mandau dan ambang jauh berbeda. Jika ambang bisa dibeli dengan harga Rp300.000-an, harga mandau Dayak bisa mencapai puluhan juta rupiah. Selain berbentuk unik dan mengandung emas, orang yang memiliki mandau diyakini juga akan mempunyai penyang. Penyang merupakan ilmu yang diwariskan oleh para leluhur dalam berperang. Konon, orang yang memegang mandau akan dilengkapi dengan ilmu penyang, sehingga menjadi sakti dan kuat terhadap senjata apapun.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Location
Category
Website
Address
Banjarmasin
