TRANSFORMASI BUDAYA KERJA ASN KOTA BANJARMASIN
Sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin melalui SE Nomor 100.3.4.3/197/ORG, Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menerapkan penyesuaian pola kerja WFH secara selektif pada hari Jum’at.
Transformasi ini bukan sekadar bekerja dari rumah, tapi tentang efektivitas, akuntabilitas dan efisiensi energi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Yuk, simak detailnya di video ini! Mana saja unit yang tetap WFO? dan apa saja kewajiban ASN saat WFH?
Mari kita wujudkan birokrasi yang lebih modern dan adaptif untuk Banjarmasin Maju Sejahtera
H.M.Yamin HR - (HMY) 02 Hj. Ananda Ayu Echa Nourmazarie
Bagian Organisasi Setda Kota Banjarmasin
Akun Resmi unit kerja Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin Prov. Kal-Sel
10/04/2026
Kepala Bagian Organisasi dan Kasubbag Kinerja dan Reformasi Birokrasi Setdako Banjarmasin mengikuti evaluasi LKPJ Wali Kota Banjarmasin TA 2025 bersama DRPD Kota Banjarmasin sebagai langkah bersama untuk memastikan peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik yang berkelanjutan.
H.M.Yamin HR - (HMY) 02 Hj. Ananda Ayu Echa Nourmazarie
10/04/2026
Pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin merupakan bagian dari upaya adaptasi terhadap perkembangan teknologi serta peningkatan efektivitas kinerja birokrasi. WFH tidak hanya menjadi solusi dalam kondisi tertentu seperti keadaan darurat, tetapi juga sebagai strategi modernisasi sistem kerja pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, ASN tetap dituntut untuk menjalankan tugas dan fungsi secara optimal meskipun bekerja dari rumah. Dukungan teknologi informasi menjadi kunci utama, termasuk pemanfaatan aplikasi perkantoran digital, sistem e-office, serta platform komunikasi daring untuk memastikan koordinasi dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
H.M.Yamin HR - (HMY) 02 Hj. Ananda Ayu Echa Nourmazarie
21/03/2026
Minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga Idul Fitri ini membawa kebahagiaan, kedamaian, dan keberkahan untuk kita semua 🤍
.ananda
20/03/2026
Taqaballahu minna wa minkum. Minal'Aidin wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Mari kita sambut hari fitri dengan hati yang bersih. Semoga Idul Fitri membawa kedamaian dalam hati kita semua.
.ananda
Segenap Keluarga Besar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H. Semoga momentum idul fitri menjadikan kita insan yang lebih baik.
.ananda
Pemerintah Kota Banjarmasin terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Melalui Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026 yang dilaksanakan Tanggal 10 Maret 2026 di Aula BKD, Diklat Kota Banjarmasin, seluruh unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dipersiapkan untuk dapat melaksanakan survei secara terstruktur dan terukur.
Rapat dipimpin oleh Kasubbag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Ibu Eka Hidayati, SE dan Ketua Tim Kerja Penyusunan Dokumen Survei Kepuasan Masyarakat Bapak Muhammad Firmansyah, SIP.
Disampaikan beberapa informasi terkait Aplikasi SKM Online yang dikelola oleh KemenpanRB yang nantinya akan ditunjuk admin pada masing-masing Perangkat Daerah dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dalam penyampaian Laporan Survei Kepuasan Masyarakat.
Melalui kegiatan ini, perangkat daerah juga diberikan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan survei, pengolahan hasil, hingga penyusunan laporan dan rencana tindak lanjut perbaikan pelayanan.
Survei Kepuasan Masyarakat merupakan instrumen penting untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Hasil survei ini nantinya menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan publik ke depan.
Pelaksanaan survei akan dilakukan dalam dua periode, yaitu Semester I dari Januari hingga Juni 2026, dan Semester II dari Juli hingga Oktober 2026.
Dengan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat secara konsisten, diharapkan pelayanan publik di Kota Banjarmasin semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang semakin prima dan berkualitas untuk masyarakat Kota Banjarmasin.
.ananda
Ramadhan adalah tentang berbagi dan peduli.
Sedikit takjil, semoga membawa kebahagiaan bagi yang sedang dalam perjalanan menuju waktu berbuka. 🌙✨
Semoga berkah Ramadhan selalu menyertai kita semua
.ananda
Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin disusun sebagai pedoman dalam penggunaan pakaian dinas bagi seluruh ASN. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman, kerapian, serta meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui peraturan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan jenis-jenis pakaian dinas yang wajib dikenakan sesuai dengan hari dan kegiatan kedinasan, mulai dari pakaian dinas harian, pakaian dinas lapangan, hingga pakaian dinas upacara. Pengaturan tersebut juga mencakup ketentuan mengenai atribut, tanda pengenal, serta kelengkapan pakaian dinas yang harus digunakan oleh ASN sesuai dengan jabatan dan fungsi masing-masing.
Penerapan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2026 diharapkan dapat membentuk citra aparatur yang rapi, berwibawa, dan profesional, sekaligus mencerminkan identitas Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai institusi yang tertib dan berintegritas. Selain itu, aturan ini menjadi landasan bagi perangkat daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai.
Dengan adanya peraturan ini, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin diharapkan dapat mematuhi ketentuan penggunaan pakaian dinas secara konsisten sebagai bagian dari budaya kerja yang disiplin, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
.ananda
25/02/2026
Pada pagi hari ini Rabu, 25 Februari 2026 bertugas sebagai Pembina Apel Pagi di Halaman Pemerintah Kota Banjarmasin adalah Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banjarmasin Dr. Eka Rahayu Normasari, ST, MM, M.Si
Beberapa amanat yang disampaikan pada apel pagi antara lain :
1. Apresiasi kepada seluruh peserta apel pagi yang tetap semangat mengikuti apel pagi meskipun sedang berpuasa.
2. Pengaturan Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin masih mengacu pada Perwali Kota Banjarmasin Nomor 111 Tahun 2024 dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2024
3. Saat ini sedang berproses Rancangan Perwali yang akan merubah beberapa ketentuan Pakaian Dinas ASN yang diatur pada Perwali sebelumnya, antara lain penggunaan Pin dan Pakaian Olah Raga “Maju Sejahtera” yang diharapkan menjadi semangat ASN dalam meningkatkan dedikasi dan kebersamaan untuk melayani masyarakat Kota Banjarmasin agar lebih maju dan sejahtera.
.ananda
Click here to claim your Sponsored Listing.
Location
Category
Website
Address
Banjarmasin
