03/06/2026
Planned Weekend Downtime
Untuk meningkatkan performa dan kualitas layanan, aplikasi Coretax akan menjalani pemeliharaan sistem pada
Jumat, 5 Juni 2026 pukul 18.00 s.d Senin 8 Juni 2026
Selama periode tersebut, seluruh layanan pada aplikasi Coretax akan terdampak dan tidak dapat digunakan sementara.
dapat melakukan aktivitas perpajakannya sebelum jadwal downtime dimulai.
Terimakasih atas pengertiannya ๐
01/06/2026
Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila ๐ฎ๐ฉ
1 Juni menjadi momentum untuk kembali meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa. Di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan Indonesia, Pancasila mengajarkan kita untuk terus menjunjung persatuan, gotong royong dan semangat kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.
โSulit sekali saudara-saudara, mempersatukan rakyat Indonesia itu, jikalau tidak didasarkan atas Pancasila.โ Nilai-nilai tersebut tetap relevan sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang maju, inklusif, dan sejahtera.
Mari jadikan Hari Lahir Pancasila sebagai pengingat untuk terus berkarya, berkontribusi, dan menguatkan persatuan demi Indonesia yang lebih baik.
31/05/2026
Sabbe satta bhavantu sukhitatta. Selamat Hari Raya Waisak bagi seluruh umat Buddha yang merayakan. Semoga momen suci ini senantiasa membawa terang dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menebarkan welas asih kepada sesama makhluk.ย
Semoga kebahagiaan serta kedamaian senantiasa menghampiri dalam hidup kita semua. Mari kita jadikan perayaan hari waisak ini sebagai semangat baru untuk terus berbuat kebaikan, menjaga kerukunan, dan berkontribusi positif bagi kemajuan negeri tercinta. Selamat menikmati hari libur dan berkumpul bersama keluarga ya, !
29/05/2026
โJika dikasih 1 permintaan, kami akan minta... Lapor SPT Tahunan PPh Badan tepat waktuโ ๐๐๐ป
Mumpung masih ada kesempatan relaksasi berupa penghapusan sanksi denda dan bunga untuk pelaporan dan pembayaran SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025.
โโ ๏ธ Relaksasi ini HANYA berlaku sampai dengan 31 MEI!
โTinggal menghitung hari nih. Yuk, manfaatkan fasilitas ini sebelum relaksasi berakhir. Jangan ditunda-tunda lagi, langsung login ke Coretax dan laporkan SPT Tahunan PPh Badan sekarang juga! โจ
โโโโโโโโโ
โ tetap dalam berbagai modus โผ๏ธ
Jika dihubungi oknum yang mengaku sebagai pegawai/pejabat DJP melalui:
๐ง email tanpa domain pajak.go.id
๐ฑ pesan WA / ๐ panggilan telepon
untuk melakukan:
๐ฅ download aplikasi/file (.apk / .pdf palsu)
๐ klik link mencurigakan
๐ฐ transfer uang ke rekening pribadi
๐ฅ๏ธ meminta akses Share Screen
Harap abaikan instruksinya, dan segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau hubungi Kring Pajak 1500200 atau IG .
29/05/2026
Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat adalah langkah nyata untuk membangun Indonesia. ๐ฎ๐ฉ
Hingga 30 April 2026, penerimaan pajak telah mencapai Rp646,3 triliun atau 27,4% dari target APBNKita, tumbuh 16,1% dibanding tahun sebelumnya.
Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan wajib pajak yang terus berkontribusi, menjaga semangat gotong royong, dan ikut mendukung pembangunan negeri. Dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh
29/05/2026
MASA RELAKSASI TINGGAL HITUNGAN HARI!
Halo Badan! Waktu terus berjalan, jangan tunggu sampai menit-menit terakhir untuk lapor SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 kamu.
Manfaatkan masa relaksasi bebas sanksi administratif yang akan segera berakhir! Yuk, lapor sekarang sebelum mendekati batas akhir dan antrean layanan makin padat.
๐ข Mohon Diperhatikan:
Layanan tatap muka (loket TPT) di kantor pajak TIDAK BEROPERASI pada akhir pekan, libur nasional, maupun cuti bersama.
Tapi tenang saja tetap bisa lapor pajak kapan saja dan dari mana saja tanpa harus keluar rumah!
Yuks lapor ini melalui coretaxdjp.pajak.go.id
29/05/2026
Lagi mode healing dan liburan? ๐ดโ๏ธ
Jangan lupa, urusan SPT Tahunan PPh Badan juga sekarang bisa lebih rileks dengan adanya relaksasi โจ
Jangan ditunda-tunda, manfaatkan waktu tambahannya untuk lapor dengan lebih tenang, nyaman, dan tetap tepat waktu ๐๐
Liburan jalan, kewajiban perpajakan aman ๐ค
29/05/2026
SP2DK bukan berarti langsung diperiksa atau dianggap melakukan kesalahan yaa ๐
Melalui SP2DK, DJP memberikan ruang klarifikasi atas data atau informasi perpajakan yang ditemukan berbeda dengan laporan yang telah disampaikan wajib pajak.
Tujuannya adalah memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan sekaligus membuka kesempatan bagi wajib pajak untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan jelas.
Apabila menerima SP2DK, memiliki hak untuk memperoleh penjelasan dari DJP dan melakukan konsultasi dengan kantor pajak penerbit SP2DK.
Dengan komunikasi yang baik dan penyampaian data yang sesuai, proses klarifikasi dapat berjalan lebih mudah, nyaman, dan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.