05/10/2026
, KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Pleno Pelaporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Senin(05/10/2026) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng.
Penerapan SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang berintegritas. Setiap jajaran KPU Kabupaten Bantaeng berperan aktif dalam mengidentifikasi risiko, melakukan pengendalian, serta memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Rapat Pleno ini diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris KPU Bantaeng, Ketua dan anggota Satgas SPIP KPU Kabupaten Bantaeng.