04/08/2026
Hai,
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng telah mengadakan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Gowa (Jumat, 31/07).
Penandatangan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Gowa yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Gowa serta KPPN Makassar II selaku pengampu penyaluran dana APBD di Kabupaten Gowa. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan penyetoran pajak pusat oleh seluruh Bendahara Instansi Pemerintah Kabupaten Gowa.