18/09/2026
Reforma agraria menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan agraria dan mengurangi ketimpangan. Pengelolaan sumber daya agraria diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Penguatan reforma agraria membutuhkan pengaturan yang mendukung pelaksanaannya. Kementerian PANRB turut terlibat dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama kementerian dan lembaga terkait.
Kemarin, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menghadiri Rapat Kerja Badan Legislasi Penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di DPR RI, Jakarta. Rapat tersebut membahas penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), jadwal dan mekanisme pembahasan, serta pembentukan Panitia Kerja.