17/04/2026
Monitoring dan Evaluasi PBB-P2 Tahun Pajak 2026 terus bergerak. BPKPAD Kabupaten Bantul kembali melaksanakan desk bersama para dukuh di KapanewonPajangan, Sanden, dan Sewon.
Kegiatan ini menjadi ruang bertukar informasi sekaligus menggali kondisi riil di lapangan. Berbagai tantangan yang dihadapi dibahas bersama untuk menemukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan realisasi PBB-P2 di masing-masing wilayah.
Di sisi lain, dorongan digitalisasi terus diperkuat melalui implementasi ETPD. Pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai seperti QRIS, Virtual Account, serta dashboard “Si Rekap” menjadi bagian penting dalam mendukung monitoring yang lebih cepat, transparan, dan akurat.
Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan para dukuh diharapkan mampu mendorong optimalisasi penerimaan PBB-P2 demi pembangunan Bantul yang berkelanjutan.
14/04/2026
📢 **Info Pajak Bantul**
Bagi Wajib Pajak di Kabupaten Bantul yang BELUM atau TIDAK MENERIMA SPPT PBB-P2, kini dapat dengan mudah menyampaikan aduan melalui link yang tersedia dengan scan QR code pada poster ini.
Layanan aduan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan seluruh SPPT PBB-P2 dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan pajak daerah yang lebih cepat, transparan, dan responsif.
Kami mengajak seluruh Wajib Pajak untuk segera memanfaatkan layanan aduan ini agar setiap kendala dapat segera ditindaklanjuti.
Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul, khususnya Kapanewon dan Kalurahan yang telah berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat.
Bersama, kita wujudkan pengelolaan pajak daerah yang lebih optimal dan akuntabel.
14/04/2026
📢 **Info Pajak Bantul**
Bagi Wajib Pajak di Kabupaten Bantul yang BELUM atau TIDAK MENERIMA SPPT PBB-P2, kini dapat dengan mudah menyampaikan aduan melalui link yang tersedia dengan scan QR code pada poster ini.
Layanan aduan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan seluruh SPPT PBB-P2 dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan pajak daerah yang lebih cepat, transparan, dan responsif.
Kami mengajak seluruh Wajib Pajak untuk segera memanfaatkan layanan aduan ini agar setiap kendala dapat segera ditindaklanjuti.
Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul, khususnya Kapanewon dan Kalurahan, yang telah berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat.
Bersama, kita wujudkan pengelolaan pajak daerah yang lebih optimal dan akuntabel.
12/04/2026
BPKPAD Kabupaten Bantul akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi PBB-P2 Tahun Pajak 2026 melalui desk bersama seluruh dukuh se-Kabupaten Bantul.
Lewat desk ini, berbagai kondisi riil di lapangan akan dibahas langsung—mulai dari SPPT yang belum tersampaikan, realisasi yang masih rendah, hingga kendala yang dihadapi di masing-masing wilayah. Dari sini, strategi ke depan dirumuskan bersama agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat komitmen para dukuh agar semakin aktif dalam mendukung peningkatan penerimaan PBB-P2.
Harapannya, realisasi pajak semakin meningkat, data semakin valid, peran dukuh semakin optimal, dan pada akhirnya menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan PAD Kabupaten Bantul.
31/03/2026
Transformasi digital pajak daerah dimulai dari data yang akurat. Melalui pemutakhiran data PBB-P2, BPKPAD
Bantul terus mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) agar pengelolaan pajak semakin
transparan, efisien, dan akuntabel.
Kini, layanan pemutakhiran data hadir lebih dekat melalui program jemput bola di Kantor Kalurahan se-Kabupaten Bantul
setiap hari Rabu pukul 08.00-12.00 WIB.
Prioritas layanan pemutakhiran data bagi Wajib Pajak PBB P2, adapun layanan kolektif tetap dilayani melalui loket layanan Pajak Daerah di Bidang Pelayanan dan Penetapan BPKPAD Bantul (JI. RW Monginsidi No 1 Bantul).
Akses jadwal dan formulir melalui: s.id/PajakBantul
13/03/2026
Pemerintah Kabupaten Bantul melalui BPKPAD terus mendorong penguatan kapasitas aparatur pengelola pajak daerah melalui kegiatan Capacity Building Pengelola Pajak Daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi sistem administrasi perpajakan daerah sekaligus mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Bantul.
Melalui pemanfaatan teknologi digital dalam proses pendataan, penetapan, hingga pelayanan perpajakan, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Bupati Bantul menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta memanfaatkan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah.
Dengan penguatan kapasitas aparatur serta pengembangan sistem administrasi perpajakan berbasis digital, diharapkan pengelolaan pajak daerah semakin optimal sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantul.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa penguatan kapasitas aparatur pengelola pajak tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman teknis, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola perpajakan daerah yang lebih profesional dan berbasis teknologi.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pengelola pajak daerah semakin siap dalam mendukung implementasi digitalisasi perpajakan serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi dalam pengelolaan pajak daerah. Dengan demikian, penguatan sistem administrasi perpajakan yang modern dan terintegrasi dapat berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bantul serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
03/06/2025
Sebanyak 41 Padukuhan dan 2 Kalurahan Lunas 100% dalam pembayaran PBB P2 di Bulan Mei 2025.
Sehingga total padukuhan, kalurahan dan kapanewon lunas 100% per 31 Mei 2025 sebagai berikut:
* 140 Padukuhan
* 13 Kalurahan
* 1 Kapanewon
Pemerintah Kabupaten Bantul mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kabupaten Bantul melalui pembayaran PBB P2.
08/05/2025
BPKPAD telah menyelenggarakan acara High Level Meeting TP2DD, Launching Pembayaran Pajak Daerah dengan Virtual Account, Launching e-Retribusi dan Penghargaan Wajib Pajak Panutan PBB P2 Kabupaten Bantul Tahun 2025. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Ballroom Hotel Grand Rohan Jogja. Acara dihadiri oleh Bupati Bantul beserta jajarannya dengan mengundang Ketua DPRD Bantul, Deputi Perwakilan Bank lndonesia DIY, Pimpinan Bank Pembangunan Daerah DlY, OPD Penghasil dan Wajib Pajak Panutan Pembayar PBB P2 Tahun 2025. Launching Pembayaran Pajak Daerah dengan Virtual Account meliputi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Launching e-Retribusi dengan QRIS Dinamis meliputi : Retribusi Kios Pasar (Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan - DKUKMPP), Retribusi Kios Terminal (Dinas Perhubungan), Retribusi Rusunawa (Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman – DPUPKP). Pada acara tersebut juga dilaksanakan Pemberian Piagam Penghargaan kepada Wajib Pajak Panutan PBB P2 Tahun 2025 sebanyak 144 (seratus empat puluh empat) wajib pajak 2025 yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Diharapkan dari acara tersebut dapat meningkatkan kesadaran membayar pajak PBB P2 tepat waktu selaras dengan meningkatnya penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) di Kabupaten Bantul. Pajak Lunas Pembangunan Jelas
02/05/2025
Update Realisasi Pembayaran PBB-P2 Per Tanggal 30 April 2025
Sebanyak 99 Padukuhan, 11 Kalurahan dan 1 Kapanewon di Kabupaten Bantul telah mencapai realisasi 100% dalam pembayaran PBB-P2 per tanggal 30 April kemarin.
Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak, serta seluruh Tim Intensifikasi PBB P2 mulai dari tingkat RT, Padukuhan, Kalurahan, hingga Kapanewon.
Semoga pencapaian baik ini, masih terus berlanjut, dan menjadi motivasi bagi wilayah lainnya untuk mencapai realisasi yang sama.
30/04/2025
Kalurahan Tirtohargo Kretek, per tanggal 30 April 2025 mencapai realisasi pembayaran PBB P2 100%.
Pemerintah Kabupaten Bantul mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Kalurahan Tirtohargo atas partisipasi aktifnya dalam pembayaran Pajak, khususnya PBB P2.