23/04/2020
Kamis 23 April 2020
Rupbasan Bantul Peduli
Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke 56 telah dilaksanakan pembagian paket sembako kepada warga masyarakat sekitar. Upaya ini sebagai salah satu membantu masyarakat terdampak Covid 19 yang masih berlangsung.
20/04/2020
, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi kembali menerbitkan kebijakan penyesuaian sistem kerja bagi ASN selama masa pandemi Covid-19 melalui SE Menpan RB nomor 50 tahun 2020 tentang perubahan kedua SE Menpan RB nomor 19 tahun 2020.
Perubahan tersebut antara lain yaitu:
1. Masa bekerja dari rumah/WFH diperpanjang hingga 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.
2. Pejabat pembina kepegawaian masing-masing instansi memastikan agar penyesuaian sistem kerja tidak mmengganggu pelayanan kepada masyarakat.
3. Pejabat pembina kepegawaian di daerah yang telah ditetapkan PSBB agar menyesuaikan sistem kerja dengan mengacu pada SE Menpan RB nomor 45 tahun 2020.
4. Mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing untuk membantu pencegahan Covid-19.
๐ฒAndroid:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkom.tracencare
๐ฒ iOs:
https://apps.apple.com/id/app/pedulilindungi/id1504600374?l=id
Ingat , bekerja dari rumah tidak sama dengan libur lhoo. Tunjukkan bahwa kita ASN yang profesional dan berintegritas!
Tetap sehat, tetap semangat! ๐ช๐ผ๐ช๐ผ๐ช๐ผ
16/04/2020
Kamis 16 April 2020
Telah dikeluarkan 2 (unit) dump truck dari gudang Rupbasan Kelas II Bantul untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
16/04/2020
Yasonna: Instruksi Saya Jelas, Terbukti Pungli Langsung Pecat
Jakarta - Menkumham Yasonna H. Laoly berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani asimilasi dan integrasi sesuai Permenkumham 10 Tahun 2020. .
Yasonna meminta masyarakat berani melaporkan oknum nakal tersebut kepadanya melalui berbagai saluran yang tersedia, atau melalui jajaran di Ditjen Pemasyarakatan untuk memudahkan proses penindakan. Dia menjamin data pelapor akan dirahasiakan.
"Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, dan Karutan " ujar Yasonna, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).
Yasonna menegaskan, Kemenkumham sudah melakukan investigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk menelusuri dugaan pungli tersebut.
"Namun investigasi belum menemukan adanya pungli. Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fan page saya," kata Yasonna.
Sebelumnya, Yasonna sudah memberikan lima instruksi terkait pengeluaran WBP yang menjalani asimilasi dan integrasi.
Pertama, tidak boleh ada pungutan liar, karena prosesnya gratis.
Instruksi kedua, proses pengeluaran WBP asimilasi dan integrasi tidak boleh dipersulit. Mereka yang menjalani program ini adalah WBP yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman, tidak menjalani subsider, bukan napi korupsi atau bandar narkoba atau kasus terorisme, berkelakuan baik selama dalam tahanan, dan ada jaminan dari keluarga.
"Instruksi ketiga adalah memastikan WBP memiliki rumah asimilasi yang jelas untuk memudahkan pengawasan dan program berjalan dengan baik," ungkap Yasonna.
Keempat, seluruh warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi tetap dibina dan diawasi berkala karena datanya lengkap hingga alamat tinggal. Pengawasan dilakukan dengan koordinasi Kepolisian serta Kejaksaan.
"Instruksi kelima, warga binaan harus diedukasi oleh petugas pemasyarakatan agar terhindar dari Covid-19," kata Yasonna.
berlanjut di kolom komentar
08/04/2020
Rabu 8 April 2020
Penyerahan bantuan untuk pencegahan Covid 19 berupa vitamin, masker, cairan disinfektan dan alat semprotnya. Masker dan vitamin langsung dibagikan kepada semua pegawai
agar tetap sehat dan tercukupi asupan vitaminnya.
Paket bantuan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Yogyakarta.
06/04/2020
Senin 6 April 2020
Dalam rangka pencegahan Covid 19 telah dilakukan penyemprotan disinfektan pada Rupbasan Kelas II Bantul dan lingkungannya oleh jajaran Pemerintahan Kelurahan Wijirejo.
06/04/2020
Senin 6 April 2020
Kepala Rupbasan Kelas II Bantul didampingi Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan serta ketua Pokja WBK mengikuti Telekonferen dengan Ka Kanwil Kemenkumham Yogyakarta dan Ketua ORI Perwakilan DIY terkait Penguatan Pembangunan ZONA Integritas menuju WBK/WBBM.
$rupbasanbantulpasticeria
03/04/2020
Jumat, 3 April 2020.
Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan kunjungan kerja di Rupbasan Kelas II Bantul. Dalam kesempatan ini beliu melakukan kunjungan keliling dan mencek sarana dan prasarana Rupbasan Kelas II Bantul serta mengunjungi Kios Informasi Basan Baran "Self Checking Barcode"
02/04/2020
Kamis 2 April 2020
Telah dilaksanakan penyerahan SK Kenaikan Pangkat kepada Pegawai a.n. Jadi Mulyanto, S.H., M.I.P
Selamat semoga bisa menambah semangat bekerja.
$rupbasanbantulpasticeria