05/08/2026
KPU Kota Batam melaksanakan Rapat Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kondisi Pelaporan Bulan Juli 2026 yang bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Batam, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan evaluasi berkala terhadap penerapan SPIP sekaligus penyusunan dan finalisasi Laporan Kartu Kendali SPIP periode Juli 2026.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Batam dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Batam Bosar Hasibuan, Aksara Pandapotan Manurung, Adri Wislawawan, Sekretaris KPU Kota Batam Darmawan, serta Kepala Subbagian dan jajaran Staf Sekretariat KPU Kota Batam.
Melalui rapat pleno ini, seluruh dokumen pendukung, capaian indikator, serta progres pelaksanaan pengendalian intern dibahas dan dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi dilakukan dengan mencermati setiap indikator pada Kartu Kendali SPIP, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menyusun langkah tindak lanjut untuk memastikan seluruh proses pelaporan diselesaikan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan rapat pleno ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), memperkuat koordinasi antar unit kerja, meminimalkan potensi risiko, serta mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara optimal. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan setiap proses administrasi dan pelaporan dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan.
Melalui komitmen dan sinergi seluruh jajaran, KPU Kota Batam terus memperkuat budaya pengendalian intern sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang profesional dan terpercaya.