16/10/2026
Halo Sobat Perhubungan, Sahabat Terang Kota Bekasi! ๐
Pada Jumat, 16 Oktober 2026, Sekretaris Dinas Perhubungan bersama Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dishub Kota Bekasi melaksanakan kegiatan pembinaan dan edukasi kepada pengelola agen penjualan tiket bus di kawasan Jalan Raya Komsen, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada pengelola agen bus agar menyediakan lahan parkir yang memadai bagi armada bus, sehingga aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang tidak menggunakan badan jalan dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Selain itu, pengelola agen bus diingatkan untuk menjaga ketertiban dan memastikan seluruh aktivitas operasional tidak menimbulkan kemacetan. Apabila permasalahan parkir dan aktivitas naik turun penumpang masih terjadi, Dishub Kota Bekasi akan melakukan evaluasi dan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menciptakan ketertiban lalu lintas, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta meminimalkan potensi kemacetan di wilayah Jatiasih.
Semakin Nyaman Kotanya, Semakin Sejahtera Warganya. ๐
TertibLaluLintas