KUA Kecamatan Setu

KUA Kecamatan Setu

Share

Fanspage resmi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi

Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka, Ada 1 Juta Kuota 12/07/2023

SERTIFIKASI PRODUK HALAL GRATIS
KUA KECAMATAN SETU, KAB BEKASI

KUA Kecamatan Setu siap melakukan pendampingan dan fasilitasi bagi para Pelaku UMK yang akan mengajukan pendaftaran Sertifikasi Halal produknya ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Produk yg bs didaftarkan adalah produk makanan dan minuman yg tidak beresiko dan berbahan baku halal serta proses produksinya sederhana.

Khusus produk yg bahan dasarnya daging sembelihan maka daging sembelihan tsb wajib sudah bersertifikat halal juga.

Untuk informasiblanjut dan formulir pendaftaran silahkan japri via WA ( https://wa.me/6281315609988 )

https://kemenag.go.id/pers-rilis/sertifikasi-halal-gratis-2023-dibuka-ada-1-juta-kuota-69hqib

Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka, Ada 1 Juta Kuota Mengawali tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). "Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," ujar Kepala BPJPH M. Aqil Ir...

14/06/2023

*PENGUMUMAN SERTIFIKASI PRODUK HALAL*
_*(KUA KECAMATAN SETU, KAB BEKASI)*_

KUA Kecamatan Setu siap melakukan pendampingan dan fasilitasi bagi para Pelaku UMK yang akan mengajukan pendaftaran Sertifikasi Halal produknya ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Bagi pelaku usaha yang akan mengajukan permohonan sertifikasi halal silahkan bergabung di grup WA berikut untuk mendapatkan informasi dan pendampingan.

Program pendampingan kali ini akan kita lakukan sampai tanggal 7Juli 2023.

Link join grup WA:
_https://chat.whatsapp.com/GKm9xVtphAk2tauvS7f4Qj_

Rapat Koordinasi Penyuluh Agama Islam KUA Revitalisasi Setu 22/09/2022

Setu - Dalam rangka merapatkan barisan dan membangun kekompakan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Setu melaksanakan Rapat Koordinasi Penyuluh Agama. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Penyuluh pada Senin (19/9/2022) dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Judi Muhyiddin selaku Koordinator Penyuluh KUA. Rapat tersebut sekaligus sebagai rapat perdana semenjak dirinya bertugas di KUA Kecamatan Setu....

Rapat Koordinasi Penyuluh Agama Islam KUA Revitalisasi Setu Setu - Dalam rangka merapatkan barisan dan membangun kekompakan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Setu melaksanakan Rapat Koordinasi Penyuluh...

Pemutakhiran Data Masjid dan Musholla Kecamatan Setu Tahun 2022 08/09/2022

Pemutakhiran Data Masjid dan Musholla Kecamatan Setu Tahun 2022

Kepada Yth.
Ketua DKM Masjid & Musholla
Di Wilayah Kecamatan Setu

Assalamu 'alaikum wr. wb.

Dalam rangka pemutakhiran (updating) data masjid dan musholla di wilayah Kecamatan Setu, dengan ini Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Setu menyebarkan formulir isian online bagi para pengurus DKM Masjid dan Musholla. Mohon Ketua/Sekretaris DKM dapat mengisi formulir tersebut.

LINK FORMULIR:
https://bit.ly/PEMUTAKHIRAN-KEMASJIDAN-SETU-2022

Untuk memudahkan pengisian mohon dipersiapkan terlebih dahulu nama dan nomor HP Ketua DKM, Sekretaris DKM, Imam dan Marbot penerima honor (jika ada).

Setu, 6 September 2022
Hormat Kami,
Penyuluh Agama Islam
KUA Kecamatan Setu
H. Judi Muhyiddin, S.Sos.I

* Pesan ini boleh dishare

Pemutakhiran Data Masjid dan Musholla Kecamatan Setu Tahun 2022 Assalamu 'alaikum wr. wb. Dalam rangka pemutakhiran (updating) data masjid dan musholla di wilayah Kecamatan Setu, dengan ini Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Setu menyebarkan formulir isian online bagi para pengurus DKM Masjid dan Musholla. Mohon Ketua/Sekretaris DKM dapat mengisi formulir ini.....

04/09/2022

PRINSIP DASAR HUKUM PERKAWINAN Dalam Sistem Hukum Nasional Di Negara Republik Indonesia
(UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan).

Pasal 1
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pasal 2
(1) Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu.
(2) Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

19/08/2022

Belum lama ini, jagad media sosial dihebohkan dengan viralnya Penghulu yang tengah mencatat pernikahan. Bermula dari akun TikTok , sosok Penghulu yang tengah bertugas disebut membuat masyarakat yang hadir dalam proses akad nikah tersebut mengalami salah fokus.

Dalam waktu singkat, unggahan tersebut ramai diperbincangkan. Video tersebut ditonton lebih dari 6 juta dan terus diunggah ulang di berbagai platform media sosial.

Selengkapnya di:
https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/simak-ini-5-fakta-penghulu-viral-6-juta-viewers

12/08/2022

ROTASI PENYULUH

Terima kasih kepada H. Sholihin atas dedikasinya selama ini sebagai penyuluh agama KUA Kecamatan Setu, semoga makin sukses di tempat tugas barunya, KUA Cibitung.

Dan selamat datang H. Judi Muhyiddin sebagai Penyuluh Agama baru KUA Setu.

Foto (10/8/2022) :
H. Sholihin dan H. Judi Muhyiddin bersama Kepala KUA Kecamatan Setu, H. Hamdani

11/08/2022

Selamat datang di KUA Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Want your business to be the top-listed Government Service in Bekasi?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address


Gang Bani Adam, Jalan MT Haryono, Setu
Bekasi

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30