17/09/2026
Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal menjadi salah satu upaya DPRD Kota Bekasi untuk menghadirkan regulasi yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat sebagai konsumen.
Di sisi lain, regulasi ini juga diharapkan dapat memberikan ruang pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, agar semakin mudah mengembangkan produk halal sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Pembinaan, pengawasan, edukasi, hingga fasilitasi sertifikasi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Kota Bekasi.
Produk halal bukan hanya soal label, tetapi juga tentang perlindungan konsumen dan penguatan pelaku usaha.