Kemenag Kab. Bekasi

Kemenag Kab. Bekasi

Share

Ikhlas Beramal

Photos from Kemenag Kab. Bekasi's post 15/02/2023

Siaran Pers
Kementerian Agama

*Biaya Haji Disepakati Rata-rata Rp90 Juta, Menag Ingatkan Keberlangsungan Nilai Manfaat*

Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah. Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

Dijelaskan Menag, usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat. Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30%. Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

“Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang,” tegasnya.

“Saya bersyukur dengan adanya kebijakan politik bahwa prosentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum sepenuhnya ideal. Saya kira ini menjadi momentum kita untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional,” lanjutnya.

Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” sebutnya.

“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambungnya.

Terkait penggunaan nilai manfaat, Menag mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang. Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya.

“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” pesannya.

Saat ini, kata Menag, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun. Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan. Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” tegasnya.

Di banding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal. Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tandasnya.

Humas

04/02/2023

Selamat Dan Sukses Untuk Pondok Pesantren Almasthuriyah Tipar Cisaat Sukabumi.

Sebagai Pondok Pesantren Yang Berusia 1 Abad Lebih 🙏🏻

31/01/2023

“ 1 Abad NU 1344 - 1444H / 2023 M “

Merawat Jagad,
Membangun Peradaban



30/01/2023

BIAYA HAJI 2023 NAIK??
Ini Penjelasanya..

Photos from Kemenag Kab. Bekasi's post 28/01/2023

~ Menuju Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1444 H / 2023 M ~

- Kepala Kantor Kementerian Agama

H. Asnawi, S.Ag.

- Kepala Sub Bagian Tata Usaha

H. Ahmad Dede Zaenal Muttaqien, S.Ag., MA

- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Dra. Hj. Nani Mulyani, M.Pd

Dan Rekan2 Staff Pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Biaya Ibadah Haji Tahun 1444H / 2023 M”, dengan menghadirkan peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.




25/01/2023

Selamat Dan Sukses 🙏🏻

Dr. Muhammad Nuruzzaman, S.Ag., M.Si


25/01/2023

Ya Allah, Berkatilah Kami pada bulan Rajab dan Sya’ban, serta sampaikanlah kami pada Bulan Ramadhan… 🤲🏻

Aamiin 🙏🏻

Photos from Kemenag Kab. Bekasi's post 22/01/2023

Dokumentasi :

Membangun Sinergi Antara Kementerian Agama, Ulama, dan Kapolres Kab. Bekasi.

Coba Kami Bangun dengan Penguatan Sillaturrahmi Antara Pemerintah Daerah, Kapolres, Ulama, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

Tempat : Pondok Pesantren Al-Baqiyatussholihat

Photos from Kemenag Kab. Bekasi's post 22/01/2023

Dokumentasi :

Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bekasi - H. Asnawi, S.Ag

Sedang Memberikan “Pembinaan Tentang Pentingnya Meningkatkan Kualitas RA Demi Pembangunan Pendidikan Keagamaan Di Kabupaten Bekasi”.

Tempat : Aula Yayasan pink 8


22/01/2023

Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bekasi


Mengucapkan

Selamat Tahun Baru Imlek 2023
2574 Kongzili

Gong Xi Fa Cai 🙏🏻


04/01/2023

🙏🏻🙏🏻

Photos from Kemenag Kab. Bekasi's post 04/01/2023

Selamat Ulang Tahun Ke-48 Tahun
4 Januari 2023

H. Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama RI

Mudah-mudahan Senantiasa Diberikan Kesehatan Selalu, Serta Selalu diberi Kemudahan dan Kelancaran Dalam Menjalankan Tugasnya Sebagai Menteri Agama RI 🙏🏻 Aamiin 🤲🏻



Want your business to be the top-listed Government Service in Bekasi?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address


Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi Blok E. 3 Desa Sukamahi Kec. Cikarang Pusat Kab. Bekasi
Bekasi
17530

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30