Satpolpp-bekasikota

Satpolpp-bekasikota

Share

The Official account SATPOL PP Kota Bekasi The Official account Follow us Twitter : @satpolkotabks Follow Facebook : satpolppkotabks IG : Satpolppkotabekasi

28/08/2025

Salam Praja Wibawa

Kamis, 28 Agustus 2025

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi bersama unsur Polres Metro Bekasi Kota Melakukan Penyekatan pelajar Yang akan demo di DPR RI, yang di amankan di Selasar stadion patriot chandrabaga Kota Bekasi untuk di mintai identitas dan di kembalikan kepada orang tua nya agar tidak mengikuti kegiatan demo di gedung DPR RI.





bobihoe









28/08/2025

Salam Praja Wibawa

Perihal : Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Di Wilayah Kota Bekasi*
- Hari/Tgl : Kamis/28 Agustus 2025
- Waktu : 09.00 WIB s.d 10.15 WIB
- Lokasi : Pengadilan Negeri Kota Bekasi Ruang Chandra 2 Jl. Pangeran Jayakarta, RT.004/RW.003, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat

Adapun yang dapat dilaporkan sbb :
A.Telah berlangsung sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Ruang Pengadilan Negeri Kota Bekasi terhadap Pelanggar Peraturan Daerah (Perda) yang terjaring di wilayah Kota Bekasi.

I. Dasar Hukum giat :

1. UU No.23 Th. 2014 tentang
Pemerintah Daerah;
2. PP No.16 Th. 2018 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja;
3. Permendagri No.54
Th. 2011 tentang Standar
Operasional Prosedur Satuan
Polisi Pamong Praja;
4. Permenpan RB No.04 Th.
2014 tentang Jabatan
Fungsional Polisi Pamong
Praja dan Angka Kreditnya;
5. Perda Kota Bekasi No.10 Th.
2011 tentang Ketentuan
Umum, Kebersihan, dan
Keindahan;
6. Perda Kota Bekasi No.03 Th.
2013 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota
Bekasi;
7. Perda Kota Bekasi No.04
Th. 2013 tentang Satuan
Polisi Pamong Praja Kota
Bekasi;
8. Perda Kota Bekasi No.18 Th. 2024
Tentang Penataan & Pemberdayaan
Pedagang Kaki Lima
9. Perwal Kota Bekasi No. 72
Th. 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas
Pokok dan Fungsi Serta Tata
Kerja Pada Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Bekasi;
10. Surat Perintah SatPol PP
Kota Bekasi No. 800.I.II.I/3658
Satpol PP.Gak;

II. Tampak Hadir :

1. Hakim Pengadilan Negeri Kota
Bekasi Purnama, S.H., M.H.;
2. Panitera Pengganti Pengadilan
Negeri Kota Bekasi Rio Marerita, S.H.
3.Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota
Bekasi Septerina Nellaita, S.H;
4. Plt. Kabid Gakda Rafiudin. S.H;
5. Kasi Kewaspadaan Dini Bidang
Gakda Roni Septiana, S. Ap. M.Si;
6. Subgarnisun 0507/BKS
-Serka D. Tampubolon
7.Korwas : Brigadir Diyansyah

III. Personil hadir dalam sidang :
1. PPNS SatPol PP Kota Bekasi

28/08/2025

Salam Praja Wibawa

Kamis, 28 Agustus 2025

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi bersama dengan unsur Disdamkarmat Kota Bekasi melaksanakan monitoring dan evakuasi terhadap tiang listrik yang terbakar sbb:

Ijin Pimpinan, melaporkan kejadian Kebakaran

LOKASI KEBAKARAN :

- Jalan Bintara jaya VIII Rt. 008 RW. 009 Kelurahan Bintara jaya

YANG TERBAKAR :
* Tiang Telepon

KORBAN :
- Korban Luka : nihil
- Korban jiwa : Nihil

KERUGIAN :
*Belum diketahui*

PERSONIL YG DATANG
- Anggota Damkar
- Satpol PP Kec.Bekasi Barat

Kronologis. :
Menurut keterangan saksi, Tiang telepon tiba" mengeluarkan percikan api dan api pun dengan cepat membesar membakar sebagian kabel pada tiang. Warga pun melaporkan kebakaran tersebut ke pemadam kebakaran kota bekasi.

Jumlah mobil Damkar :
* 2 Unit.

Demikian laporan kejadian Musibah Kebakaran.

Situasi saat ini Terkendali, Aman dan Kondusif.

SATPOL PP
Kecamatan Bekasi Barat





bobihoe





27/08/2025

Salam Praja Wibawa

Rabu, 27 Agustus 2025

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi menindaklanjuti Laporan Warga Terkait Bahu Jalan yang dijadikan Lahan Parkir di Jalan Nonon Sonthanie Kecamatan Bekasi Timur.

*A. Personil*
- Anggota Satpol PP Bekasi Timur

*B. Waktu*
Hari : Rabu
Tanggal : 27 Agustus 2025
Jam : 01.30 Wib - 02.30 Wib
Alamat : Jln Ir H Juanda

*C. Tindak Lanjut*
- Personil Satpol PP Bekasi Mendatangi Lokasi Yang Dilaporkan.
- Personil Satpol PP Bekasi Timur Mengedukasi dan Menghimbau kepada juru parkir terkait hal aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah :
- Perda No.10 Tahun 2011
tentang K3
- Perda No.17 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan dan
Retribusi Parkir

*D. Hasil Tindak Lanjut*
- Menghimbau Juru Parkir untuk mengarahkan dan memarkirkan kendaraan warga tidak di bahu jalan.
- Satpol PP Bekasi Timur Melakukan Pengawasan Dan Pemantauan Berkala Terhadap Pelanggaran Perda.
- Satpol PP Bekasi Timur Senantiasa Selalu Melakukan Kegiatan Patroli,, Apabila Ada Hal2 Yang Mengganggu Situasi Tibumtranmas, Mohon Warga Masyarakat Untuk Segera Melaporkan Untuk Di Tindak Lanjuti.
- Dokumen Terlampir.

*E. Situasi*
Selama Tindak Lanjut Laporan Warga
Situasi Kondusif Aman Dan Terkendali.

Demikian Dilaporkan



27/08/2025

Salam Praja Wibawa

Rabu, 27 Agustus 2025

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Wilayah Jati Asih Menindaklanjuti aduan warga adanya bau menyengat limbah kimia sepanjang kali cakung pada malam hari, telah dilakukan upaya sbb
* penelusuran sepanjang kali cakung mulai dari perumahan penrose,california,RW. 12 Jatikramat, RW 1 Jatikramat, RW. 02 Jatikramat, RW. 08 Jatikramat, perumahan Graha indah, Perumahan Nasio Jatimekar, RW 12 Jatimekar.
* sampai saat ini blom ditemukan sumber bau limbah kimia, penelusuran akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pengurus RT/RW yg terlintasi kali cakung.
* Penelusuran dilakukan bersama Satpol PP dan UPTD LH.





bobihoe









27/08/2025

Salam Praja Wibawa

Rabu, 27 Agustus 2025

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi wilayah Bekasi Utara Melaksanakan Kegiatan Monev pembongkaran bangunan liar hari 3 tgl, 28/08/2025 di wil Rt 04/02 kel Marga mulya jln. Kh muchtar tabrani.





bobihoe









26/08/2025

Salam Praja Wibawa

Giat Operasi Yustisi Satpol PP Kota Bekasi

Senin malam, 25 Agustus 2024 pukul 20.30 WIB, Satpol PP Kota Bekasi bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan Operasi Yustisi di kawasan Zona Merah PKL Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.

Kegiatan ini merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Bekasi terkait Ketertiban Umum, Kebersihan, dan Keindahan serta Penataan & Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

📌 Dalam operasi ini, petugas melakukan penyisiran, pendataan, hingga penyidikan terhadap para pelanggar Perda. Barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut, dan pelanggar akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

✅ Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

🔊 Himbauan untuk masyarakat:
Mari bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kota Bekasi.
Patuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.
Kota yang tertib adalah kota yang nyaman untuk kita semua.





bobihoe









26/08/2025

Salam Praja Wibawa

Bekasi, Selasa 26 Agustus 2025.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Melaksanakan kegiatan apel gabungan wilayah dan mako, bertindak selalu pembina apel Kasatpol PP Kota Bekasi (Karto,S.IP.,M.Si).

Kasatpol PP Kota Bekasi memberikan arahan terkait kedisiplinan pegawai dalam pengamanan dan evaluasi terkait kedisiplinan pegawai ASN satpol PP kota bekasi dan mengingatkan untuk bersifat humanis ketika melakukan penertiban pada pelanggar perda serta kerapihan pakaian dan kehadiran dalam melaksanakan tugas.




bobihoe










25/08/2025

Salam Praja Wibawa

Senin, 25 Agustus 2025

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Unit Patmor (Patroli Motor) Membantu laka lantas antara pengendara Ojol dan masyarakat pengguna jalan di depan tol timur.





bobihoe









25/08/2025

Salam Praja Wibawa

Bekasi, Minggu 24 Agustus 2025

Satpol PP Kota Bekasi Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Car free day dijalan Ahmad Yani Kota Bekasi. Anggota Satpol PP Kota Bekasi melakukan Pengamanan dan Pengendalian Terhadap PKL yang berjualan diatas Trotoar maupun pedestrian dan Badut serta pengamen yang berada di jalur Car free day.

Kegiatan Pengamanan Car Free day Merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan oleh Satpol PP Kota Bekasi, Agar tercipta nya keindahan dan kenyamanan pada saat kegiatan Car Free Day Berlangsung sampai dengan selesai baik pejalan kaki dan pesepeda yang melaksanakan kegiatan di area Car Free Day (CFD).

Kegiatan Hari bebas kendaraan atau biasa di sebut ( Car free day) dilaksanakan setiap hari minggu mulai pukul 06.00 s/d 09.00 wib. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif sampai dengan selesai.





bobihoe









23/08/2025

Salam Praja Wibawa

Sabtu, 23 Agustus 2025

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Unit Dalmas Pleton 3 Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Festival Budaya Patriot.





bobihoe









Want your business to be the top-listed Government Service in Bekasi?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address


Jalan Pangeran Jayakarta No. 1, RT. 004/RW. 008, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bks
Bekasi
17143

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:00