21/07/2022
Press Release
Kementerian Agama Kabupaten Bekasi adalah bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang menj
21/07/2022
Press Release
21/12/2021
Assalamu'alaikum...selamat pagi..selamat beraktifitas...
05/07/2021
02/07/2021
Kemenag Terbitkan Edaran Prokes Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Qurban 1442 H – Kemenag Kab Bekasi Kementrian Agama Kabupaten Bekasi
Kemenagkabbekasi.com
18/04/2021
Assalamu’alaikum
Sehat dan bahagia selalu ya…
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. SE tersebut antara lain mengatur tentang diizinkannya kegiatan buka puasa bersama, salat berjemaah (lima waktu, tarawih, dan witir), tadarus Al-Qur'an, serta iktikaf, dengan jumlah kehadiran maksimal 50% dari kapasitas masjid atau musala.
Surat edaran juga mengatur bahwa kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter, dan membawa sajadah atau mukena masing-masing. Namun, ketentuan dalam surat edaran ini tidak berlaku untuk daerah yang masuk zona merah dan oranye.
"Menteri Agama sudah menerbitkan edaran panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H. Namun, edaran itu tidak berlaku untuk daerah yang masuk zona merah dan oranye berdasarkan ketetapan Satgas Covid setempat," tegas Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 telah menetapkan beberapa kriteria wilayah berdasarkan risiko penyebaran virus. Ada empat kriteria wilayah, yaitu zona hijau (tidak terdampak), zona kuning (risiko rendah), zona oranye (risiko sedang), dan zona merah (risiko tinggi).
"Edaran panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri bisa diberlakukan pada wilayah yang masuk zona hijau dan kuning," jelas Kamaruddin.
Dia mengatakan, surat edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid 19.
Selengkapnya:
https://kemenag.go.id/berita/read/515806/kemenag--panduan-ibadah-ramadan-tak-berlaku-di-zona-oranye-dan-merah
Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam RI
Mohon doa dari untuk
Kementerian Agama
Website : kemenag.go.id
Twitter :
Instagram :
Fanpage : Kementerian Agama RI
Youtube : Kemenag RI
Kemenag: Panduan Ibadah Ramadan Tak Berlaku di Zona Oranye dan Merah Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. SE tersebut antara lain mengatur tentang diizinkannya kegiatan buka
Pada tanggal 5 Juni 2017 website kemenag kabupaten bekasi sdh dilaunching. Silahkah akses di www.kemenagbekasikab.id
Dinilai Baik, Kemenag Diundang Ikut Pameran Pelayanan Publik Berbasis Data
Stand pameran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di KemenPAN&RB. (foto: phu)
Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama menjadi satu dari dua kementerian yang diundang Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) untuk mengikuti Pameran Pelayanan Publik Berbasis Layanan Data. Selain Kemenag, KemenPAN&RB hanya mengundang Kementerian Keuangan bersama sejumlah Pemerintah Daerah dan lembaga pelayan informasi publik.
"Kementerian Agama kami undang khusus karena selama beberapa tahun terakhir mampu menyelenggarakan haji dengan sangat baik," kata Panitia Penyelenggara Rosikin di arena pameran, Jakarta, Rabu (22/03).
"Kami juga menilai Kemenag mengalami perkembangan yang signifikan dalam pelayanan publik berbasis data melalui website dan kanal informasi haji," tambahnya.
Kasubag Pengembangan Database Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nurhanuddin mengungkapkan, Kementerian Agama terus mengembangkan layanan publik berbasis data di Sistem Konputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
"Sejak berdirinya Siskohat pada tahun 1995 sampai sekarang, sudah banyak kemajuan layanan publik berbasis data pada Ditjen PHU. Tahun 2009 kita gunakan aplikasi KKO (Kantor Kemenag Online) dan mulai 2014 sudah mulai implementasi Siskohat Gen2," ujar Nurhanudin.
Saat ini, lanjut Nurhanuddin, akses informasi masyarakat terkait haji semakin mudah. Ada banyak informasi yang sudah tersaji melalui website: haji.kemenag.go.id, antara lain: waitinglist, estimasi keberangkatan haji, data Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, data Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi, serta nominasi jemaah haji berhak melunasi BPIH.
"Kita mendorong masyarakat untuk selalu update informasi haji dan data yang mereka butuhkan melalu kanal resmi informasi haji baik melalui website, Facebook, tweeter, dan youtube," tambah Nurhanudin.
Melalui kegiatan pameran seperti ini, Nurhanudin berharap akan lebih mendekatkan Kementerian Agama sebagai penyelenggara haji kepada masyarakat. Pameran yang dilaksanakan oleh Kemenpan-RB ini dilaksanakan bersamaan dengan seminar ini akan berlangsung hingga sore. (ab/mkd/mkd)
Ujian Madrasah Digelar Mulai 20 Maret
(foto: sholla)
Bekasi (Kemenag) --- Kementerian Agama akan mulai menggelar ujian madrasah pada 20 Maret mendatang. Ada empat jenis ujian yaitu: Ujian Madrasah (UM) untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), dan Ujian Nasional (UN) untuk Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA).
Menurut Kasubdit Kurikulum Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Basnang Said, UAMBN MA akan dilaksanakan pada Senin 20 - 24 Maret 2017. Sedangkan UAMBN MTs akan dilaksanakan pada 17 - 20 April 2017.
Basnang mengatakan, pelaksaaan USBN tahun ini adalah kali pertama di madrasah. Meski demikian, madrasah siap melaksanakannya karena belajar dari penyelenggaraan UAMBN sejak tahun 2009. "USBN tidak asing bagi madrasah, sebab UAMBN persiapannya lebih matang ketimbang USBN," tukasnya dalam Rakor Persiapan Ujian Madrasah di Bekasi, Kamis (02/03).
Rakor yang diikuti ini menjadi ajang konsultasi para Kepala Bidang (Kabid) Madrasah dan Kabid Pendididkan Islam (Pendis) Kanwil Kemenag Provinsi. Salah satu tema yang muncul adalah terkait kesejahteraan serta pelatihan Proktor yang bertanggungjawab mengendalikan server madrasah dalam teknis penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Selain itu, Prosedur Operasional Standar (POS) UN dari Kemendikbud yang belum mengakomodir program keagamaan yang ada di Kemenag juga menjadi tema bahasan.
Hadir sebagai narasumber, Penanggung Jawab UN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Mira Josy Moestadi menjelaskan masalah proktor yang memiliki beban dan tanggung jawab yang lebih, namun dari sisi kesejahteraan belum maksimal. Menurut Mira, pos anggaran sudah disediakan. Mira mengapresiasi catatan dari peserta rakor untuk perbaikan ke depan.
Terkait pelatihan proktor, Mira mencontohkan kerjasama yang sudah terjalin antara Kanwil Kemenag DKI Jakarta dengan Suku Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi. Mira berharap, sinergi yang sama juga bisa dilakukan Dinas dan Kanwil Kemenag Provinsi lainnya. (Sholla/mkd/mkd)
19/02/2017
Kemenag Anggarkan Rp36M untuk Beasiswa Santri Berprestasi
Para santri sedang menulisn mushaf Al-Quran dalam rangka Hari Santri 2016. (foto:danil)
Jakarta (Pinmas) --- Upaya Kementerian Agama untuk memperluas akses pendidikan para santri di perguruan tinggi terus berlanjut. Tahun ini, melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, anggaran sebesar Rp36miliar telah disiapkan guna membiayai Program Beasiswa Santri Berprestasi atau yang biasa disebut PBSB.
"Anggaran ini untuk membiayai beasiswa 1.138 santri yang masih berlangsung serta 250 santri baru yang akan diterima pada tahun ini," kata Kasubdit Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren Kemenag Ainur Rofiq, di Jakarta, Jumat (17/02).
PBSB dibuka oleh Kementerian Agama sejak tahun 2005. Hingga kini, tidak kurang dari 3.800 santri telah mendapatkan akses untuk belajar di berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia, mulai dari UIN, ITB, UGM, UNAIR, ITS, dan perguruan tinggi lainnya.
Tidak sedikit p**a dari mereka yang sudah lulus kini berkiprah sebagai profesional pada bidangnya masing-masing, mulai dari teknokrat, dokter, pendidik pesantren dan madrasah, serta lainnya. Bahkan, banyak juga yang saat ini meneruskan kuliah di luar negeri, baik Eropa maupun Asia.
Menurut Rofiq, sasaran PBSB adalah santri pondok pesantren yang terdaftar resmi di Kemenag serta memiliki nomor statistik pondok pesantren (NSPP). Selain itu, santri tersebut juga harus tinggal di pesantren (mukim), minimal selama 2 tahun.
Adapun mereka yang bisa mendaftar tahun ini adalah para santri yang juga siswa tingkat akhir dan lulus pada tahun 2017 di Madrasah Aliah binaan pondok pesantren. Atau, santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dengan ijazah Paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Khusus para santri yang akan mendaftar di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang Jawa Timur, mereka harus hafal (hafiz) Quran minimal 10 juz.
"Santri lulusan SMA/SMK belum bisa mengikuti program beasiswa ini karena programnya bersifat afirmasi bagi santri yang selama ini kurang tersentuh atau kurang memperoleh kesempatan untuk mendapatkan akses ke pendidikan tinggi yang bermutu," kata Rofiq.
Bagi para santri yang lulus seleksi dan diterima di perguruan tinggi, lanjut Rofiq, mereka akan mendapatkan beasiswa berupa biaya kuliah sampai selesai serta living cost (biaya hidup) selama menjadi mahasiswa. Bahkan, khusus untuk program studi yang memerlukan tambahan pendidikan khusus, seperti kedokteran, Kemenag juga akan menyediakan anggarannya sampai mereka benar-benar lulus sebagai dokter.
Pendaftaran PBSB dibuka pada akhir Maret 2017. Menurut Rofiq, pendaftaran dilakukan secara online sehingga para santri dapat mengaksesnya dari seluruh Indonesia. Proses seleksi juga akan dilakukan secara 'online' melalui tes berbasis computer atau computerized based test/CBT. (Informasi lengkap terkait PBSB dapat diakses melalui website http://pbsb.ditpdpontren.kemenag.go.id/).
Saat ini terdapat tiga belas perguruan tinggi yang menjadi mitra Kementerian Agama dalam program beasiswa ini. Ketiga belas perguruan tinggi tersebut adalah IPB Bogor, UGM Yogjakarta, UPI Bandung, ITS Surabaya, dan Unair Surabaya.
Di samping itu, para santri juga bisa kuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta, dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Khusus untuk para santri di wilayah Indonesia Timur, kini Kemenag membuka akses PBSB di UIN Sultan Alauddin Makassar serta Universitas Cendrawasih Jayapura.
PBSB membuka kesempatan para santri untuk memilih program studi umum dan agama, sesuai minat, bakat, dan kompetensi dasarnya. Untuk program studi umum, antara lain ada pilihan kedokteran, keperawatan, serta teknik informatika. Sedang untuk program studi agama, ada pilihan seperti ilmu falak, tasawuf, dan bahasa. (dariberbagaisumber/mkd/mkd)
PBSB – Program Beasiswa Santri Berprestasi Surat Laporan Hasil Seleksi dan Surat Pengantar Kemenristek Persyaratan Registrasi Akademik Calon Mahasiswa Baru PBSB di Universitas Cendrawasih
| Monday | 07:30 - 16:00 |
| Tuesday | 07:30 - 16:00 |
| Wednesday | 07:30 - 16:00 |
| Thursday | 07:30 - 16:00 |
| Friday | 07:30 - 16:00 |