25/09/2026
KEPASTIAN HUKUM, SENYUM BAHAGIA UNTUK MASYARAKAT KOTA BITUNG
Jumat, 25 September 2026
Rasa haru dan bahagia terpancar dari wajah masyarakat saat menerima sertifikat tanah sebagai bukti sah kepemilikan atas tanah yang mereka miliki.
Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66 Tahun 2026, Wali Kota Bitung, Bapak Hengky Honandar, S.E., menyerahkan secara langsung sertifikat tanah kepada masyarakat penerima manfaat dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bitung.
Bagi masyarakat, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan bukti kepemilikan yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum, sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan rasa aman bagi masyarakat dan keluarga.
Kegiatan penyerahan sertifikat ini turut dihadiri oleh:
๐น Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Bapak Steven Octovia Kennedy Wowor, S.ST., M.A.P.
๐น Camat Maesa, Ibu Fatmawaty Soleman, S.STP.
๐น Kabid Kawasan Permukiman Kota Bitung, Bapak Jhon Patrick Suharto, S.T.
๐น Lurah Bitung Timur, Bapak Syarifudin Takahindangen, S.Sos.
๐น Jajaran Pemerintah Kota Bitung dan Kantor Pertanahan Kota Bitung.
Pemerintah Kota Bitung terus mendukung program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat sertifikasi tanah masyarakat, sekaligus mendorong tertib administrasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.
Melalui sinergi dan kolaborasi yang terus diperkuat, diharapkan semakin banyak masyarakat Kota Bitung memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera dan Kota Bitung yang semakin tertib.
Sertifikat tanah, kepastian hukum, perlindungan bagi keluarga, dan masa depan yang lebih baik.