17/10/2026
Hai 👋🏻✨
Sabtu, 17 Oktober 2026, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Blitar, Dwi Hesti Ermono, menghadiri Diskusi Publik “Digital Smart Generation” yang diselenggarakan Panitia Muskerda IJTI Korda Blitar 2026, bertempat di Kampung Coklat, Kabupaten Blitar.
Mengangkat tema “Viral Boleh, Bermasalah Jangan”, diskusi ini menghadirkan Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers; Beny Candra Febrianto, Manager Mobile Consumer Telkomsel Cabang Malang; serta Brigpol Arif Rahman Hakim, Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Blitar.
Diskusi ini mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan ruang digital. Keinginan untuk viral perlu diimbangi dengan kesadaran akan etika bermedia, pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, menjaga privasi dan menghormati orang lain, serta memahami konsekuensi hukum dari aktivitas di dunia maya.
Literasi digital menjadi bekal penting agar generasi muda tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga kritis dalam menerima informasi dan bijak saat menyampaikan pendapat.
Nah, Teman Pemilih, kecakapan digital juga menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang sehat. Yuk, manfaatkan ruang digital dengan lebih baik. Melalui menyebarkan informasi yang benar, berdiskusi secara santun, dan berpartisipasi aktif tanpa mengabaikan etika serta tanggung jawab.