Pengadilan Negeri Blitar

Call Directions Website Contact the organization

Pengadilan Negeri Blitar Pengadilan Negeri Blitar. Halaman facebook resmi Pengadilan Negeri Blitar.

Informasi tentang Pengadilan Negeri Blitar dapat diakses melalui website resmi Pengadilan Negeri Blitar

Keberagaman menjadi kekuatan yang mempersatukan bangsa. Semangat inilah yang tercermin dalam kegiatan doa bersama kebang...
20/10/2026

Keberagaman menjadi kekuatan yang mempersatukan bangsa. Semangat inilah yang tercermin dalam kegiatan doa bersama kebangsaan yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman P. Nababan, bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres Blitar (Selasa, 20/10/2026).

Kegiatan yang diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar dan berbagai tokoh agama ini menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, memperkuat semangat kebangsaan, serta memanjatkan doa bagi keselamatan dan kemajuan Indonesia dalam momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Suasana kebersamaan terasa melalui doa yang dipanjatkan oleh para pemuka dari berbagai agama. Perbedaan keyakinan tidak menjadi sekat, melainkan menjadi cerminan kekayaan bangsa yang berpadu dalam satu harapan: Indonesia yang damai, rukun, aman, dan sejahtera. Doa lintas agama tersebut merefleksikan nilai toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman, sekaligus menegaskan bahwa persatuan bangsa merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Kehadiran Ketua PN Blitar bersama unsur Forkopimda dan tokoh agama juga mencerminkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas daerah dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan tokoh agama menjadi salah satu fondasi penting dalam merawat kerukunan serta memperkokoh kepercayaan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat Bhinneka Tunggal Ika terus hidup dalam setiap langkah pengabdian. Sebab, meskipun berbeda agama, suku, dan latar belakang, seluruh elemen bangsa memiliki cita-cita yang sama, yakni menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik.

Pengadilan Negeri Blitar senantiasa mendukung penguatan persatuan, toleransi, dan sinergi lintas sektor sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan masyarakat yang harmonis serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Berbeda dalam keyakinan, bersatu dalam doa, bersama menjaga Indonesia.
(humas pnblitar)




Bertempat di ruang Command Center, Pengadilan Negeri (PN) Blitar telah dilaksanakan rapat koordinasi internal khusus jaj...
20/10/2026

Bertempat di ruang Command Center, Pengadilan Negeri (PN) Blitar telah dilaksanakan rapat koordinasi internal khusus jajaran kesekretariatan pada hari ini, Rabu (16/9). Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PN Blitar, Ari Efendi,S.H.,M.H. dan dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta staf terkait.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi kinerja bulanan serta memastikan seluruh target program kerja di bidang administrasi, keuangan, dan sarana prasarana berjalan sesuai dengan rencana. Ruang Command Center dipilih sebagai lokasi rapat untuk memudahkan pemantauan data digital dan pelaporan kinerja secara real-time.

Dalam arahannya, Ari Efendi menekankan pentingnya sinergi antar-sub bagian dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di Pengadilan Negeri Blitar. Beliau mengingatkan agar setiap personel tetap menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas administratif yang menjadi tulang punggung operasional lembaga.

“Rapat ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum untuk mengidentifikasi kendala di lapangan dan mencari solusi bersama demi peningkatan kualitas layanan di PN Blitar,” ujar Ari Efendi di sela-sela memimpin rapat.
Rapat yang berlangsung dengan khidmat ini diharapkan dapat memacu semangat kerja seluruh pegawai kesekretariatan untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan PN Blitar.
(Humas PN Blitar)





Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Derman P. Nababan, melantik Erik Basten, Bulan Naibaho, dan Ricky Pangaribuan sebag...
20/10/2026

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Derman P. Nababan, melantik Erik Basten, Bulan Naibaho, dan Ricky Pangaribuan sebagai Juru Sita Pengganti di Ruang Sidang Cakra, Selasa, 20 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Derman menegaskan pentingnya integritas, penguasaan teknis kejurusitaan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Acara pelantikan diikuti para hakim, panitera, sekretaris, serta seluruh jajaran PN Blitar.

Derman mengingatkan bahwa jabatan Juru Sita Pengganti bukan sekadar tugas administratif. Peran tersebut merupakan bagian penting dari proses peradilan, terutama dalam pelaksanaan pemanggilan para pihak, penyampaian pemberitahuan, dan pelaksanaan tugas kejurusitaan lainnya. “Karena itu, setiap tugas harus dijalankan secara cermat, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik bekerja dengan integritas penuh serta mematuhi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita. Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan Tahun 2026 juga harus dipahami dan diterapkan secara konsisten sebagai pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan.

Menurut Derman, profesionalisme perlu dibangun melalui kemauan untuk terus belajar. Para Juru Sita Pengganti diminta mendalami pedoman teknis kejurusitaan, tata cara pemanggilan yang sah dan patut, serta tahapan pelaksanaan eksekusi. “Penguasaan prosedur menjadi penting agar setiap tindakan memiliki dasar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan persoalan dalam proses peradilan” tegasnya.

Selain kemampuan teknis, Derman menyoroti pentingnya kepemimpinan dan komunikasi. Juru Sita Pengganti harus mampu berkomunikasi secara jelas, santun, dan profesional dengan para pihak maupun aparatur pengadilan. Dalam menjalankan tugas, mereka juga dituntut menjaga sikap, mengendalikan diri, serta menghindari tindakan yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
(Humas PN Blitar)





Blitar - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Derman P. Nababan, memimpin apel pagi, Senin, 19 Oktober 2026. Ia menegask...
20/10/2026

Blitar - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Derman P. Nababan, memimpin apel pagi, Senin, 19 Oktober 2026. Ia menegaskan pentingnya disiplin hakim, pengawasan berjenjang, dan pelayanan tepat waktu untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan.

Derman kembali mengingatkan PERMA No. 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan disiplin maupun integritas hakim.

“Terkait penyimpangan disiplin kerja dan integritas hakim, Panitera Pengganti, Juru Sita dan ASN, saya ingatkan tidak ada toleransi. Jika ada laporan masyarakat terkait penyimpangan perilaku, akan dibentuk tim untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Ia juga meminta pembinaan dan pengawasan di bidang kepaniteraan serta kesekretariatan dilakukan secara berjenjang sesuai PERMA No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung. Setiap atasan langsung wajib melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala, disertai bukti pelaksanaan atau evidence.
“Kerjakan yang Anda tulis, tulis yang Anda kerjakan,” ujarnya.

Derman meminta rapat pembinaan dan pengawasan di masing-masing bagian digelar sebelum rapat bulanan pada Rabu, 21 Oktober 2026. Hakim Pengawas Bidang juga diminta segera merampungkan laporan, menyerahkannya kepada Ketua PN melalui Wella setelah direkap Koordinator Pengawasan Abraham Yoseph, serta memastikan temuan ditindaklanjuti.

Pada aspek etika, ia mengingatkan seluruh aparatur untuk berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), Kode Etik Panitera dan Juru Sita, serta ketentuan etika dan disiplin ASN/PNS. Pembacaan kode etik dalam apel, kata dia, menjadi pengingat agar setiap tugas tetap berada pada koridor yang benar.

Derman turut meminta petugas PTSP dan pengamanan memberikan pelayanan prima. Petugas layanan sidang harus berkoordinasi dengan panitera pengganti (PP) dan hakim ketika para pihak telah hadir lengkap. Hakim juga diminta mengatur jadwal persidangan secara proporsional, terutama sidang pertama, agar waktu dalam relaas panggilan sesuai dengan pelaksanaan sidang.
(Humas PN Blitar)





Pengadilan Negeri (PN) Blitar menggelar kegiatan apel sore rutin yang diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadailan Nger...
20/10/2026

Pengadilan Negeri (PN) Blitar menggelar kegiatan apel sore rutin yang diikuti oleh seluruh jajaran pada Pengadailan Ngeri Blitar dan Apel sore tersebut dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Blitar, Abraham Yoseph Titapasanea. pada Jumat (16/10/2026) di halaman kantor PN Blitar.

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi seluruh aparat pengadilan yang telah menyelesaikan rangkaian tugas pelayan kedinasan dan persidangan sepanjang pekan.

“Apel sore ini bukan sekadar rutinitas penutup pekan, melainkan momentum untuk melakukan evaluasi bersama, mempererat kedisiplinan, serta memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan telah berjalan secara optimal,” ujar Abraham dalam pengarahannya.

Selain memantau kesiapan akhir pekan dan kedisiplinan pegawai, pembina apel juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan keharmonisan antar lini dalam menjalankan tugas pokok serta fungsi di lingkungan peradilan.

Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama sebagai penutup seluruh aktivitas kerja mingguan, sebelum seluruh jajaran PN Blitar membubarkan diri untuk mengakhiri tugas pada pekan tersebut.
(Humas PN Blitar)





17/10/2026

Hallo Sobat Peradilan, Pengadilan Negeri Blitar Sediakan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Gratis bagi Masyarakat.





Pengadilan Negeri (PN) Blitar menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Korwas) pada Kamis (15/10/2026). Rapat penting ini ...
15/10/2026

Pengadilan Negeri (PN) Blitar menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Korwas) pada Kamis (15/10/2026). Rapat penting ini diikuti oleh para Hakim Pengawas Bidang, Panitera, dan Sekretaris PN Blitar guna mengevaluasi hasil pengawasan melekat, kepatuhan administrasi perkara, serta mematangkan persiapan pengawasan antarbidang yang akan digelar pada akhir Oktober 2026.

Rapat yang mengacu pada ketentuan PERMA Nomor 8 Tahun 2016, PERMA Nomor 9 Tahun 2016, Buku IV Pengawasan, serta instrumen checklist AMPUH PN Kelas IA ini menegaskan bahwa tugas Hakim Pengawas Bidang bukan sekadar mencatat temuan. Lebih dari itu, pengawasan harus memastikan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), memantau Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP), serta memastikan seluruh bukti penyelesaian terdokumentasi dengan baik.

Evaluasi Temuan Administratif dan Pengisian SIPPDalam rapat tersebut, sejumlah temuan administratif dan kepatuhan pengisian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) turut dibahas secara mendalam untuk segera dikoreksi. Beberapa poin utama yang menjadi perhatian meliputi:

1. Minutasi dan Penundaan Perkara: Peninjauan terhadap perkara perdata seperti keterlambatan minutasi yang melebihi standar waktu 14 hari serta pencatatan penundaan jadwal sidang pada SIPP.

2. Input Data Saksi: Menindaklanjuti temuan sebelumnya terkait masih adanya data saksi dalam sejumlah perkara yang belum diinput ke dalam SIPP, serta memastikan seluruh Berita Acara Sidang (BAS) segera dilengkapi, diparaf, dan diunggah ke SIPP dalam format PDF.

3. Kesesuaian Agenda Sidang: Evaluasi ketepatan pencatatan agenda persidangan elektronik (e-Court) agar selaras dengan dokumen dan berita acara resmi tanpa mengubah riwayat perkara secara tidak sah.
(humaspnblitar)





Pengadilan Negeri (PN) Blitar Kelas IA menggelar Rapat Pimpinan pada Kamis (15/10/2026) yang dipimpin langsung oleh Ketu...
15/10/2026

Pengadilan Negeri (PN) Blitar Kelas IA menggelar Rapat Pimpinan pada Kamis (15/10/2026) yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Blitar, Derman P. Nababan. Rapat yang diikuti oleh jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, hingga para Kepala Subbagian (Kasubbag) ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, pembinaan, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan layanan peradilan di PN Blitar.

Dalam pembukaannya, Ketua PN Blitar Derman P. Nababan menegaskan bahwa setiap rapat dinas harus menghasilkan langkah kerja nyata yang terukur, memiliki penanggung jawab yang jelas (Person in Charge / PIC), serta tenggat waktu penyelesaian yang tegas. Poin-poin penting yang menjadi pembahasan utama mencakup efektivitas pengawasan bidang, percepatan penyelesaian perkara, optimalisasi penyerapan anggaran DIPA 01 dan DIPA 03, penegakan disiplin dan integritas, serta persiapan pengawasan antarbidang pada akhir Oktober 2026.

Percepatan Perkara dan Kerapian AdministrasiSalah satu sorotan utama rapat ini adalah percepatan penyelesaian perkara. Jajaran Kepaniteraan diminta untuk melalukan inventarisasi terhadap perkara yang berjalan, perkara yang belum diminutasi, serta perkara Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) yang belum diarsipkan. Derman mengingatkan agar kepatuhan pengisian data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) terus dijaga dan sesuai dengan berkas fisik. Meski dituntut cepat, percepatan tidak boleh mengabaikan kecermatan, hak-hak para pihak, maupun kualitas putusan.

Optimalisasi Anggaran DIPA 01 & 03Terkait tata kelola keuangan, Bagian Kesekretariatan memaparkan realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 03 per 15 Oktober 2026. Pimpinan menginstruksikan agar disusun rencana percepatan penyerapan anggaran yang realistis tanpa menumpuk belanja di akhir tahun. Seluruh proses pengadaan dan pertanggungjawaban wajib mematuhi aturan perbendaharaan dan akuntabilitas.
(humaspnblitar)





Address

Jalan Imam Bonjol 68
Blitar

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+62342802260

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pengadilan Negeri Blitar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Pengadilan Negeri Blitar:

Shortcuts

Share